"

Peringkat Daya Saing RI Melonjak, Masih Ada 5 Tantangan Ekonomi

Pekerja tengah menyelesaikan pembangunan gedung bertingkat di kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu, 9 Januari 2019.  Bank Dunia memprediksi pertumbuhan ekonomi global bakal melambat menjadi 2,9 persen pada tahun 2019. Angka itu turun dibandingkan dari pencapaian pertumbuhan ekonomi sebesar 3 persen pada 2018. TEMPO/Tony Hartawan
Pekerja tengah menyelesaikan pembangunan gedung bertingkat di kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu, 9 Januari 2019. Bank Dunia memprediksi pertumbuhan ekonomi global bakal melambat menjadi 2,9 persen pada tahun 2019. Angka itu turun dibandingkan dari pencapaian pertumbuhan ekonomi sebesar 3 persen pada 2018. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi diminta segera ambil langkah pembenahan menyusul tren peningkatan peringkat daya saing Indonesia yang tecermin dari membaiknya peringkat berdasarkan riset IMD World Competitiveness Yearbook (WCY) 2019. Indonesia menempati urutan ke-32 dari 63 negara pada 2019 atau meningkat drastis dari posisi 2018 yang berada di posisi ke-42.

Baca: Indeks Daya Saing RI Naik 11 Peringkat, Darmin:Lompatan Tertinggi

Meski begitu, Managing Director LM FEB UI Toto Pranoto menyebutkan terdapat lima tantangan yang masih dihadapi Indonesia pada 2019. Kelima tantangan itu adalah pertumbuhan ekonomi dan ekspansi kredit yang stagnan, masih kurangnya penguatan industri dasar, inkonsistensi penerapan kebijakan dan penegakan hukum.

Selain itu perlunya peningkatan kompetensi dan keahlian SDM; dan perubahan struktur pemerintahan pascapelaksanaan Pemilu 2019. “Menjawab tantangan-tantangan ini adalah upaya untuk terus meningkatkan daya saing Indonesia,” kata Toto, Senin 3 Juni 2019.

Peringkat daya saing Indonesia versi IMD WCY 2019 meningkat 11 level dari 43 ke 32. Ini merupakan lompatan tertinggi di Asia. Peringkat daya saing Indonesia saat ini berada di atas negara-negara selevelnya seperti India, Filipina, Turki, Afrika Selatan dan Brasil.

WCY menilai, Indonesia memiliki keunggulan dalam ekonomi domestik (peringkat 7), kebijakan perpajakan (peringkat 4), pasar tenaga kerja (peringkat 3), serta tingkah laku dan nilai (peringkat 14). Namun, Indonesia masih harus terus memperbaiki perdagangan internasional (peringkat 59), kesehatan dan lingkungan (peringkat 58), pendidikan (peringkat 52), dan infrastruktur teknologi (peringkat 49).

Beberapa kriteria yang menunjukkan perbaikan signifikan antara lain aplikasi paten, tingkat korupsi, biaya listrik industri, keadilan, serta hukum. Kesemuanya itu menjadi indikator kemajuan yang baik di bidang ekonomi, pendidikan dan pengetahuan, serta hukum.

Faktor yang dianggap paling menarik dari perekonomian Indonesia menurut  Executive Opinion Survey, salah satu bobot yang dinilai WCY, adalah ekonomi yang dinamis, perilaku terbuka dan positif masyarakat, serta kebijakan yang stabil dan terprediksi. Perbaikan peringkat daya saing Indonesia menunjukkan hasil positif dari berbagai reformasi struktural dan ekonomi yang secara konsisten terus dilakukan oleh Pemerintah.

Kementerian Keuangan menyatakan bakal terus melanjutkan komitmen reformasi struktural untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing. Begitu pula infrastruktur, kualitas sumber daya manusia, industrialisasi dan kerangka institusi masih menjadi prioritas pembangunan Pemerintah.

Baca: Staf Khusus Jokowi Sebut 4 Alasan Daya Saing Indonesia Menguat

Fundamental ekonomi Indonesia yang terjaga juga menjadi modal penting bagi peningkatan daya saing. "Ekonomi Indonesia mampu tumbuh di atas 5 persen dengan tingkat inflasi yang rendah, penurunan tingkat pengangguran, kemiskinan, dan ketimpangan," seperti dikutip dari siaran pers di situs Kementerian Keuangan, Jumat, 31 Mei 2019.

BISNIS








Perpu Cipta Kerja Disahkan jadi UU, Gabungan Serikat Buruh: Indonesia Darurat Konstitusi

40 menit lalu

Massa buruh membentangkan spanduk saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Buruh juga berharap pemerintah dapat memberikan perlindungan dan jaminan kepastian kerja, hapus sistem kerja kontrak, alih daya, sistem magang dan stop politik upah murah serta berlakukan upah sesuai kualitas hidup layak. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perpu Cipta Kerja Disahkan jadi UU, Gabungan Serikat Buruh: Indonesia Darurat Konstitusi

Ketua Umum GSBI Rudi Daman menilai Presiden Jokowi dan DPR melanggar konstitusi dalam menerbitkan Perpu Cipta Kerja yang disahkan menjadi UU.


