TEMPO.CO, Lebak - Areal persawahan yang dilaporkan gagal panen di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten menjadi seluas 454 hektare. Areal ini bertambah dari jumlah sebelumnya 425 hektare yang tersebar di Lebak.
"Semua tanaman padi yang gagal panen itu akibat kemarau yang menyebabkan terjadi kekeringan," kata Pelaksana Data Statistik Tanaman Pangan Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Lebak, Supardi di Lebak, Sabtu 21 September 2019.
Meski gagal panen, produksi beras di Kabupaten Lebak sampai Agustus 2019 mencapai 205.208 ton. Jumlah ini termasuk surplus beras 109.393 ton. Mengingat konsumsi beras masyarakat Kabupaten Lebak rata-rata 143.724 ton/tahun dengan penduduk sekitar 1,2 juta.
"Kami menjamin stok pangan masih melimpah," katanya.
Menurut dia, selama ini, kekeringan yang terjadi terjadi akibat kemarau panjang di Kabupaten Lebak tidak menjadikan krisis pangan. Berdasarkan data Januari hingga Agustus 2019 angka tanam 56,68 persen dari lahan baku pertanian sawah seluas 41.000 hektare.
Pemerintah daerah mengoptimalkan gerakan pompanisasi di lahan-lahan yang terdapat sumber potensi air permukaan.
"Saya kira areal pesawahan yang gagal panen itu relatif kecil dibandingkan angka tanam, bahkan awal Oktober 2019 juga ada gerakan tanam," ujarnya.
Ia mengatakan, tanaman pangan yang gagal panen antara usia 30 hingga 40 hari setelah tanam (HST) kekeringan akibat kemarau panjang. Kebanyakan areal persawahan itu di Kecamatan Wanasalam dan Malingping karena tidak terdapat pasokan air dari saluran irigasi.