Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kenaikan Cukai Rokok Berisiko Memicu Peredaran Produk Ilegal

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Bea Cukai Malang, Cirebon, dan Kudus telah melakukan penindakan terhadap rokok ilegal dan berhasil mengamankan sekitar 1,9 juta batang rokok ilegal, Kamis, 11 Juli 2019. (dok Bea Cukai)
Bea Cukai Malang, Cirebon, dan Kudus telah melakukan penindakan terhadap rokok ilegal dan berhasil mengamankan sekitar 1,9 juta batang rokok ilegal, Kamis, 11 Juli 2019. (dok Bea Cukai)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan, Heru Pambudi, menyadari ada risiko peningkatan peredaran atau jual beli rokok ilegal setelah ada kenaikan cukai rokok sebesar 23 persen mulai 1 Januari 2020.  Bagi Heru, setiap kebijakan pasti memiliki cost and benefit yang harus dibayarkan di kemudian hari. 

“Oleh karena itu, yang penting adalah bagaimana cost ini kamui mitigasinya minusnya,” kata Heru saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 September 2019.

Menurut Heru, potensi peredaran rokok ilegal memang masih tetap ada. Namun, Bea Cukai juga sudah bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk memberantasnya. “Makanya kemarin Kapolri juga menyampaikan dukungannya pada upaya-upaya yang ilegal ini agar tidak bertambah,” kata dia.

Kenaikan cukai rokok mulai 1 Januari 2020 ini sebelumnya diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Jumat, 13 September 2019. Ia menjelaskan kebijakan ini bertujuan untuk 3 hal. Pertama, mengendalikan konsumsi rokok mengatur industri rokok, dan menjaga penerimaan negara. Selain cukai, pemerintah juga memutuskan kenaikan harga jual eceran (HEJ) rokok sebesar 35 persen.

Meski kebijakan cukai rokok telah diterapkan bertahun-tahun, keberadaan rokok ilegal nyatanya masih terus terjadi. Empat bulan lalu, Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Surakarta membongkar jaringan pedagang rokok ilegal antarpulau. Mereka juga menyita 6,6 juta batang rokok tanpa cukai.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Surakarta Kunto Prasti Trenggono menyebut kasus itu telah ditangani sejak awal Maret 2019. "Berawal dari penangkapan sebuah truk pengangkut rokok ilegal di jalan tol Semarang," kata Kunto saat menggelar jumpa pers pada Rabu, 15 Mei 2019.

Tiga bulan sebelumnya, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, Jawa Tengah, yang mengungkap peredaran rokok ilegal. Hal ini menyusul disitanya 152.000 batang rokok ilegal karena dilekati pita cukai rokok yang diduga palsu.

FAJAR PEBRIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

4 hari lalu

Ilustrasi bahaya rokok/ganja. Shutterstock
Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.


Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

5 hari lalu

Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.


Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

19 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.


Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

22 hari lalu

Wem Pratama, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, diamankan usai mengaku telah membunuh ibu kandungnya. TEMPO/Istimewa
Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

Wem Pratama, 33 tahun, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, membunuh ibu kandungnya, Megawati, 55 tahun dengan memukul dan menggorok leher.


Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

33 hari lalu

Seorang remaja melakukan tes kandungan karbondioksida dalam paru-paru saat konsultasi gratis dengan para ahli di tenda Kekasih (Kendaraan Konseling Silih Asih) Dinas Kesehatan Kota Bandung, 6 Mei 2018. Layanan ini memberikan konseling untuk berhenti merokok. TEMPO/Prima Mulia
Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

Hasil pemeriksaan medis yang baik tak menjamin perokok sehat. Untuk memastikan kesehatan perokok satu-satunya jalan adalah total berhenti merokok.


Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

37 hari lalu

Ilustrasi vape. sumber: AFP/english.alarabiya.net
Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

Selandia Baru akan akan melarang penjualan rokok elektrik sekali pakai untuk menurunkan angka perokok usia muda.


Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

48 hari lalu

13-terkaitHL-ilustrasi-penyakitKarenaRokok-bebaniKeuanganNegara
Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.


Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

48 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.


COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

52 hari lalu

Parade Mural Hari Kesehatan Nasional. Foto: Instagram FCTC Indonesia.
COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

Sesi kesepuluh Konferensi Para Pihak (COP10) Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau WHO FCTC menghasilkan sejumlah kesepakatan jangka panjang.


Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

54 hari lalu

Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan menggelar konferensi pers kasus perampokan mobil boks muatan rokok di Mapolres Madiun, Sabtu, 2 Maret 2024). ANTARA/HO-Humas Polres Madiun
Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

Polisi tangkap tiga dari sembilan anggota komplotan perampok yang merampas ratusan karton rokok dalam sebuah mobil boks,