TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan menyatakan siap menyerahkan urusan ekspor dan perundingan dagang internasional kepada Kementerian Luar Negeri, pada kabinet pemerintahan Joko Widodo _ Ma'ruf Amin periode II. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, ia menyerahkan seluruh kebijakan tersebut kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Enggar menyebutkan, apabila dibutuhkan, Kementerian Perdagangan akan segera melakukan persiapan untuk mendukung kebijakan tersebut. “Kebijakan penggabungan urusan ekspor dan perundingan dagang ke Kemenlu adalah hak prerogatif Presiden Joko Widodo. Apabila dibutuhkan, kami siap membantu mempersiapkannya,” ujarnya saat ditemui usai Sidang Tahunan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Gedung DPR RI, Jumat, 16 Agustus 2019.
Kendati demikian, Mendag belum dapat menyebutkan bagaimana detail pemisahan kantor urusan ekspor dan perundingan dagang dari otoritas yang dipimpinnya saat ini. Sebab, dia juga belum mendapatkan informasi yang lengkap dari Presiden Joko Widodo mengenai rencana kebijakan tersebut.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Oke Nurwan juga mengaku siap untuk menyiapkan proses birokrasi peleburan kantor urusan ekspor dan perundingan dagang ke Kemenlu. “Jika sudah jelas bagaimana susunan kabinetnya, tentu kami akan segera bergerak untuk membantu pemerintahan selanjutnya untuk mengurus kebijakan tersebut. Kami yakin, Presiden Jokowi sudah memperhitungkan dengan baik, dampak positif kebijakan itu,” ujarnya.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa Presiden Jokowi akan membuat kementerian baru untuk urusan investasi dan ekspor. Khusus untuk urusan ekspor, disebut-sebut akan masuk dalam salah satu fungsi di Kementerian Luar Negeri.
BISNIS