TEMPO.CO, Jakarta - Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK, Achsanul Qosasi, mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera mempercepat proses seleksi anggota auidtor negara tersebut. Sebab, menurut dia, anggota BPK yang menjabat periode 2014-2019 bakal segera purnatugas pada 14 Oktober mendatang.
“SK pengangkatan saya tanggal 14 Oktober 2014. Berarti jika mengacu pada undang-undang, sebelum tanggal 14 September semestinya dewan sudah putuskan anggota terpilih dalam rapat paripurna,” katanya saat dihubungi pada Senin, 19 Agustus 2019.
Achsanul mengatakan dewan hanya memiliki sedikit waktu untuk mengejar tenggat seleksi. Sementara itu, saat ini berkas nama calon anggota BPK yang telah lolos uji passing grade oleh Komisi XI masih mandek di level pimpinan dewan.
Berdasarkan aturan, sebelum diputuskan oleh DPR, nama-nama calon anggota BPK mesti melalui proses pertimbangan DPD dan tes uji kelayakan atau fit and proper test. DPR pun harus menyelesaikan pemilihan anggota BPK yang baru paling lama satu bulan sebelum berakhirnya masa jabatan Anggota BPK yang lama.
Komisi XI sedianya menjadwalkan pertimbangan nama-nama calon BPK oleh DPD telah kelar awal Agustus lalu. Sebelumnya nama-nama itu sudah diajukan ke pimpinan DPR pada pertengahan Juli untuk segera disorongkan ke DPD. Sedangkan uji kelayakan ditargetkan berlangsung selambat-lambatnya akhir Agustus.
“Jika sekarang nama-nama calon anggota (masih di pimpinan dewan), lalu (butu) satu bulan pertimbangan DPD, waktunya mepet sekali,” ucapnya.
Achsanul, yang juga calon anggota BPK inkumben, mengatakan belum menerima pengumuman resmi terkait proses seleksi dari DPR. “Saya juga bingung kapan akan dijadwalkan fit and proper test,” ujarnya.