TEMPO.CO, Jakarta - Para calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih belum mendapatkan pengumuman resmi mengenai lolos tidaknya mereka ke tahapan berikutnya. Kendati, Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat mengatakan telah merampungkan seleksi administrasi sejak pekan lalu dan menyaring dari 64 pendaftar menjadi 32 orang calon.
Baca: Indef: Orang Ekonomi Belum Tentu Cocok Jadi Pimpinan BPK
"Belum ada pengumuman, saya pun tahunya dari media," ujar salah satu calon anggota BPK Achsanul Qosasih dalam pesan singkat kepada Tempo, Selasa, 9 Juli 2019. Namun, ia meyakini 32 nama itu sudah final lantaran sudah dalam tahapan dikirim ke Dewan Perwakilan Daerah.
Anggota Komisi Keuangan DPR sekaligus Ketua Panitia Seleksi Administrasi calon anggota BPK, Hendrawan Supratikno, mengatakan para peserta memang belum diberi informasi ihwal hasil seleksi awal tersebut.
Ia mengatakan para peserta akan mengetahui hasil itu bila surat dari DPR telah sampai ke DPD. "Harusnya belum tahu, kecuali punya mata-mata."
Hendrawan memastikan akan mengumumkan hasil seleksi itu setelah ada surat dari pimpinan DPR ke DPD. Saat ini, dia masih belum bisa memberitahukan nama-nama peserta yang lolos itu lantaran merasa sebagai salah satu panitia yang menghormati mekanisme.
Hendrawan memastikan seleksi administrasi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan berjalan secara transparan. Sebab, lolosnya 32 nama calon itu murni didasari nilai makalah setiap peserta.
"Bahkan nama pun kita tidak cek satu-satu karena semuanya pure penilaian makalah. Setelah fit and proper test kan semua lihat," ujar Hendrawan.
Untuk menilai kualitas makalah, kata Hendrawan, ada empat aspek yang dinilai oleh panitia. Aspek tersebut antara lain sistematika penulisan, kelengkapan peraturan perundangan yang diacu, hubungan antara bagian di makalah, serta rencana yang akan dilakukan di BPK setelah terpilih. "Nah itu yang menilai minimal tiga orang pembaca, tapi saat ini nilai tersebut tidak diumumkan, menyakitkan dong," kata Hendrawan.
Menurut Hendrawan, dalam seleksi awal ini yang terpenting adalah penilaian makalah, sehingga proses itu dinilai oleh tiga orang. Cara penilaiannya, dari empat aspek penilaian akan dibuat rata-rata, lalu nilai dari masing-masing juri juga akan dirata-ratakan di setiap tim. Nilai itu lantas dibandingkan dari seluruh makalah yang dinilai dengan passing grade 78.
Dari penyaringan itu, telah didapat 32 nama calon anggota BPK yang melenggang ke tahap berikutnya. Hasil tersebut lantas dikirim kepada pimpinan DPR untuk disampaikan kepada Dewan Perwakilan Daerah. Selanjutnya, para senator akan melakukan pendalaman dan pertimbangan sebelum nama itu dikembalikan kembali kepada DPR untuk diuji kelayakan dan kepatutan.