TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menyebut rencana pemerintah meluncurkan Kartu Pra Kerja pada 2020. Ia mengatakan persyaratan untuk mendapat fasilitas itu tak sulit.
"Syaratnya yang enteng-enteng saja. WNI (warga negara Indonesia), berusia 18 tahun ke atas, serta tidak sedang menjalani pendidikan yang formal," ujar Hanif di Gedung Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jumat, 16 Agustus 2019.
Para pemegang kartu Pra Kerja nantinya akan mendapat macam-macam pelatihan. Adapun bentuk dan sektor pelatihan itu nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas nasional. Misalnya saja manufaktur, ekonomi digital, kesehatan, hingga pariwisata.
Di samping itu, ia mengatakan para pemegang Kartu Pra Kerja rencananya akan mendapat insentif selepas masa training. Insentif tersebut diberikan dalam periode tertentu, maksimum tiga bulan.
"Bahasa sederhananya itu untuk membantu transportasi mencari kerja, misalnya begitu. Makanya disebut insentif, bukan gaji," ujar Hanif. Ihwal besarannya, hingga kini masih dikaji. Namun, ia mengatakan bisa jadi formulanya adalah sekian persen dari upah pekerja.
Hanif berujar program Kartu Pra Kerja diluncurkan untuk memastikan sumber daya manusia yang belum memiliki keahlian untuk bisa mendapat pelatihan hingga mendapat sertifikasi kompetensi. "Kalau dari diskusi yang berjalan, kemungkinan pelatihan akan berlangsung selama dua bulan dan setelah selesai akan diberi insentif dalam kurun waktu tiga bulan."
Secara umum, program itu akan berupa skilling dan reskilling. Hanif mengatakan program skilling ditujukan kepada pencari kerja lulusan anyar atau fresh graduate. Tujuannya, untuk mendapat penyesuaian keahlian, serta pembekalan keahlian vokasi untuk bekerja. Program itu harapannya bisa mengurangi penganggur.
Sementara program reskilling menyasar pekerja ter-PHK atau yang berpotensi ter-PHK. Tujuannya, mereka mendapat keahlian vokasi yang berbeda atau baru untuk alih profesi maupun bila ingin berwirausaha. "Untuk mencegah pengangguran kembali," kata Hanif.
Nantinya, tutur Hanif, ada dua model layanan kartu pra kerja, yaitu digital dan reguler. Program itu akan dikelola oleh program management officer yang hingga saat ini belum dipastikan akan berada di bawah tanggung jawab kementerian mana. "Tapi sudah ada Rp 50 miliar untuk siapkan PMO, misalnya untuk memilih provider, pusat data, dan biaya yang lainnya," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan pemerintah menyiapkan anggaran hingga Rp 10 triliun untuk program Kartu Pra Kerja pada tahun 2020. Kendati, duit itu belum dipastikan akan dialokasikan ke kementerian mana, lantaran desainnya hingga kini masih dalam pembahasan. Yang pasti kartu itu akan diberikan kepada masyarakat untuk mendapatkan pelatihan dan atau sertifikasi kompetensi kerja.
"Kartu Pra Kerja untuk peningkatan produktivitas pencari kerja, dengan inovasi implementasinya melalui platform," ujar nya. Rencananya, kartu itu akan diberikan kepada dua juta orang pekerja.