Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Luhut: 81 Persen Perkebunan Sawit Tidak Memenuhi Ketentuan

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Foto udara lahan perkebunan kelapa sawit milik salah satu perusahaan (kiri) dan kebakaran lahan gambut (kanan) Kumpeh Ulu, Muarojambi, Jambi, Selasa, 30 Juli 2019. BMKG Stasiun Meteorologi Klas I Sultan Thaha Jambi menyebutkan, sebanyak 19 titik panas di wilayah Muarojambi terpantau. ANTARA/Wahdi Septiawan
Foto udara lahan perkebunan kelapa sawit milik salah satu perusahaan (kiri) dan kebakaran lahan gambut (kanan) Kumpeh Ulu, Muarojambi, Jambi, Selasa, 30 Juli 2019. BMKG Stasiun Meteorologi Klas I Sultan Thaha Jambi menyebutkan, sebanyak 19 titik panas di wilayah Muarojambi terpantau. ANTARA/Wahdi Septiawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil telah menyampaikan hasil temuan lembaganya soal perkebunan kelapa sawit di Indonesia. Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan hasil temuan Bank Dunia,maupun BPK sama angkanya.

"Kira-kira 81 persen itu tidak memenuhi ketentuan yang berlaku baik mengenai jumlah luasan, areanya, ISPO, plasmanya," kata Luhut di kantor BPK, Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2019.

Dia mengatakan ada lima hingga enam kriteria disampaikan Rizal yang tidak dipenuhi oleh industri kelapa sawit. Berdasarkan temuan, kesalahan tersebut telah dilakukan sejak sekitar 20-25 tahun lalu.

Luhut mencontohkan, kesalahan industri kelapa sawit di masa lalu itu misalnya masuk hutan lindung dam masuk di lahan gambut. "Sekarang kita perbaiki. Harus cari solusinya, tidak boleh dibiarkan gini," ujarnya.

Luhut mengatakan temuannya itu akan segera dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Dari pertemuan dengan presiden, dia yakin akan ada solusi dan tindak lanjut ke depan."Kami sedang susun sekarang kira-kira apa apa ketentuannya," ujar Luhut. "Nanti minta presiden ratas untuk membuat keputusan ini."

Dia juga mengatakan sedang mempertimbangkan untuk menjatuhkan sanksi denda kepada perusahaan yang melanggar. "Apakah nanti denda apakah nanti apa gitu kami sedang hitung. Kami belum tahu, pilihan denda ada, tapi kan kami belum lapor presiden, tapi pasti ada solusinya," kata  Luhut.

HENDARTYO HANGGI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Korupsi BTS 4G dan Aliran Uang Rp 40 Miliar, Kejagung Periksa 2 Auditor BPK Hari Ini

1 hari lalu

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi serahkan uang USD 20.021 ke Kejaksaan Agung melalui pengacaranya pada Kamis, 16 November 2023. Uang tersebut diterima Achsanul Qosasi melalui tangan tersangka Sadikin Rusli dalam upaya pengamanan proses audit BPK dalam Kasus Korupsi BTS 4G. TEMPO/Yuni Rahmawati
Kasus Korupsi BTS 4G dan Aliran Uang Rp 40 Miliar, Kejagung Periksa 2 Auditor BPK Hari Ini

Secara keseluruhan Jampidsus telah memeriksa 5 orang auditor BPK sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi BTS ini.


Terkini: Erick Thohir Buka Suara soal Kabar Terbaru Vale, Kominfo Dapat Opini Wajar Dengan Pengecualian dari BPK

1 hari lalu

Menteri BUMN Erick Thohir saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Agustus 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Erick Thohir Buka Suara soal Kabar Terbaru Vale, Kominfo Dapat Opini Wajar Dengan Pengecualian dari BPK

Menteri BUMN Erick Thohir buka suara soal kabar terbaru soal divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk. (IDX: INCO).


