Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KLHK Minta Prosedur Impor Sampah Masuk Jalur Merah

image-gnews
Sampah plastik ditumpuk di luar pabrik daur ulang ilegal di Jenjarom, Kuala Langat, Malaysia, Ahad, 14 Oktober 2018. Malaysia menjadi tujuan alternatif utama impor sampah plastik dari negara maju setelah Cina berhenti menerima kiriman sampah. REUTERS/Lai Seng Sin
Sampah plastik ditumpuk di luar pabrik daur ulang ilegal di Jenjarom, Kuala Langat, Malaysia, Ahad, 14 Oktober 2018. Malaysia menjadi tujuan alternatif utama impor sampah plastik dari negara maju setelah Cina berhenti menerima kiriman sampah. REUTERS/Lai Seng Sin
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK angkat bicara soal upaya mencegah penyelundupan sampah impor ke Tanah Air di masa mendatang. 

Baca: Viral, Ini Seruan Susi Pudjiastuti tentang Buang Sampah

KLHK bakal mengusulkan perubahan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2016 tentang Ketentuan Impor Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun. Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun dan Berbahaya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rosa Vivien Ratnawati mengatakan ada frasa yang perlu diperjelas dalam beleid tersebut. 

"Termasuk mengusulkan pergeseran kertas dari jalur hijau menjadi jalur merah apabila ternyata jumlah sampah yang masuk sangat besar," ujar Rosa dalam pesan singkat kepada Tempo, Ahad, 16 Juni 2019. Hal ini berkaitan dengan temuan sejumlah sampah plastik yang tercampur dalam impor sampah kertas ke Tanah Air.

Jalur hijau adalah proses pelayanan dan pengawasan pengeluaran barang impor dengan tidak dilakukan pemeriksaan fisik, melainkan dengan penelitian dokumen setelah penerbitan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang. Sementara Jalur Merah adalah proses pelayanan dan pengawasan pengeluaran barang impor dengan pemeriksaan fisik dan penelitian dokumen sebelum penerbitan SPPB.

Untuk jangka panjang, Rosa mengatakan KLHK akan melakukan perhitungan atau kajian mengenai sampah ikutan dari impor kertas. KLHK juga bakal menyusun prosedur perhitungan sampah ikutan dalam kertas import dan menyampaikannya kepada seluruh KL terkait. "Juga membangun mekanisme penegakan hukum bagi penanggung jawab yang terbukti melakukan impor sampah."

Sementara, dalam jangka pendek, tutur Rosa, KLHK bakal melakukan reekspor bagi material impor seperti kertas dan plastik yang mengandung sampah. Ia juga menuturkan tim kementeriannya akan melakukan verifikasi di lapangan untuk memastikan jumlah sampah ikutan dalam impor kertas.

"Kami akan meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan tentang kebutuhan impor kertas bekas untuk material dan meningkatkan koordinasi pengawasan dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan," ujar dia.

Penyelundupan limbah plastik belakangan menjadi sorotan di masyarakat. Indonesia telah mengembalikan lima kontainer limbah ke Amerika Serikat dan menolak menjadi tempat pembuangan. Indonesia menjadi negara Asia Tenggara terbaru yang mengembalikan limbah impor.

Dari temuan di lapangan, kontainer yang seharusnya hanya berisi potongan kertas, menurut dokumen bea cukai, ternyata juga memuat sampah lain, termasuk botol, sampah plastik, dan popok. "Ini tidak tepat dan kami tidak ingin menjadi tempat pembuangan," kata pejabat senior kementerian lingkungan Sayid Muhadhar kepada AFP, Sabtu, 15 Juni 2019.

Lima kontainer milik perusahaan Kanada itu dikirim dari Seattle di Amerika Serikat ke kota terbesar kedua di Indonesia, Surabaya, pada akhir Maret. Tidak jelas dari mana sampah itu berasal.

Indonesia saat ini sedang memeriksa beberapa peti kemas lainnya di pelabuhan Jakarta dan kota Batam di pulau Sumatera. Indonesia adalah negara terbaru yang mengembalikan sampah impor setelah negara tetangga Malaysia bersumpah untuk mengirim kembali ratusan ton sampah plastik bulan lalu. Filipina telah memerintahkan berton-ton sampah yang dibuang di negara itu untuk dikirim kembali ke Kanada, dan memicu pertikaian diplomatik antara kedua negara.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memuji langkah Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan yang menahan selundupan sampah plastik impor ke Tanah Air. Limbah itu berasal dari sejumlah negara. "Apresiasi Bea cukai yang telah menahan masuknya sampah impor," cuit Susi melalui akun resminya, @susipudjiastuti, Jumat, 14 Juni 2019. Cuitan tersebut kemudian diperbincangkan netizen dan berkembang viral.

