TEMPO.CO, Jakarta - Analis Binaartha Sekuritas Muhammad Nafan Aji Gusta memprediksi pergerakan nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat melemah hari ini. Menjelang putusan MK ini, Rupiah diperkirakan bergerak di kisaran Rp 14.145 hingga Rp 14.205 per dolar AS.
Baca: Sidang MK Sengketa Pilpres 2019, PHRI: Pengunjung Hotel Sepi
Menurut dia, terdapat dua faktor internal dan eksternal yang mempengaruhi pergerakan rupiah hari ini. "Dari internal, wait and see terkait dengan keputusan Mahkamah Konstitusi juga mempengaruhi," kata Nafan saat dihubungi, Kamis, 27 Juni 2019.
Sedangkan, kata dia, faktor eksternal dipengaruhi oleh penguatan dolar AS. "Terjadi bullish engulfing line candlestick pattern, dolar AS menguat hari ini. Kemungkinan ialah terkait dengan penantian pengumuman GDP AS yang diproyeksikan sebesar 3,1 persen," ujar Nafan.
Nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat melemah kemarin. Dalam situs resmi Bank Indonesia, Jakarta Interbank Spot Dollar Rate atau JISDOR tercatat nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS di angka Rp 14.174 pada 26 Juni 2019.
Angka tersebut menunjukkan penguatan 36 poin dari nilai sebelumnya yang sebesar Rp 14.138 pada 25 Juni 2019. Sedangkan pada 26 Juni 2019, kurs jual US$ 1 terhadap rupiah, yaitu Rp 14.245 dan kurs beli Rp 14.103.
Adapun sidang pemeriksaan saksi dan bukti sengketa hasil pilpres sudah selesai digelar pada Jumat lalu. Sejak Senin, 24 Juni, hakim MK melakukan rapat permusyawaratan untuk memutuskan menolak atau mengabulkan gugatan. Berdasarkan jadwal, putusan MK akan diumumkan pada hari ini.
Baca juga: Rupiah Melemah Seiring Koreksi Mata Uang Asia
Sejumlah kelompok menyatakan bakal berunjuk rasa pada masa rapat permusyawaratan hakim di Gedung MK. Juru bicara Persaudaraan Alumni 212, Novel Bamukmin, mengatakan aksi bertujuan untuk mendorong majelis hakim konstitusi agar segera mendiskualifikasi calon presiden dan calon wakil presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin dalam putusan MK tentang sengketa pilpres ini.
HENDARTYO HANGGI | ZULNIS FIRMANSYAH