BPK Temukan Potensi Kerugian Negara Rp 18,19 Triliun pada Semester I -2023

2 hari lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-27 masa persidangan V tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023. Rapat paripurna tersebut mendengar penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II tahun 2022 serta penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) semester II tahun 2022 dan penyampaian Laporah Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2022 oleh BPK. TEMPO/M Taufan Rengganis
BPK Temukan Potensi Kerugian Negara Rp 18,19 Triliun pada Semester I -2023

Ketua BPK Isma Yatun menyatakan ada potensi kerugian negara Rp 18,19 triliun dari hasil pemeriksaan sepanjang semester I - 2023.


BPK Beri Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke Semua Kementerian/Lembaga, Kecuali Kominfo

2 hari lalu

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun (kanan) bersama anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana (kiri) berjalan keluar usai menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2022 kepada Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 11 November 2022. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
BPK Beri Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke Semua Kementerian/Lembaga, Kecuali Kominfo

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi satu-satunya kementerian yang mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian atau WDP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)


Tolak Pleidoi Haris Azhar dan Fatia, JPU Sebut Ada Pengaburan Isu Penghinaan Luhut

2 hari lalu

Terdakwa dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar (kedua dari kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya sebelum menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 13 November 2023.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tolak Pleidoi Haris Azhar dan Fatia, JPU Sebut Ada Pengaburan Isu Penghinaan Luhut

JPU mengatakan ada 3 catatan dalam podcast Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang dimaksud penghinaan terhadap Luhut.


Komnas HAM Sebut Haris Azhar dan Fatia Tidak Layak Duduk di Kursi Terdakwa di Kasus Luhut

2 hari lalu

Haris Azhar dan Fatia Maulidianti jalani sidang replik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 4 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Komnas HAM Sebut Haris Azhar dan Fatia Tidak Layak Duduk di Kursi Terdakwa di Kasus Luhut

Wakil Ketua Komnas HAM mengatakan, negara dan pemerintah seharusnya berterima kasih kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.


Luhut: Perlu Kolaborasi Pembiayaan untuk Hadapi Krisi Iklim

3 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan saat ditemui di acara perayaan hari ulang tahunnya ke-76 di Hotel Sopo Del Tower, Kuningan, Jakarta pada Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Luhut: Perlu Kolaborasi Pembiayaan untuk Hadapi Krisi Iklim

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan perlu kolaborasi pembiayaan untuk hadapi krisis


Indonesia Kembali Terpilih Jadi Anggota Dewan IMO Kategori C Periode 2024-2025

5 hari lalu

Kapal Motor (KM) Gunung Dempo bersiap untuk bersandar di Dermaga Jamrud Utara, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Jumat 14 April 2023.Sebanyak 3.667 penumpang KM Gunung Dempo turun di pelabuhan Tanjung Perak dan diprediksi puncak arus mudik moda angkutan laut di pelabuhan tersebut terjadi pada H-3 Lebaran 2023 atau 19 April 2023. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Indonesia Kembali Terpilih Jadi Anggota Dewan IMO Kategori C Periode 2024-2025

Indonesia berhasil terpilih kembali menjadi anggota Dewan International Maritime Organization (IMO) Kategori C Periode 2024 - 2025.


Pius Lustrilanang Tak Banyak Bicara Usai Diperiksa KPK Selama 7 Jam

5 hari lalu

Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Pius akan diperiksa guna mendapatkan keterangannya sebagai saksi dugaan adanya upaya penyuapan dalam kasus Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso. TEMPO/Imam Sukamto
Pius Lustrilanang Tak Banyak Bicara Usai Diperiksa KPK Selama 7 Jam

KPK memeriksa anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK, Pius Lustrilanang, Jumat, 1 Desember 2023 selama tujuh jam.


Menantu Jadi KSAD, Ini Daftar Jabatan Luhut Binsar Pandjaitan di TNI

6 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menangis saat memeluk Jenderal Maruli Simanjuntak yang baru dilantik sebagai KSAD di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2023. Luhut yang baru saja pulih hadir menyaksikan sang menantu, Maruli Simanjuntak dilantik menjadi KSAD. TEMPO/Subekti.
Menantu Jadi KSAD, Ini Daftar Jabatan Luhut Binsar Pandjaitan di TNI

"Pak Luhut dulu juga punya cita-cita jadi Kasad (KSAD). Cuma ya sekarang cukup mantunya sajalah," kata Jenderal Maruli Simanjuntak usai pelantikan.