TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Perhubungan membenarkan kecelakaan beruntun di Jalan Tol Cipali KM 150,9 yang diduga menyebabkan 12 orang tewas. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan kementerian akan melibatkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT.
“KNKT pasti turun. Nanti KNKT akan memberikan rekomendasi kepada Kementerian Perhubungan tentang dugaan penyebab kecelakaan,” ujar Budi Setiyadi saat dihubungi Tempo pada Senin, 17 Juni 2019.
Insiden kecelakaan beruntun itu terjadi pada Senin dinihari pukul 01.00 WIB. Peristiwa ini melibatkan empat kendaraan dengan rincian satu bus, dua mobil keluarga, dan satu truk. Keempatnya adalah sebuah bus, Mitsubishi Expander, Toyota Inova, dan truk Mitsubishi.
Kecelakaan bermula saat bus melaju di jalur A dari arah Jakarta menuju Cirebon. Pengemudi bus ditengarai mengantuk sehingga kendaraan seketika menyelonong ke jalur B dan menabrak median jalan. Akibatnya, bus menghantam tiga kendaraan sekaligus, yaitu Inova, Expander, dan truk Mitsubishi, yang tengah melaju di jalur B.
Selain diduga mengakibatkan 12 orang meninggal, kecelakaan membuat 10 orang luka ringan dan dua lainnya luka berat. Budi Setiyadi mengatakan pihaknya saat ini masih menghimpun data lanjutan dari Korp Lalu-lintas atau Korlantas Polri dan PT Jasa Marga Persero sebagai operator jalan tol.
“Saya lagi komunikasi dengan Korlantas dan Jasa Marga. Keduanya sedang turun ke TKP (tempat kejadian perkara),” ucap Budi.
Baca juga berita Kecelakaan lainnya di Tempo.co