TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution memastikan Peraturan Presiden tentang minyak sawit berkelanjutan atau Indonesia Sustainable Palm Oil terbit pada tahun ini.
"Mestinya sebelum akhir tahun," ujar Darmin selepas diskusi 'Menciptakan Industri Sawit yang Berkelanjutan' yang diselenggarakan Tempo Media Group dan Kadin Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu, 31 Juli 2019.
Darmin mengatakan tak ada kendala berarti dalam penyusunan beleid itu. Hanya saja, ada beberapa perkara administratif yang mesti diselesaikan, seperti harmonisasi sebelum aturan itu dilterbitkan.
Pemerintah, kata Darmin, menyiapkan beleid anyar soal ISPO lantaran masih adanya kelemahan dalam penerapan standar itu, yaitu kurangnya dukungan untuk perkebunan kecil. Ia mengatakan ke depannya pemerintah akan memberikan pembiayaan untuk perkebunan rakyat melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit.
Dukungan kepada perkebunan rakyat menjadi penting lantaran selama ini para pekebun sawit rakyat masih belum bisa memenuhi standar yang diatur pemerintah. Padahal, ketercapaian standar merupakan bagian dari pengelolaan sawit yang berkelanjutan.
"Kan ada beberapa unsur, yaitu standar pengelolaan dan produk itu harusnya bisa dihandle ISPO dan BPDP. Biodiesel saja bisa ditutup biaya dengan BPDP," kata Darmin. Pemerintah sebelumnya juga sudah mengeluarkan Instruksi Presiden terkait moratorium sawit. Kini pemerintah tengah mendata semua perkebunan sawit, baik perkebunan besar dan perkebunan rakyat.
Nantinya, ia mengatakan data dan koordinatnya perlu bisa dilacak dan tidak bisa dianggap remeh. Sebab, Malaysia pun sudah memiliki data-data tersebut. Intinya, dengan berjalannya ISPO dan moratorium, harapannya Indonesia bisa mengetahui berbagai data kelapa sawit hingga ke data stok sawit yang tersedia.
Berikutnya, Darmin mengatakan pemerintah bakal melanjutkan untuk meremajakan perkebunan sawit rakyat. Saat ini lahan yang siap diremajakan ada sekitar 50 ribu hektare. Adapun dalam setahun pemerintah menargetkan peremajaan 200-400 ribu hektare lahan sawit. Meski, berikutnya pemerintah harus memikirkan pengolahan kayu-kayu sawit yang diremajakan.
"Nanti kita tidak perlu lagi menambah kebun sawit, rakyat juga, ganti saja," kata Darmin. Dengan peremajaan, produktifitas kebun sawit rakyat bisa meningkat dari 2-3 ton per tahun menjadi 5-7 ton per tahun. Sementara perusahaan besar menjadi 10-12 ton per tahun. Dengan waktu berbuah lebih cepat, yaitu sekitar 3 tahun saja. "Jadi kalau ini semua digabung, baru kelapa sawit berkelanjutan."