TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor's (S&P) menaikkan peringkat utang Indonesia menjadi BBB dengan prospek stabil. Artinya, S&P menaikkan peringkat kredit Indonesia sebesar satu tingkat dari semula BBB-.
BACA: BPK Ingatkan Rasio Utang Naik, Ini Jawaban Sri Mulyani
Selain itu, S&P juga mengerek peringkat utang jangka pendek menjadi A-2, dari sebelumnya A-3.Langkah tersebut diambil dengan mempertimbangkan prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kuat dan dinamika kebijakan yang mendukung.
“Kami menaikkan peringkat tersebut untuk mencerminkan prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kuat dan dinamika kebijakan mendukung, yang kami perkirakan akan bertahan menyusul terpilihnya kembali Presiden Joko Widodo,” papar S&P seperti dilansir Bloomberg pada Jumat 31 Mei 2019.
Lembaga S&P meyakini, peringkat utang Indonesia ini terus didukung oleh utang pemerintah yang relatif rendah dan kinerja fiskal yang moderat. Peningkatan peringkat itu akan menjadi kesempatan bagi Presiden Joko Widodo atau Jokowi, yang telah berjanji untuk mendorong pertumbuhan dan memperluas dorongan infrastruktur pada masa jabatan keduanya.
Perbaikan peringkat tersebut sekaligus menempatkan Indonesia pada tingkat yang sama dengan Hongaria dan Uruguay, meskipun masih satu tingkat di bawah Filipina.“Peningkatan ini memvalidasi pandangan kami bahwa fundamental-fundamental Indonesia sehat dan prospek reformasi tetap bagus pascapemilu,” ujar Euben Paracuelles, seorang ekonom di Nomura Holdings Inc., Singapura.
BACA: Rasio Utang Naik, BPK Ingatkan Pemerintah Agar Hati-hati
Menyusul laporan kenaikan peringkat utang S&P itu, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) naik signifikan 1,35 persen atau 82,31 poin ke level 6.186,42 pada pukul 14.18 WIB, sedangkan nilai tukar rupiah melonjak 148 poin atau 1,03 persen ke level Rp14.262 per dolar AS.
BISNIS