5 Juta Buruh dari 100 Pabrik Ancam Mogok Tolak UU Cipta Kerja, Apa Dampak bagi Ekonomi RI?

4 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan naskah pandangan pemerintah atas pengesahan Perppu Cipta Kerja kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Paripurna DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU). TEMPO/M Taufan Rengganis
5 Juta Buruh dari 100 Pabrik Ancam Mogok Tolak UU Cipta Kerja, Apa Dampak bagi Ekonomi RI?

Bagaimana dampak terhadap ekonomi RI jika 5 juta buruh dari 100 ribu pabrik melakukan mogok nasional?


Terkini Bisnis: Penjelasan Kepala PPATK soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Anak Buah Sri Mulyani Minta Maaf

4 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini Bisnis: Penjelasan Kepala PPATK soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Anak Buah Sri Mulyani Minta Maaf

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana bercerita pernah ditelepon Sekretaris Kabinet Pramono Anung terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.


Pakar Hukum Nilai Jokowi dan DPR Langgar UUD 1945 Usai Perpu Cipta Kerja Jadi UU

7 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan naskah pandangan pemerintah atas pengesahan Perppu Cipta Kerja kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Paripurna DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU). TEMPO/M Taufan Rengganis
Pakar Hukum Nilai Jokowi dan DPR Langgar UUD 1945 Usai Perpu Cipta Kerja Jadi UU

Denny menyebut Perpu Cipta Kerja sudah cacat sejak lahir yaitu tidak adanya alasan "kegentingan yang memaksa".


Dicecar Soal Laporan Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun ke Jokowi, Begini Penjelasan Kepala PPATK

19 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dicecar Soal Laporan Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun ke Jokowi, Begini Penjelasan Kepala PPATK

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana bercerita bahwa ia pernah ditelepon Pramono Anung terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.


Larangan Impor Baju Bekas, Teten: Pasti Diusut Sampai Importir

19 jam lalu

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam acara Tempo BNI Bilateral Forum 2022 pada Kamis, 12 Mei 2022 di Ballroom Hotel The Langham, Jakarta. (Foto: Norman Senjaya)
Larangan Impor Baju Bekas, Teten: Pasti Diusut Sampai Importir

Pemerintah akan terus mengusut pelaku impor ilegal, tidak hanya ke pedagang tetapi juga ke perusahaan yang melakukan impor baju bekas itu.


Prabowo Subianto Sungkem Saat Kepala BIN Bilang Aura Jokowi Pindah ke Dirinya

20 jam lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan), Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia (kiri), Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan (kedua kanan), dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono (ketiga kiri)  meresmikan gedung Papua Youth Creative Hub (PYCH) di Jayapura, Papua, Selasa 21 Maret 2023. Pemerintah membangun PYCH sebagai ruang pengembangan kemampuan, kreativitas, dan pemberdayaan anak muda Papua di bidang ekonomi kreatif, pertanian, dan peternakan. ANTARA FOTO/Gusti Tanati
Prabowo Subianto Sungkem Saat Kepala BIN Bilang Aura Jokowi Pindah ke Dirinya

Prabowo Subianto langsung sungkem kepada Jokowi saat Kepala BIN Budi Gunawan dirinya telah mendapatkan aura dari presiden.


Kasus Ujaran Kebencian Ijazah Palsu Jokowi, Bambang Tri Mulyono Dituntut 10 Tahun Penjara

20 jam lalu

Sidang lanjutan kasus Bambang Tri Mulyono penggugat ijazah palsu Jokowi, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa, 3 Januari 2023. JPU menghadirkan saksi-saksi di antaranya dua kepala sekolah tempat Jokowi pernah menimba ilmu saat SD dan SMP. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kasus Ujaran Kebencian Ijazah Palsu Jokowi, Bambang Tri Mulyono Dituntut 10 Tahun Penjara

Ketika jaksa membacakan tuntutan, Bambang Tri Mulyono menutupi telinganya. Adapun Sugi Nur Raharja alias Gus Nur juga dituntut 10 tahun.


Jokowi Kick-Off Food Estate di Papua

20 jam lalu

Jokowi Kick-Off Food Estate di Papua

Kementerian Pertanian akan melakukan penanaman jagung di lahan seluas 100 hektare.


Soal Kepindahan Sandiaga Uno ke PPP, Dasco Sebut Belum Disampaikan ke Pimpinan Gerindra

21 jam lalu

Ketua Umum Partai Gerindra yang juga mantan calon Presiden, Prabowo Subianto dan mantan calon Wakil Presiden Sandiaga Uno berbincang saat menghadiri Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Ahad, 20 Oktober 2019. Prabowo dan Sandi turut menghadiri pelantikan Jokowi - Ma'ruf sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Kepindahan Sandiaga Uno ke PPP, Dasco Sebut Belum Disampaikan ke Pimpinan Gerindra

Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pihaknya belum mendengar langsung permohonan Sandiaga Uno untuk hengkang ke PPP.