Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Utang Pemerintah per April 2019 Turun Rp 38,86 T

Menteri Keuangan Sri Mulyani meresmikan National Export Dashboard (NED) Indonesia Eximbank di Indonesia Eximbank Prosperity Tower, Jakarta, Rabu, 27 Februari 2019. Foto dokumen Eximbank
Menteri Keuangan Sri Mulyani meresmikan National Export Dashboard (NED) Indonesia Eximbank di Indonesia Eximbank Prosperity Tower, Jakarta, Rabu, 27 Februari 2019. Foto dokumen Eximbank
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan mencatat posisi outstanding utang pemerintah per April 2019 mencapai angka Rp 4.528 triliun. Angka ini menurun jika dibandingkan pada Maret 2019 yang mencapai angka Rp 4.567 triliun.

Baca: Indonesia Terbitkan Surat Utang Samurai Bonds, Terbesar di Asia

"Pembiayaan utang mengalami penurunan sebanyak Rp 38,86 triliun dibandingkan Maret kemarin," kata Sri Mulyani saat mengelar konferensi pers tentang APBN Kita di kompleks Kementerian Keuangan, Kamis 16 Mei 2019.

Sri Mulyani menjelaskan posisi utang pemerintah per April 2019 tetap berada dalam level yang aman. Menurut dia, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto mencapai 29,65 persen atau masih di bawah 30 persen sesuai dalam ketentuan Undang-Undang Keuangan Negara.

Dalam buku APBN Kita yang diterbitkan Kementerian Keuangan, porsi utang pemerintah paling banyak bersumber dari penerbitan surat berharga negara atau SBN dibandingkan pinjaman. Total utang yang berasal dari SBN mencapai 82,76 persen sedangkan pinjaman sebanyak 17,24 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun dari total utang SBN yang mencapai 82,76 persen dari total utang pemerintah, sebanyak 60,41 persen merupakan utang dalam bentuk rupiah. Sedangkan dalam denominasi valas utang pemerintah mencapai 22,35 persen.

Baca: Pemerintah Ajukan Utang Baru Rp 4,2 Triliun ke ADB

Sementara itu, jika dibandingkan pada periode yang sama pada 2018, total utang pemerintah bertambah sebanyak Rp 348 triliun. Atau pada periode April 2018 posisi utang pemerintah saat itu baru mencapai Rp 4.180 triliun.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Bank Indonesia Catat Cadangan Devisa Indonesia Mei USD 139,3 Miliar

6 jam lalu

Karyawan melintas di area perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Peningkatan tingkat inflasi ini terutama didorong oleh peningkatan baik harga energi dan harga pangan. Yang kemudian ditransmisikan dalam peningkatan komponen volatile food dan administered price. TEMPO/Tony Hartawan
Bank Indonesia Catat Cadangan Devisa Indonesia Mei USD 139,3 Miliar

Bank Indonesia (BI) menyebutkan posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Mei 2023 tetap tinggi.


Terpopuler: Luhut Soal Urgensi Bule Awasi Proyek IKN, Deretan Tingkah Nyeleneh Basuki Hadimuljono

9 jam lalu

Presiden Jokowi juga pernah menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Satgas Covid-19 guna menekan penyebaran Covid-19 di sembilan provinsi prioritas. REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana
Terpopuler: Luhut Soal Urgensi Bule Awasi Proyek IKN, Deretan Tingkah Nyeleneh Basuki Hadimuljono

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Jumat, 9 Juni 2023 dimulai dari pernyataan Luhut soal pentingnya orang bule untuk mengawasi proyek di IKN.


Terkini: Korban Penipuan Order iPhone Buka Suara, Sri Mulyani Blokir Ratusan Perusahaan Tak Patuh PNBP

23 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN tahun 2024 dalam Rapat Paripurna ke-23 masa persidangan V tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 19 Mei 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Korban Penipuan Order iPhone Buka Suara, Sri Mulyani Blokir Ratusan Perusahaan Tak Patuh PNBP

Terkini: Korban penipuan pembelian iPhone buka suara, Menteri Sri Mulyani blokir ratusan perusahaan yang tidak patuh PNBP.