Baca: Kata Luhut Pandjaitan Soal Dugaan Penyelundupan Sampah Plastik

Selanjutnya, Menteri Susi meminta agar sampah plastik itu segera diekspor balik kepada negara asalnya. "Kembalikan ke negara pengirim," ujar dia. Pasalnya, Indonesia sudah cukup banyak memproduksi sampah dan belum tertangani dengan baik.

AFP | PUNCH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemda Sumbawa Bangun 3 TPA dan 11 TPS Terpadu

42 menit lalu

Pemda Sumbawa Bangun 3 TPA dan 11 TPS Terpadu

Pemerintah Kabupaten Sumbawa, membangun 3 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan 11 Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Terpadu, sebagai upaya untuk meningkatkan pengelolaan sampah.


Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

3 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.


Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

6 jam lalu

Tangkapan layar dari video pendek pengguna TikTok @radhikaalthaf ketika curhat soal bea masuk Rp 31,8 juta yang harus dibayar atas sepatu sepak bola yang dibelinya dari luar negeri (Sumber: TikTok)
Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan kasus pengenaan bea masuk Rp 31 juta untuk satu sepatu sudah sesuai aturan.


Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

15 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat kunjungan pemantauan harga bahan pokok di Pasar Anyar, Bogor, Jawa Barat pada Senin, 18 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan klaim neraca perdaganga Indonesia alami surplus, ada beberapa komoditas yang surplus dan ada beberapa yang defisit.


Profesor Riset Termuda BRIN Dikukuhkan, Angkat Isu Sampah Indonesia yang Cemari Laut Afrika

1 hari lalu

Peneliti Ahli Utama di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Muhammad Reza Cordova, dikukuhkan sebagai Profesor Riset dengan kepakaran pencemaran laut, pada Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Profesor Riset Termuda BRIN Dikukuhkan, Angkat Isu Sampah Indonesia yang Cemari Laut Afrika

Reza dikukuhkan sebagai profesor riset berkat penelitian yang dilakukannya pada aspek urgensi pengelolaan plastik.


Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

1 hari lalu

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita . (ANTARA/HO-Kementerian Perindustrian/rst)
Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.


Depo Sampah Tutup, Warga Yogyakarta Berebut Buang Sampah ke Bak Truk yang Melintas

1 hari lalu

Video viral di media sosial berisi aksi belasan warga berebutan melempar sampah ke bak sebuah truk yang melintas di jalanan sekitar depo sampah Pasar Ngasem Kota Yogyakarta pada Rabu 24 April 2024. Dok. Istimewa
Depo Sampah Tutup, Warga Yogyakarta Berebut Buang Sampah ke Bak Truk yang Melintas

Pascalibur Lebaran, sejumlah depo sampah di Kota Yogyakarta memang belum dibuka. Tumpukan sampah masih tampak menggunung.


Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

2 hari lalu

Karyawan menunjukkan uang pecahan 100 dolar Amerika di penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa 16 April 2024, Nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menembus level Rp16.200 per dolar Amerika Serikat (AS) setelah libur Lebaran 2024. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Edi Susianto menyampaikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terjadi seiring dengan adanya sejumlah perkembangan global saat libur Lebaran. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.


Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

2 hari lalu

Penyidik KLHK Wilayah Sulawesi melakukan pelimpahan kasus perdagangan satwa dilindungi dengan tersangka SJ (47) dan FN (22) beserta barang bukti berupa 56 ekor burung dilindungi. Dok. Humas KLHK
Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

Saat ini kejahatan perdagangan satwa dilindungi kerap dilakukan melalui media online.


Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

3 hari lalu

Seorang warga mencari kepiting di kawasan mangrove Desa Simandulang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Kamis 14 Desember 2023. Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) bersama Kelompok Tani Hutan (KTH) Bahagia Giat Bersama melakukan pelestarian mangrove seluas 25 hektare untuk mempertahankan fungsi ekosistem mangrove Indonesia diakui dunia sebagai upaya mitigasi perubahan iklim, perlindungan kawasan pesisir, pencegahan abrasi dan tempat hidup  biota laut serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat .ANTARA FOTO/Yudi/wpa.
Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

KLHK memasukkan sektor kelautan ke dalam dokumen Second NDC Indonesia. Potensi mangrove dan padang lamun ditonjolkan.