TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Presiden Jokowi, Ahmad Erani, Yustika mengatakan IMD World Competitiveness Ranking 2019 baru saja merilis tingkat daya saing Indonesia pada peringkat 32. Posisi itu meningkat dibanding tahun sebelumnya yang berada di posisi 43 dunia.
Baca juga: Indeks Daya Saing Global Indonesia Peringkat 45 di Bawah Malaysia
"Di kawasan Asia, Indonesia bahkan dinobatkan sebagai negara dengan kenaikan daya saing yang paling pesat. Kita sedang berjalan di jalur yang tepat," kata Erani melalui Whatsapp, Kamis, 30 Mei 2019.
Menurut dia, tiga sub-indikator yang paling dominan menyokong peringkat tersebut adalah kondisi pasar tenaga kerja yang berada di peringkat 3 dari 63 negara, kebijakan perpajakan di peringkat 4, dan ekonomi domestik di peringkat 7.
Erani menilai ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian sehubungan dengan capaian tersebut. Pertama, prestasi itu mengkonfirmasi keberhasilan kinerja pemerintah Indonesia selama hampir lima tahun terakhir dalam membangun sisi permintaan dan penawaran.
Menurut dia, pembangunan infrastruktur yang telah direncanakan sejak lama telah berhasil dieksekusi. Hingga akhir 2018, pemerintah telah membangun jalan sepanjang 3.432 km. Pembangunan jalur kereta api sepanjang 754,59 km spoor, dan peningkatan dan rehabilitasi jalur sepanjang 413,6 km spoor.
Tidak hanya itu, beberapa bandara juga sukses dibangun untuk menunjang moda transportasi udara.
Kedua, kata dia, pemerintah mengelola fiskal secara efisien dan produktif. "Pemerintahan Presiden Jokowi merealokasi belanja anggaran untuk sektor produktif," ujarnya.
Hal ini terlihat pada kenaikan anggaran infrastruktur yang meningkat signifikan dari Rp 157,4 triliun pada 2015 menjadi Rp 410,4 triliun 2018. Pemerintah, kata Erani, juga berani membuat kebijakan efisiensi belanja rutin melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 4/2017 dan berhasil menghemat anggaran hingga Rp 16 triliun. Di antara belanja yang dihemat adalah untuk rapat dan perjalanan dinas.
Juga komitmen pemerintah terhadap antikorupsi juga dapat dilihat pada kenaikan skor Indeks Persepsi Korupsi dari 37 (2016) dan 2017 menjadi 38 (2018). Selama sepuluh tahun terakhir, skor Indonesia mengalami tren meningkat.
Faktor ketiga, kata Erani, pemerintah menyediakan sistem perizinan yang mudah melalui Online Single Submission atau OSS.
Menurut dia, Presiden Joko Widodo sangat memahami permasalahan yang dihadapi pelaku usaha dalam menjalankan bisnisnya. Hal inilah yang menjadi salah satu motivasi mendorong tersedianya sistem OSS yang dapat memudahkan pelaku usaha. Sejak diberlakukan pada pertengahan tahun lalu hingga saat ini sudah terdapat 456.301 pelaku usaha yang melakukan registrasi perizinan. Rata-rata per hari sebanyak 1.531.
Faktor keempat, yaitu karena stabilitas makroekonomi terjaga "Gejolak ekonomi global 2018 juga mampu dikelola dengan baik," kata Erani.
Ekonomi nasional tumbuh di atas 5 persen, dengan kualitas yang baik. Hal itu tergambar dari inflasi rendah, penurunan tingkat pengangguran terbuka, kemiskinan, dan ketimpangan. Selain itu, risiko fiskal juga terjaga seperti defisit APBN 2018 yang sebesar 1,76 persen dari PDB dan rasio utang terhadap PDB di bawah batas aman 30 persen.
Baca berita Jokowi lainnya di Tempo.co