33 LHA Berkaitan Transaksi Mencurigakan Kemenkeu, Mahfud Md: Selama Ini Belum Berkembang

1 hari lalu

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (kiri) Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) dan Menkeu Sri Mulyani (kanan) hadiri rapat pembahasan tentang transaksi janggal 349 triliun dengan DPR RI komisi III di Gedung Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 April 2023. Mahfud menegaskan, tidak ada perbedaan data yang disampaikan oleh Ketua Komite TPPU dalam RDPU Komisi III DPR tanggal 29 Maret 2023 dengan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam RDPU Komisi XI DPR tanggal 27 Maret 2023. Dari angka 349 triliun ini nilai tepatnya adalah Rp349.874.187.502.987. TEMPO/ Febri Angga Palguna
33 LHA Berkaitan Transaksi Mencurigakan Kemenkeu, Mahfud Md: Selama Ini Belum Berkembang

Bagaimana tanggapan Mahfud MD soal 33 LHA berkaitan dengan transaksi mencurigakan di Kemenkeu yang diungkap Ketua KPK Firli Bahuri?


Haris Azhar Laporkan 5 Jaksa dalam Kasus Pembohongan Publik, Komisi Kejaksaan: Senin Pleno

1 hari lalu

Luhut Ungkap Isi Pembicaraanya dengan Haris Azhar Saat Salaman di Sidang
Haris Azhar Laporkan 5 Jaksa dalam Kasus Pembohongan Publik, Komisi Kejaksaan: Senin Pleno

Komisi Kejaksaan juga melakukan rapat pleno perihal ini pada Senin, 12 Juni 2023, perihal laporan kuasa hukum Haris Azhar dan fatia Maulidiyanti.


Terapkan ABS, Kemenkeu Blokir Ratusan Perusahaan yang Tak Patuh Bayar PNBP

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa dari transaksi mencurigakam senilai Rp 349 triliun, hanya Rp 3,3 triliun saja yang berkaitan dengan pegawai Kemenkeu.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Terapkan ABS, Kemenkeu Blokir Ratusan Perusahaan yang Tak Patuh Bayar PNBP

Kemenkeu menerapkan penghentian layanan perusahaan tidak taat membayar piutang Pendapatan Negara Bukan Pajak


Ekonom Sebut Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Butuh Banyak Prasyarat dan Waktu Panjang

1 hari lalu

Ilustrasi Kemiskinan Jakarta. Ed Wray/Getty Images
Ekonom Sebut Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Butuh Banyak Prasyarat dan Waktu Panjang

Direktur IDEAS Yusuf Wibisono mengatakan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem, butuh banyak prasyarat dan waktu yang panjang.


16 Nama Mantan Pejabat Kemenkeu Terlibat Transaksi Janggal, Ini Kata Jubir Sri Mulyani

1 hari lalu

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Yustinus Prastowo saat dimintai keterangan soal data transaksi janggal Rp 300 triliun di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 Maret 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
16 Nama Mantan Pejabat Kemenkeu Terlibat Transaksi Janggal, Ini Kata Jubir Sri Mulyani

Juru Bicara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo menjelaskan bahwa Ketua KPK hanya menyebutkan "List 33 LHA PPATK Terkait Kemenkeu dan Pajak" dan tidak menyatakan bahwa 16 orang tersebut pegawai Kemenkeu.


Sri Mulyani Implementasikan Blokir Otomatis untuk PNBP, Perusahaan Tambang Tak Bisa Kabur Lagi

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Sri Mulyani Implementasikan Blokir Otomatis untuk PNBP, Perusahaan Tambang Tak Bisa Kabur Lagi

Sri Mulyani mencotohkan soal ABS di sektor mineral dan batu bara atau minerba, di mana ada suatu perusahaan yang tidak membayar royalti.


Sri Mulyani Teken Aturan Tata Cara Pengelolaan PNBP, Ini 7 Substansinya

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. Kenaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 didorong oleh meningkatnya konsumsi dan investasi masyarakat hingga penyetopan kebijakan zero Covid-19 di Cina.  TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Teken Aturan Tata Cara Pengelolaan PNBP, Ini 7 Substansinya

Sri Mulyani telah menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 58 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengelolaan PNBP. Ini tujuh substansinya.