TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani belum mengkaji kebutuhan anggaran yang diperlukan pemerintah seumpama kursi pemimpin Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR bertambah menjadi 10. Sebelum memikirkan postur anggaran, Sri Mulyani mengatakan mesti ada kepastian kebijakan.
“Kan belum ada kebijakannya. Nanti lihat saja, jangan berandai-andai,” kata Sri Mulyani di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2019.
Sri Mulyani mengatakan komposisi anggaran bakal dipikirkan setelah ada ketentuan pasti terkait paket pimpinan MPR. Adapun saat ini, Sri Mulyani menilai belum ada kepastian terkait penetapan kebijakan tersebut.
Usul penambahan pimpinan MPR menjadi 10 dari semula 5 kursi awalnya dicanangkan oleh Fraksi Partai Amanat Nasional. PAN berpendapat komposisi pimpinan dengan jumlah dua kali lipat ketimbang sekarang pernah terjadi pada periode 1999 hingga 2004.
Tujuan usulan ini ialah mencegah adanya perseteruan partai untuk memperebutkan kuota pemimpin MPR.
Adapun sesuai dengan UU MD3, kuota pemimpin MPR hanya sebanyak lima orang. Mereka adalah ketua satu orang dan empat lainnya sebagai wakil.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | DEWI NURITA