Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Deindustrialisasi Dini, Ekonom Bandingkan dengan Era Soeharto

image-gnews
Didik Rachbini Sarankan Kaji 3 Kelompok Perundang-undangan
Didik Rachbini Sarankan Kaji 3 Kelompok Perundang-undangan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Saat memperingatkan masih adanya gejala deindustrialisasi dini di Indonesia, ekonom Didik Rachbini membandingkan dengan masa pemerintahan Soeharto. Ekonom yang juga Ketua Lembaga Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Ekonomi, Kamar Dagang dan Industri Indonesia atau LP3E KADIN itu menyebutkan saat ini, sektor industri hanya tumbuh sekitar 3 persen dan tak mampu mendongkrak ekonomi agar tumbuh lebih tinggi.

“Harusnya industri bisa tumbuh lebih lagi,” kata Didik dalam diskusi di ITS Tower, Jakarta Selatan, Ahad, 25 Agustus 2019. Dalam beberapa waktu terakhir ini, pemerintah menyebut ekonomi Indonesia melemah karena terpengaruh dampak perang dagang antara Amerika Serikat dan Cina.

Namun jauh sebelum itu, kata Didik, ekonomi Indonesia sebenarnya juga sempat mengalami pelemahan di tahun 1982, di masa pemerintahan Presiden Soeharto. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mencatat, saat itu ekonomi global tumbuh minus 2 persen. Sementara, harga minyak tengah jatuh ke level US$ 5 per barel.

Akibatnya, ekonomi Indonesia hanya tumbuh 2,2 persen. Situasi ini tak lepas dari struktur APBN Indonesia kala itu yang 90 persen bergantung pada ekspor minyak. “Mestinya saat itu Pak Harto jatuh, tapi nyatanya tidak,” kata Didik berkelakar. Namun dalam situasi ini, kata dia, Soeharto justru berhasil melakukan deregulasi industri.

Dengan kebijakan ini, industri Indonesia tumbuh hingga 10 persen dan menyumbang hampir 40 persen dari keseluruhan Pendapatan Domestik Bruto (PDB). Situasi ini, kata dia, seharusnya bisa bertahan hingga 30 tahun kemudian. Namun kenyataan berkata lain. Tahun 2010, kontribusi industri pada PDB hanya 22 persen dan terus turun hingga 19,8 persen pada kuartal kedua 2018. Kondisi inilah yang disebut deindustrialisasi dini.

Sebelumnya, pada akhir November 2018, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro telah mengingatkan Indonesia tengah mengalami deindustrialisasi prematur. Ini terjadi lantaran porsi manufaktur di dalam Produk Domestik Bruto (PDB) kian mengempis sebelum benar-benar mencapai puncaknya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua MPR Bambang Soesatyo Sebut Soeharto Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional

3 jam lalu

Presiden ke-2 Soeharto. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Ketua MPR Bambang Soesatyo Sebut Soeharto Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional

Dia mengatakan, jasa dan pengabdian Soeharto besar terhadap bangsa Indonesia.


Ketua MPR Serahkan Surat Penghapusan Nama Soeharto dari TAP MPR ke Keluarga

3 jam lalu

Ketua MPR RI ke-16 sekaligus Ketua Penyelenggara Rapimnas dan Munas XI Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet), usai Penutupan Munas di Jakarta, Rabu malam, 21 Agustus 2024. Bamsoet mengatakan terpilihnya Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia secara aklamasi merupakan keputusan tepat. Dok. MPR
Ketua MPR Serahkan Surat Penghapusan Nama Soeharto dari TAP MPR ke Keluarga

Sebelumnya, penghapusan nama Presiden Soeharto dari TAP XI/MPR/1998 disepakati pada Rabu, 25 September 2024.


Amnesty Kritik Ide Penyematan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

5 jam lalu

Mantan Presiden Soeharto bersama anak-anak. Youtube.com
Amnesty Kritik Ide Penyematan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

Usman mengingatkan kejahatan lingkungan, korupsi, dan pelanggaran HAM selama era Soeharto belum selesai dipertanggungjawabkan negara hingga kini.


Bappenas: Pemerintah Diversifikasi Pemanfaatan Kelapa Menjadi Bahan Baku Bioavtur

8 jam lalu

Pekerja mengambil air nira dari pohon kelapa yang akan dijadikan sopi di Desa Nuruwe, Seram Bagian Barat, Maluku, 9 November 2020. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaj
Bappenas: Pemerintah Diversifikasi Pemanfaatan Kelapa Menjadi Bahan Baku Bioavtur

Bappenas menyatakan, pemerintah menyusun peta jalan hilirisasi industri kelapa. Salah satunya adalah menjadikannya bahan baku bioavtur.


Alasan MPR Menghapus Nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998

1 hari lalu

Soeharto mundur dari jabatannya sebagai Presiden Indonesia pada tanggal 21 Mei 1998 setelah 32 tahun menjabat. wikipedia.org
Alasan MPR Menghapus Nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998

MPR mencabut nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN. Apa alasannya?


4 Serba-serbi MPR Cabut TAP MPR Ihwal Gus Dur dan Soeharto

1 hari lalu

Pimpinan MPR RI memimpin Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan 2019-2024  di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Dok. MPR
4 Serba-serbi MPR Cabut TAP MPR Ihwal Gus Dur dan Soeharto

PKB meminta pencabutan TAP MPR Nomor II/MPR/2001 dengan alasan untuk memulihkan nama baik Gus Dur.


Pakar Hukum Nilai Penghapusan Nama Soeharto di TAP MPR Tidak Punya Dasar Hukum

1 hari lalu

Pimpinan MPR RI memimpin Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan 2019-2024  di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Dok. MPR
Pakar Hukum Nilai Penghapusan Nama Soeharto di TAP MPR Tidak Punya Dasar Hukum

Ni'matul mengatakan tidak ada dasar hukum yang memungkinkan untuk pencabutan frasa dalam TAP MPR, kecuali pembatalan secara keseluruhan.


Pro-Kontra Penghapusan Nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998

1 hari lalu

Mantan Presiden Soeharto, menaiki motor gede. istimewa
Pro-Kontra Penghapusan Nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998

Beberapa pihak menanggapi keputusan MPR yang menghapus nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998. Ini pro dan kontranya.


MPR Cabut 3 TAP MPR Soal Sukarno, Soeharto, dan Gus Dur, Bagaimana Bunyinya?

1 hari lalu

Presiden Sukarno dan Soeharto
MPR Cabut 3 TAP MPR Soal Sukarno, Soeharto, dan Gus Dur, Bagaimana Bunyinya?

MPR cabut 3 TAP MPR terkait putusan perundang-undangan terhadap 3 mantan Presiden RI yaitu Ir Sukarno, Soeharto, dan Abdurrahman Wahid (Gus Dur).


Kata Mahfud soal TAP MPR Hapus Nama Soeharto Ihwal KKN: Mungkin Dinyatakan Selesai

1 hari lalu

Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md., saat ditemui di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Kata Mahfud soal TAP MPR Hapus Nama Soeharto Ihwal KKN: Mungkin Dinyatakan Selesai

Mahfud menduga keputusan MPR terkait TAP yang memuat nama Soeharto ini, ditengarai karena kasus-kasus yang menyeret presiden kedua itu sudah dinyatakan selesai.