Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tarif Ojek Online Naik Sejak Kemarin, Dievaluasi Sepekan Lagi

Reporter

image-gnews
Pengemudi ojek online tengah menunggu penumpang dikawasan Stasiun Juanda, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019. Pemberlakuan tarif baru ojek online serentak di seluruh Indonesia. Tempo/Tony Hartawan
Pengemudi ojek online tengah menunggu penumpang dikawasan Stasiun Juanda, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019. Pemberlakuan tarif baru ojek online serentak di seluruh Indonesia. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan siap menggelar evaluasi tarif ojek online sepekan mendatang setelah berlaku efektif mulai Senin, 2 September 2019.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menuturkan aturan tarif dari Kemenhub yaitu Keputusan Menteri Perhubungan (KM) No.438/2019 berlaku secara nasional setelah disepakati dua perusahaan aplikasi transportasi Grab dan Gojek.

Untuk Gojek Indonesia, tarif ojek online berlaku di 221 kota attau kabupaten, sementara bagi Grab Indonesia tarif berlaku di 224 kota atau kabupaten di seluruh Indonesia.

"Survei saya lakukan sepekan nanti saya akan ambil sampel zona I, II, dan III. Saya masih dengar di luar Jawa menyangkut masalah tarif perlu diperbaiki," ujarnya, Senin, 2 September 2019.

Dia mengatakan di luar Pulau Jawa masih ada perubahan skema bisnis proses dari aplikator terkait insentif, sehingga secara umum bukan menyangkut masalah tarifnya tapi perubahan skema Insentif aplikator ke pengemudi.

Adapun, survei tersebut guna mengetahui tingkat kepuasan masyarakat dan penghasilan pengemudi serta efektivitas ekosistem dari ojol tersebut.

"Saya siapkan kuesioner ke beberapa daerah yang jadi contoh untuk kita lakukan penelitian, saya minta satu minggu harus ada evaluasi apakah ini sudah berjalan baik apa ada perubahan," tambahnya.

Hasil survei tersebut, katanya, tidak akan serta merta membuat perubahan signifikan terhadap aturan tarif ojek online apalagi sampai mengubah jumlah zona pemberlakukan tarif.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau masyarakat merasa mahal apakah diturunkan lagi saya rasa bisa saja tergantung survei kita, tapi naiknya pun tidak terlalu besar," ujarnya.

Tarif tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan (KM) No.348/2019 tentang pedoman perhitungan biaya jasa penggunaan sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat yang dilakukan dengan aplikasi.

Besaran biaya jasa terdiri atas tiga zonasi yakni zona I Sumatra, Jawa dan Bali, zona II Jabodetabek serta zona III Kalimantan, NTB, dan wilayah timur.

Tarif batas bawah untuk zona I yakni Rp 1.850 per km, sementara batas atasnya Rp 2.400 per km, sedangkan biaya jasa minimal atau dalam 4 km pertama yakni Rp 7.000-Rp 10.000.

Untuk zona II Jabodetabek batas bawah Rp 2.000 per km dan batas atas Rp 2.500 per km, sementara biaya jasa minimal dalam 4 km pertama antara Rp 8.000--Rp 10.000.

Untuk zona III, tarif batas bawah yakni Rp 2.100 per km dan batas atasnya Rp 2.600 per km. Sementara biaya jasa minimal dalam 4 km pertama kisaran Rp 7.000-Rp.10.000.

Biaya jasa merupakan angka yang diterima oleh pengemudi di luar potongan dari aplikator yang maksimalnya sebanyak 20 persen. Artinya, biaya jasa atau tarif ojek online yang dibebankan kepada pengguna jasa menjadi lebih tinggi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

1 hari lalu

Ilustrasi GoPay atau GoBills. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.


Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

10 hari lalu

Pedagang seragam sekolah menunggu calon pembeli di Pasar Jatinegara, Jakarta, Minggu, 5 Juli 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.


Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

17 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun ini menjadi momen terakhir bagi Presiden Jokowi. Lantas, apa yang akan dilakukan oleh Jokowi?


Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

17 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau arus mudik di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin, 8 April 2024. Jokowi menilai pelaksanaan mudik di Stasiun Pasar Senen berlangsung rapi dan baik, tak ada penumpang yang berdesak-desakan sehingga arus mudik Lebaran 2024 di Stasiun Pasar Senen sudah terkelola dengan baik. Vico - Biro Pers Sekretariat Presiden
Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

Presiden Jokowi membagikan 1.000 paket sembako untuk para pengemudi ojek online di depan Istana Kepresidenan, Jakarta.


Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

20 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pembahasan tentang tunjangan hari raya (THR) untuk ojek online (Ojol) dibahas setelah Lebaran


Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

22 hari lalu

Pengemudi ojek online atau Ojol tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

Perusahaan menolak memberi THR untuk pengemudi ojek online atau Ojol. SPAI menyebut insentif yang ditawarkan perusahaan tidak manusiawi.


Gojek Tawarkan Sejumlah Fitur Keamanan Menjelang Idul Fitri

23 hari lalu

Ilustrasi kurir Gojek. Antara
Gojek Tawarkan Sejumlah Fitur Keamanan Menjelang Idul Fitri

Gojek memperkenalkan sejumlah fitur untuk memastikan keamanan dan keselamatan penggunaan selama mudik Lebaran.


THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

26 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?


SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

26 hari lalu

Pengemudi Ojek Online saat membawa penumpang melintas di kawasan Harmoni, Jakarta, Selasa, 7 April 2020. Dalam aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah disetujui oleh Menteri kesehatan di DKI Jakarta, layanan Ojek Online (Ojol) dilarang mengangkut penumpang dan hanya diperbolehkan mengantar barang dan makanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menolak segala bentuk insentif dari aplikator untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir logistik.


Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

27 hari lalu

Ilustrasi penyanderaan / sandera / penculikan. Shutterstock
Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

Video viral beredar soal percobaan penculikan terhadap wanita oleh sopir taksi online. Berikut tips aman naik taksi online.