TEMPO.CO, Jakarta - Pada tahun anggaran 2020 mendatang, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), mengajukan tambahan anggaran infrastruktur senilai Rp 16,5 triliun. Anggara tersebut akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur sumber daya air, jalan, dan cipta karya.
Baca: S&P Tingkatkan Peringkat Utang Indonesia Jadi BBB
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pihaknya telah menyusun pagu indikatif kebutuhan anggaran untuk tahun 2020 sebesar Rp103,87 triliun. Dengan usulan penambahan anggaran, pagu anggaran yang diusulkan Kementerian PUPR untuk tahun anggaran 2020 menjadi Rp120,37 triliun.
Pagu indikatif tersebut belum mencakup pembangunan sarana olahraga, sarana pendidikan, dan pasar. "Jadi kami usulkan penyesuaian karena kami perlu belanja operasional setelah membentuk Balai Cipta Karya," ujar Basuki dalam rapat dengan Komisi V DPR, Rabu 12 Juni 2019.
Dari total usulan Rp16,5 triliun, sebesar Rp6,5 triliun ditujukan untuk Ditjen Cipta Karya, Rp5 triliun untuk Ditjen Sumber Daya Air, dan Rp5 triliun lainnya untuk Ditjen Bina Marga.
Mulai tahun ini, program dalam lingkup Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya dilaksanakan oleh Balai Cipta Karya yang tersebar di 34 provinsi. Balai Cipta Karya bertugas membuat perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program lebih terkendali.
Tambahan anggaran ditujukan pula untuk pembangunan jalan per atasan, preservasi jalan nasional, pembangunan jembatan gantung, dan alokasi penanganan kawasan strategis pariwisata Mandalika dan Samota.
BACA: Bank Dunia Pangkas Proyeksi Ekonomi Global, Ini Kata Sri Mulyani
Adapun anggaran tambahan untuk Ditjen Sumber Daya Air bakal digunakan untuk revitalisasi embung dan rawa, rehabilitasi daerah irigasi, pengendalian banjir, dan pengadaan alat berat.
Baca berita terbaru tentang proyek infrastruktur Indonesia di Tempo.co
BISNIS