TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini 20 Juli 2019, tim kuasa hukum Youtuber Kimi Hime yang bertemu dengan pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk membincangkan persoalan konten kliennya yang diblokir.
Ketua tim kuasa hukum Kimi Hime, Irfan Akhyari, mengatakan Kominfo membuka peluang pembatalan pemblokiran apabila kliennya merevisi tiga kontennya yang dianggap bernuansa pornografi. "Kominfo bilang (konten Kimi) tetap bisa diakses kalau dibuka suspend-nya," ujar Irfan saat ditemui di kantor Kominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin siang, 29 Juli 2019.
Ifran menyebut, Kominfo mensyaratkan adanya penyelarasan atau pengeditan. Poin-poin yang direvisi menyangkut konten yang sebelumnya dianggap terlampau vulgar.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu menyatakan pembatalan pemblokiran konten sejatinya merupakan hal yang wajar. Normalisasi konten, ujar dia, kerap terjadi setelah konten kreator melakukan revisi.
"Banyak kok situs yang diubah kontennya. Yang diblokir juga sering kita buka," ujarnya.
Ferdinandus mengatakan, setelah ada kemungkinan pembukaan konten yang diblokir, ia menyarankan Kimi tetap menjaga agar video-video yang dihasilkannya tidak menyeleweng dari norma. Ia juga menyarankan Kimi lebih banyak memproduksi konten yang bermanfaat dan edukatif.
Tiga konten Kimi Hime sebelumnya disoroti karena diduga berbau unsur pornografi, misalnya dari pemilihan diksi judul video. Salah satu judul video yang dianggap mengandung unsur porno adalah "STRIP CHALLENGE! MATI 1 KALI = BUKA BAJU! - PUBG Mobile Indonesia".
Kimi dikenal sebagai YouTuber yang memfokuskan kontennya pada permainan PUBG. Dia sebelumnya direncanakan bakal bersambang langsung ke kantor Kominfo. Namun, batal. Kimi hanya diwakilkan oleh kuasa hukum lantaran alasan kesibukan.
Adapun Kimi terbelit masalah lantaran konten YouTubenya dituding bernuansa pornografi. Bahkan, konten-konten YouTube Kimi sempat dibahas di Komisi I DPR dalam sebuah rapat dengar pendapat.
Kementerian Kominfo sempat mengajukan permohonan pemblokiran atau penghentian penayangan tiga video YouTube milik Kimi Hime kepada Google, induk usaha YouTube. Google memenuhi permohonan itu dan resmi memblokir tiga konten yang dinilai Kominfo melanggar asas kesusilaan tersebut.
Saat dilakukan profiling menyeluruh, tim Kominfo menemukan bahwa video Kimi Hime ini direspons banyak netizen. Anak-anak pun ikut mengomentari video tersebut. Hal ini lah yang menjadi dasar Kominfo memblokir tiga video YouTube Kimi Hime tersebut.
Kimi Hime kemudian mengungkapkan curahan hatinya kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi lewat video berdurasi lebih kurang 20 menit. Ia menyatakan bahwa kebijakan memblokir saat ini bukanlah solusi.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | FRISKI RIANA