TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan mencatat utang pemerintah hingga akhir Mei 2019 mencapai Rp 4.571,89 triliun.
Jumlah tersebut naik sekitar Rp 43,44 triliun dibanding utang pada April lalu yang mencapai angka Rp 4.528,45 triliun.
Baca juga: Utang Pemerintah per April 2019 Turun Rp 38,86 T
Adapun rasio utang hingga akhir Mei 2019 terhadap Produk Domestik Bruto mencapai 29,72 persen atau masih di bawah 60 persen sesuai dalam ketentuan Undang-Undang Keuangan Negara. Rasio utang per Mei naik dibanding April yang mencapai 29,65 persen.
Dalam siaran persnya, Jumat, 21 Juni 2019, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti mengatakan, "Pemerintah secara konsisten melakukan pengelolaan utang secara prudent dan produktif."
Cara pengelolaan utang tersebut di antaranya dengan menjaga rasio utang dalam batas aman, meningkatkan efisiensi atas pengelolaan utang, mendorong pemanfaatan utang untuk kegiatan produktif, serta menjaga keseimbangan pengelolaan utang.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, total utang pemerintah berasal dari pinjaman dan surat berharga negara. Pinjaman luar negeri pemerintah pusat tercatat sebanyak Rp 775,64 triliun atau sekitar 16,97 persen. Sedangkan pinjaman dalam negeri mencapai Rp 6,9 triliun atau sekitar 0,15 persen.
Adapun utang dari surat berharga negara denominasi rupiah mencapai Rp 2.741,1 triliun atau sekitar 59,69 persen. Sedangkan surat berharga negara denominasi valas mencapai 1.048,25 persen atau sekitar 22,93 persen.