TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia siap-siap kompromi dengan mengakomodasi permintaan India di sektor perdagangan bilateral. Jalan ini ditempuh untuk memuluskan akses pasar minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) Indonesia di negara tersebut.
Baca: Sawit Dilarang, Luhut: RI dan Malaysia Kirim Surat ke Uni Eropa
Dalam pertemuan bilateral dengan Menteri Perdagangan, Industri dan Perkeretaapian India Piyush Goyal pada Selasa lalu, Menteri Perdagangan Indonesia Enggartiasto Lukita kembali menyampaikan permintaan agar minyak kelapa sawit dari Indonesia mendapatkan perlakuan tarif yang sama dengan produk serupa dari Malaysia di India.
“Kita perlu mempertimbangkan permintaan India agar minyak kelapa sawit Indonesia mendapatkan perlakuan yang adil di India. Ini perlu dilihat secara makro, tidak bisa terlalu sektoral, karena neraca perdagangan kita dengan India selalu surplus dan tahun lalu mencapai USD 8,7 miliar," ujar Enggar, dalam keterangan resminya, Jumat (12/7/2019).
Menurut Enggar, Indonesia perlu memberi kesempatan yang adil kepada India, dan optimis bahwa negara itu tetap sulit mencatatkan surplus dengan Indonesia. "Sepanjang ekspor minyak kelapa sawit kita ke India tidak dihadapkan pada hambatan tarif maupun nontarif," katanya.
Sejauh ini, bea masuk produk turunan CPO Indonesia ke India lebih tinggi dari Malaysia. Sebab, Negeri Jiran memiliki FTA bilateral dengan India sementara Indonesia tidak.
Baca: Jokowi Bahas CPO Hingga Rakhine State dengan PM Thailand
Enggar mengklaim permintaan RI tersebut ditanggapi serius oleh Menteri Perdagangan India. Namun, dalam pertemuan itu India juga meminta perhatian Mendag Enggar atas berbagai kesulitan yang dihadapi eksportir India untuk memasuki pasar Indonesia, yang menurutnya patut diduga tidak sejalan dengan komitmen Indonesia di WTO maupun dalam Asean – India FTA.
Adapun berdasarkan data BPS, total perdagangan Indonesia dan India periode 2018 tercatat US$18,75miliar dengan nilai ekspor Indonesia ke India sebesar US$13,72 miliar dan impor sebesar US$5,01 miliar. Hal itu membuat Indonesia mencatatkan surplus neraca perdagangam sebesar US$ 8,7 miliar.
Ikuti berita lain tentang ekspor CPO di Tempo.co
BISNIS