Di sisi lain JK tetap sangsi dengan kedisiplinan PNS. "Kalau dia kerja di rumah tidur-tiduran, tidak ada yang bisa melihat, kan," ujarnya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin mengatakan PNS bisa bekerja dari rumah bukanlah kebijakan yang asing. Dia mengatakan, di negara maju, kebijakan PNS bisa bekerja dari rumah sudah lama telah dilaksanakan.
"Kebijakan itu sudah dilakukan, bukan barang asing, itu sudah puluhan tahun dilakukan di negara-negara maju," kata Syafruddin saat mengelar konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu 14 Agustus 2019.
Syafrudin mencontohkan, salah satu negara yang telah melaksanakan kebijakan tersebut adalah Australia. Menurut dia, pemerintah Australia memperbolehkan PNS bisa bekerja dari rumah selama satu hari dalam satu minggu, yakni pada hari Rabu.
Namun, lanjut Syafruddin, kebijakan memperbolehkan PNS bisa bekerja dari rumah bukannya tanpa syarat. Menurut mantan Wakil Kepala Polri ini, PNS yang diperbolehkan untuk bisa bekerja dari rumah adalah PNS yang dianggap berprestasi dan memiliki kinerja yang bagus.
"Jadi di sana, PNS yang bagus kerjaannya dikasih waktu kerja dari rumah sebagai reward selama sehari, tapi dilihat track record-nya juga. Mereka kerja dari rumah itu tetap kerja, bukan yang lain," kata Syafruddin.