TEMPO.CO, Manokwari - Pemerintah Provinsi Papua Barat mengajukan sekitar 800 formasi untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2019.
Baca: Hingga Akhir 2019, Pemerintah Rekrut 254.173 CPNS dan PPPK
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua Barat Yustus Maidodga di Manokwari, mengatakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sudah melayangkan surat edaran terkait formasi CPNS dan PPPK tahun ini. Melalui surat itu, pemerintah pusat menekankan agar perekrutan CPNS dan PPPK mempertimbangkan kekuatan anggaran daerah dalam APBD.
"Kita sedang menyusun kebutuhan ASN untuk diajukan kepada kementerian. Tentunya tidak akan sebanyak yang kita harapkan karena harus menyesuaikan kemampuan anggaran," kata Yustus, Kamis, 13 Juni 2019.
Yustus menyebutkan, dari sisi kebutuhan, Papua Barat masih membutuhkan cukup banyak pegawai. Masyarakat terutama pencari kerja diminta bersabar karena APBD terbatas.
Menurut Yustus, Pemprov akan memprioritaskan pengadaan pegawai pada bidang-bidang yang dianggap mendesak Dia menjelaskan,pada penerimaan tahun ini pemerintah pusat yang meliputi kementerian lembaga secara keseluruhan formasi dibagi masing-masing 50 persen untuk CPNS dan 50 persen untuk PPPK.
Bagi pemerintah daerah baik Papua Barat maupun daerah lain, 30 persen jatah formasi diberikan untuk CPNS, dan 70 persen sisanya untuk PPPK. "PPPK diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pegawai di bidang pelayanan dasar pada satuan/unit kerja di setiap daerah," ucap Yustus.
Baca: Menpan Sebut Pemerintah Bakal Buka Lowongan 100 Ribu CPNS
Sedangkan untuk Pemprov Papua Barat, PPPK diprioritaskan untuk mengangkat pegawai honorer yang tidak bisa mengikuti seleksi CPNS karena masalah usia. "Honorer kita ini kan banyak, ada yang usianya masih di bawah 35 tahun. Mereka masih bisa diangkat pada penerimaan CPNS. Yang usianya di atas 35 tahun ini yang nanti akan kita rekrut sebagai PPPK," kata Yustus.
ANTARA