Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Calon Anggota BPK Tak Memiliki Kompetensi Auditor, IAPI: Kami Kecewa

image-gnews
 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). ANTARA
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Institute Akuntan Publik Indonesia atau IAPI menyatakan kekecewaanya atas nama-nama yang lolos dari hasil seleksi tahap awal yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat untuk maju sebagai calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK periode 2019-2024. Kekecewaan ini lantaran tidak ada satupun calon yang lolos memiliki bukti kompetensi sebagai auditor.

BACA: Calon Anggota BPK Belum Dapat Pengumuman Resmi Soal Hasil Seleksi

"Kecewa sih ada aspek itu, karena selama ini, penjagaan kompetensi lewat adanya anggota yang memiliki komptensi audit ialah bagian dari menjaga kepercayaan itu sendiri. BPK baru kali ini tidak ada yang lolos atau punya profesi jadi auditor yang diakui," kata Ketua IAPI Tarkosunaryo di Kantor IAPI, Office 8, Jakarta Selatan, Selasa 9 Juli 2019.

Sebelumnya IAPI mengelar jumpa pers dengan media untuk menyampaikan sumbang pikiran mengenai proses seleksi anggota BPK. Dalam kesempatan itu, IAPI menyampaikan bahwa dari sebanyak 32 calon anggota BPK yang lolos seleksi, tidak ada satupun yang memiliki sertifikasi CPA atau Certified Public Accountant.

BACA: DPR Ungkap 4 Kriteria Penilaian Makalah Calon Anggota BPK

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun, CPA adalah sebutan yang ditetapkan IAPI berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang (UU) 5 Tahun 2011 tentang Akuntan Publik yang diatur lebih lanjut dalam PP 20 Tahun 2015. CPA juga merupakan bentuk pengakuan IAPI selaku asosiasi profesi akuntan publik terhadap kompetensi dan kapasitas seseorang dalam bidang auditing/auditor. Hanya orang-orang yang memiliki CPA yang dapat mengajukan permohonan izin Akuntan Publik berdasarkan UU 5 Tahun 2011.

Tarkosunaryo melanjutkan, kepemilikan sertifikasi CPA menjadi salah satu tolok ukur dan simbol komitmen bagi para pimpinan BPK nantinya dalam menerapkan profesionalisme dan menjamin kualitas pemeriksaan. Apalagi sejak 2009, akuntan publik yang memegang sertifikasi CPA selalu memiliki bagian dalam kepemimpinan BPK.

Apalagi, kata Tarkosunaryo, adanya para pemegang sertifikasi di tubuh BPK juga penting, sebab lembaga ini memiliki audit mandatory atas laporan keuangan baik laporan keuangan negara, pemerintah daerah maupun kementerian dan lembaga. Dalam konteks ini, keberadaan para pemegang sertifikasi CPA di tubuh BPK menjadi penting dalam proses audit yang menjadi mandatory BPK.

Tarkosunaryo mengatakan dengan tidak lolosnya para pemegang CPA dalam seleksi, maka BPK berpotensi kehilangan ”pengakuan kompetensi” dari organisasi profesi bidang auditing yang melekat pada diri pimpinan/anggota BPK. "Kondisi ini tentunya bakal menurunkan kepercayaan dan legitimasi terhadap kualitas Iaporan hasil audit di BPK di mata publik," kata Tarkosunaryo.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kabupaten Batanghari Raih Predikat WTP Ke-9

8 jam lalu

Kabupaten Batanghari Raih Predikat WTP Ke-9

Kabupaten Batanghari raih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9, di Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi, pada Selasa, 7 Mei 2024.


Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

12 jam lalu

Warga memasukkan surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 08, Kelurahan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat, Sabtu  24 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Sulawesi Barat  telah menetapkan 10 TPS di tiga  kabupaten untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Akbar Tado
Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024


Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban

13 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban

Hermanto diminta untuk menyediakan uang di luar anggaran Kementerian Pertanian untuk membeli sapi kurban buat Syahrul Yasin Limpo.


Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

15 jam lalu

Presiden Jokowi saat ditemui di Pasar Baru Karawang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Rabu siang, 8 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024.


Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

16 jam lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.


RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

18 jam lalu

Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

Pengesahan RUU Penyadapan mandek meskipun sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019.


Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

1 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas


Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

2 hari lalu

Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.


Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

2 hari lalu

Sejumlah penumpang turun dari KRL yang berhenti di Stasiun Balapan Solo, Jawa Tengah, Jumat, 22 Desember 2023. KAI Commuter menambah perjalanan KRL selama musim libur Nataru ini. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

4 hari lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?