Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kominfo Akan Atur Konten yang Boleh dan Dilarang Diunggah

image-gnews
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ferdinandus Setu, mengumumkan pemblokiran tiga video di akun youtuber Kimi Hime karena dinilai melanggar muatan kesusilaan dan adat ketimuran di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu, 24 Juli 2019. TEMPO /Fajar Pebrianto
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ferdinandus Setu, mengumumkan pemblokiran tiga video di akun youtuber Kimi Hime karena dinilai melanggar muatan kesusilaan dan adat ketimuran di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu, 24 Juli 2019. TEMPO /Fajar Pebrianto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kementerian Kominfo tengah menggarap revisi Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2014 yang memuat penanganan situs Internet bermuatan negatif. Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu menyatakan peraturan anyar nanti akan memuat detail regulasi terkait hal-hal yang boleh dan tidak boleh diunggah oleh masyarakat. 

"Nanti akan ada do's and dont's-nya," ujarnya saat ditemui di kantor Kominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 29 Juli 2019. 

Ferdinandus mengatakan revisi aturan tersebut telah dirancang sejak awal tahun ini. Ia menyebut, sejumlah pihak telah menyarankan pemerintah membenahi regulasi yang kemunculannya mengacu pada Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. 

Kominfo sebelumnya disarankan membuat pedoman regulasi untuk menerjemahkan UU ITE supaya tidak terjadi multitafsir. Misalnya menyepakati konten-konten yang dianggap asusila. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal tersebut juga disinggung oleh pengacara YouTuber Kimberly Khoe atau Kimi Hime, Irfan Akhyari. Kliennya sebelumnya tersangkut kasus karena kontennya dianggap porno. Irfan mengatakan pemerintah semestinya memiliki koridor yang jelas atas apa yang dianggap menyimpang dan tidak. 

Karena itu, konten-konten kreator yang berkarya dapat memiliki acuan yang jelas. Sementara itu, Ferdinandus mengakui, saat ini Permen Kominfo Nomor 19 Tahun 2014 belum kuat memaparkan detail konten yang boleh dan tidak boleh diunggah.

Ihwal penambahan atau perubahan dalam sejumlah pasal, Ferdinandus menyatakan Kementerian Kominfo belum dapat menjelaskan lebih jauh. "Kami belum tahu modelnya akan seperti apa," tuturnya. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

48 menit lalu

Presiden Joko Widodo (kedua kiri) berbincang bersama Menkominfo Budi Arie Setiadi (kiri), Menkopolhukam Hadi Tjahjanto (kedua kanan), Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (ketiga kanan), Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin (kanan) dan Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI)  Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail (ketiga kiri) saat meninjau ruang Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) atau Indonesia Digital Test House (IDTH) sebelum peresmian di Tapos, Depok, Jawa Barat, Selasa 7 Mei 2024. Presiden mengatakan kehadiran IDTH sangat penting bagi pengawasan perangkat teknologi digital baik mobil listrik hingga perangkat komunikasi yang akan masuk ke Indonesia. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Indonesia Digital Test House menjadi laboratorium uji perangkat digital terbesar di Asia Tenggara. Simak pesan peresmian Jokowi.


Cara Berlangganan Starlink dan Harga Paket Internetnya

2 jam lalu

Tampilan muka Starlink. starlink.com
Cara Berlangganan Starlink dan Harga Paket Internetnya

Berikut ini rincian harga paket internet Starlink per bulan dan cara pemesanannya secara daring (online). Cocok untuk yang hidup nomaden.


Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

8 jam lalu

Presiden Jokowi ditemui usai peresmian Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) di Tapos, Depok, pada Selasa pagi,  7 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

Presiden Jokowi mengharapkan pembukaan IDHT memperkuat ekosistem digital lokal.


Kembali Aktif Ngonten di Akun YouTube Pribadinya, Apa Saja yang Dibicarakan Ahok?

8 jam lalu

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memberikan keterangan kepada awak usai menghadiri deklarasi Ahokers untuk calon presiden dan calon wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Deklarasi itu dilaksanakan di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud TKRPP, Jl Diponegoro 72, Jakarta Pusat, pada Ahad, 4 Februari 2024.  Tempo/ Adil Al Hasan
Kembali Aktif Ngonten di Akun YouTube Pribadinya, Apa Saja yang Dibicarakan Ahok?

Ahok kembali aktif di akun YouTube pribadinya dengan membuat konten yang membahas permasalah di Jakarta hingga sosok pemimpin yang ideal.


Starlink Masuk Indonesia, Akan Ancam Penyedia Internet Lokal?

11 jam lalu

Salah satu warga Indonesia asal Bandung mulai menggunakan layanan internet milik Elon Musk, Starlink pada Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: Dokumen pribadi/Asep Indrayana
Starlink Masuk Indonesia, Akan Ancam Penyedia Internet Lokal?

Starlink bakal meramaikan persaingan dalam bisnis jasa Internet di Indonesia, namun Menkominfo menjamin tak merusak pasar pemain lokal.


Cerita Pemuda Asal Bandung Gunakan Starlink: Unlimited dan Lebih Stabil

1 hari lalu

Salah satu warga Indonesia asal Bandung mulai menggunakan layanan internet milik Elon Musk, Starlink pada Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: Dokumen pribadi/Asep Indrayana
Cerita Pemuda Asal Bandung Gunakan Starlink: Unlimited dan Lebih Stabil

Melalui situs resminya, Starlink mematok harga layanan internet sebesar Rp 750 ribu per bulan.


Kominfo Akan Panggil Penerbit Game Online soal Klasifikasi Umur dan Adegan Berbahaya

1 hari lalu

Orang-orang bermain game online di sebuah kafe internet di Fuyang, Provinsi Anhui, China 20 Agustus 2018. [REUTERS/Stringer]
Kominfo Akan Panggil Penerbit Game Online soal Klasifikasi Umur dan Adegan Berbahaya

Kominfo akan sosialisasi larangan peredaran game online yang memunculkan indikasi kekerasan berupa darah darah hingga soal klasifikasi umur.


Layanan Internet Starlink Sudah Bisa Dipesan, Biaya Langganan Rp750 Ribu per Bulan

2 hari lalu

Tampilan muka Starlink. starlink.com
Layanan Internet Starlink Sudah Bisa Dipesan, Biaya Langganan Rp750 Ribu per Bulan

Perusahaan penyedia jasa telekomunikasi dan layanan internet milik Elon Musk, Starlink mulai menawarkan layanannya untuk masyarakat di Indonesia.


Twitch Meluncurkan Umpan Penemuan seperti TikTok

3 hari lalu

Twitch. Kredit: Variety
Twitch Meluncurkan Umpan Penemuan seperti TikTok

Twitch meluncurkan umpan penemuan baru yang mirip seperti TikTok untuk semua penggunanya


Soal Internet di Cina, Kampanye Larangan Tautan Ilegal hingga Mengenai Pendapatan Periklanan

3 hari lalu

Ilustrasi internet. (abc.net.au)
Soal Internet di Cina, Kampanye Larangan Tautan Ilegal hingga Mengenai Pendapatan Periklanan

Komisi Urusan Intenet Pusat Cina telah memulai kampanye nasional selama dua bulan untuk melarang tautan ilegal dari sumber eksternal di berbagai media