Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Maskapai LCC Diminta Turunkan Harga, INACA: Dulu Sudah Dilakukan

image-gnews
ilustrasi tiket pesawat (pixabay.com)
ilustrasi tiket pesawat (pixabay.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah meminta maskapai berbiaya murah alias low cost carrier airlines atau LCC menurunkan harga tiket pesawatnya untuk jadwal dan rute tertentu. Ketua Bidang Penerbangan Berjadwal Asosiasi Perusahaan Penerbangan Indonesia atau Indonesia National Air Carrier Associaton alias INACA Bayu Sutanto menanggapi, sejatinya skema pematokan harga murah dengan jadwal dan rute khusus sudah pernah dilakukan maskapai sebelum pemerintah mengeluarkan imbauan.

Baca juga: Lion Air Bakal Pangkas Harga Tiket Pesawat 50 Persen dari TBA

“Ini dulu sudah dilakukan maskapai LCC dengan mengadakan subclasses (subkelas) sesuai supply and demand di rute, hari, dan jam tertentu,” ucap Bayu dalam pesan pendek kepada Tempo pada Jumat, 21 Juni 2019.

Dengan subkelas, harga yang ditawarkan perusahaan kepada masyarakat menjadi bervariasi. Artinya, tidak semua tiket dipatok dengan harga seragam dan menyentuh tarif batas atas seperti kondisi yang terjadi saat ini. Karena itu, dulu, calon penumpang dapat memilih tiket berdasarkan bujet.

Bayu mengatakan perusahaan penerbangan umumnya mendesain variasi harga untuk mengoptimalkan pendapatan. Ihwal kebijakan pemerintah yang mendorong maskapai menurunkan harga tiket dan membuka variasi tarif kembali, Bayu meyakini hal itu sudah melalui perembukan.

“Setahu saya ada beberapa airilines yang ikut hadir dalam rapat Kementerian Perekonomian kemarin (Kamis, 20 Juni 2019),” ucapnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution sebelumnya mengatakan pemerintah bakal mengucurkan insentif fiskal kepada sejumlah pelaku jasa dan kegiatan yang berkaitan dengan industri penerbangan. Upaya tersebut dilakoni demi membantu stakeholder mengefisienkan biaya di sektor aviasi sehingga maskapai dapat menekan harga tiket pesawat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan opsi tersebut merupakan langkah yang baik. "Ini adalah satu hal yang baik," ujarnya di kator Kemenko Perekonomian, Kamis, 20 Juni 2019.

Kebijakan terkait penyelarasan harga tiket ini menjadi topik utama dalam rapat evaluasi di kantor Kemenko Perekonomian. Evaluasi ditujukan untuk menilik ulang efektivitas dari kebijakan pemerintah memberlakukan peraturan penurunan tarif batas atas (TBA) harga tiket pesawat. Kebijakan itu diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019 dan berlaku sejak 18 Mei 2019.

Pengamat penerbangan, Ziva Narendra, dalam diskusi PasFM pada Rabu, 19 Juni lalu menyatakan efisiensi untuk maskapai bisa dilakukan dengan menekan harga pokok produksi atau HPP yang muasalnya dari variable cost atau biaya tetap eksternal. "Misalnya dari pajak pertambahan nilai (PPn) dan PSC (passenger service airlines)," ujarnya. 

Sedangkan biaya berupa fixed cost atau pengeluaran tetap yang tidak akan berubah dalam periode waktu tertentu disebut tak bisa lagi diutak-atik. 

Baca berita LCC lainnya di Tempo.co

CAESAR AKBAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wacana Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat: Pemerintah Bisa Kantongi Ratusan Miliar Setahun

1 hari lalu

Penumpang mengantre di meja check-in di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa, 9 April 2024. Pada H-1 Hari Raya Idul fitri 1445 H, terminal keberangkatan domestik nampak mulai lengang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Wacana Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat: Pemerintah Bisa Kantongi Ratusan Miliar Setahun

Pemerintah bisa mengantongi ratusan miliar setahun dari iuran dana pariwisata yang dikenakan pada tiket pesawat.


Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

1 hari lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 25 April 2024, dimulai dari program unggulan Prabowo - Gibran telah dibahas oleh Presiden Jokowi di RAPBN 2025.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

2 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Dinilai Berpotensi Langgar Undang-undang

2 hari lalu

Ilustrasi penumpang pesawat terbang. Unsplash.com/Mohammad Arrahmanur
Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Dinilai Berpotensi Langgar Undang-undang

Rencana pemerintah memberlakukan penarikan iuran pariwisata di tiket pesawat dinilai berpotensi melanggar undang-undang.


Tolak Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, Garuda Indonesia: Membebani Penumpang

2 hari lalu

Direktur Utama Garuda Indonesia Tbk Irfan Setiaputra saat pemungutan suara PKPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 17 Juni 2022 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Tolak Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, Garuda Indonesia: Membebani Penumpang

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Saputra menyatakan tidak setuju terhadap rencana penerapan iuran pariwisata di tiket pesawat.


10 Maskapai Penerbangan dengan Tiket Termahal di Dunia

10 hari lalu

Ini dia deretan maskapai penerbangan dengan tiket termahal di dunia, ada yang mencapai Rp671 juta untuk sekali perjalanan. Foto: Canva
10 Maskapai Penerbangan dengan Tiket Termahal di Dunia

Ini dia deretan maskapai penerbangan dengan tiket termahal di dunia, ada yang mencapai Rp671 juta untuk sekali perjalanan.


Menjelang Arus Balik Lebaran, Tiket Pesawat Tujuan Jakarta Segini Harganya

14 hari lalu

Sejumlah calon penumpang pesawat antre untuk lapor diri di Terminal 3 Bandara Sekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu 19 April 2023. PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Soekarno Hatta memprediksi puncak arus mudik lewat bandara Soetta terjadi mulai H-3 atau Rabu (19/4) dengan pergerakan pesawat yang terjadwal mencapai 1.138 penerbangan dengan total penumpang 164.575 hingga H-1 atau Jumat (21/4). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Menjelang Arus Balik Lebaran, Tiket Pesawat Tujuan Jakarta Segini Harganya

Arus balik Lebaran 2024, tiket pesawat sudah mulai habis terjual. Simak artikel ini mengetahui tiket pesawat menuju Jakarta yang masih tersisa.


Puncak Mudik di Bandara Hang Nadim Batam, Jumlah Penumpang Naik 40 Persen

20 hari lalu

Suasana arus puncak mudik lebaran di Bandara Internasional Hang Nadim Kota Batam, Sabtu 6 April 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Puncak Mudik di Bandara Hang Nadim Batam, Jumlah Penumpang Naik 40 Persen

Jumlah penumpang di hari puncak arus mudik di Bandara Internasional Hang Nadim Batam ini diperkirakan meningkat 40 persen dari biasanya


Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

21 hari lalu

Harga Tiket Pesawat Mahal, KPPU: Avtur Indonesia Termahal di Asia Tenggara karena Monopoli
Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memanggil tujuh maskapai penerbangan terkait dugaan kartel harga tiket pesawat.