Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Syarat Pilot Vlogger Vincent Raditya Peroleh Izin Terbang Lagi

image-gnews
Vincent Raditya, kapten pilot yang dicabut lisensi terbangnya oleh Kementerian Perhubungan karena memperagakan zero gravity untuk konten channel youtubenya. Foto/Instagram
Vincent Raditya, kapten pilot yang dicabut lisensi terbangnya oleh Kementerian Perhubungan karena memperagakan zero gravity untuk konten channel youtubenya. Foto/Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan masih memberikan kesempatan pilot vlogger Capt Vincent Raditya memperoleh izin terbang untuk pesawat bermesin tunggal atau single enginenya kembali. Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Penerbangan Kemenhub Capt Avirianto mengatakan Vincent bisa mendapatkan lisensinya setelah memenuhi tiga syarat.

BACA: Izin Pilot Vlogger Limbad Dicabut, Apa Bahayanya Zero Gravity?

"Ini kan seperti pengendara ditilang yang ingin mendapatkan surat izin mengemudi atau SIM kembali. Gampang kok, hanya harus melalui prosedur dan syarat," ujar Avirianto saat dihubungi Tempo pada Kamis, 30 Mei 2019.

Syarat pertama ialah Vincent mesti memberikan surat pengajuan izin referensi penerbangan Single Engine Land Class Rating sesuai dengan ketentuan
CASR 61.63 Subpart B dan SI 8900-5.2 chapter 10. Surat permohonan itu diserahkan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dengan melampirkan persyaratan adminiistrasi.

BACA: Terbangkan Limbad dengan Zero Gravity, Izin Pilot Vlogger Dicabut

Setelah itu, syarat kedua adalah ujian regulasi. Ujian regulasi memungkinkan Vincent mer-review kembali kesalahan pelanggaran yang membuat izin terbangnya dicabut. Adapun sebelumnya Vincent ketahuan melanggar penerbangan pesawat bermesin tunggal karena tidak memberikan sabuk pengaman atau harnes ke penumpang.

"Selain itu, Vincent menerapkan G Force (zero gravity) ke penumpang awam dan memberikan kendali kepada orang yang tidak berwenang. Tiga poin itu sangat membahayakan keselamatan penerbangan," ucap Avirianto.

Selanjutnya, bila dua syarat tersebut telah dipenuhi, Vincent mesti kembali melampaui tahap ketiga, yakni uji kemampuan. Tes uji kemampuan akan dikomandoi langsung oleh inspektur penerbangan.

Dalam tes uji ini, pilot yang juga memiliki lisensi penerbangan pesawat Airbus 320 itu mesti melakukan sejumlah manuver. Misalnya manuver saat ia tiba-tiba menemui kendala kesehatan di dalam pesawat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selepas ketiga syarat terpenuhi, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan menerbitkan izin referensi untuk lisensi single engine kepada Vincent. "Setelah itu, Vincent bisa kembali terbang. Anggaplah yang kemarin itu sebagai peringatan agar dia benar-benar memperhatikan keselamatan penerbangan," tutur Avirianto.

Kementerian Perhubungan sebelumnya membatalkan izin terbang pesawat bermesin tunggal atau single engine milik Vincent setelah ia ketahuan menerbangkan zero gravity. Manuver nol gravitasi itu ia berlakukan pada penerbangan sipil dan rekamannya ia unggah melalui YouTube.

Dalam video yang disebarkan pada April 2019 itu, Vincent menampilkan keahliannya menerbangkan pesawat bermesin tunggal. Ia juga mengangkut penumpang pesulap kesohor, yakni Limbad.

Selama mengudara dari Jakarta menuju Serpong di atas ketinggian 1.500 kaki, Vincent menerapkan lima kali zero gravity. Tujuannya ialah membuat Limbad membuka suara--pesulap itu terkenal pantang bersuara di publik. Limbad akhirnya berteriak saat kabin pesawat dalam keadaan zero gravity.

Kementerian Perhubungan mengeluarkan surat pencabutan izin terbang single engine Vincent pada 21 Mei lalu. Tempo menerima salinan dokumen itu dari Avirianto pada Kamis petang, 28 Mei 2019.

Di dalam dokumen surat bernomor AV.402/0041/DKPPU/V/2019 itu ditampilkan tiga alasan Kementerian Perhubungan membatalkan izin terbang Vincent.
Alasan pertama, saat menerbangkan pesawatnya yang berjenis Cessna 172 dengan nomor registrasi PK-SUY, Vincent telah membawa penumpang yang tidak menggunakan shoulder harnes. Kondisi ini dianggap melanggar ketentuan CASR 91.105 dan CASR 91.107.

Alasan kedua, pilot Vincent memberikan kendali terbang kepada orang yang tidak berwenang. Menurut surat itu, Vincent melanggar ketentuan 91.109. Kemudian alasan ketiga, Vincent sengaja menerapkan G Force atau zero gravity kepada penumpang umum.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bagaimana Pramugari dan Pilot Tidur saat Penerbangan Jarak Jauh?

17 hari lalu

Ilustrasi pramugari. shutterstock.com
Bagaimana Pramugari dan Pilot Tidur saat Penerbangan Jarak Jauh?

Penerbangan jarak jauh butuh awak kabin yang lebih banyak karena pramugari dan pilot punya waktu istirahat.


Alasan Mengapa Pesawat Komersial Terbang di Ketinggian 35.000 Kaki

17 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Alasan Mengapa Pesawat Komersial Terbang di Ketinggian 35.000 Kaki

Ketinggian jelajah pesawat komersial biasanya berkisar antara 30.000 dan 42.000 kaki. Perbedaan itu tergantung jenis pesawat dan arah penerbangan.


Kesaksian Pilot Israel Cegat Drone Iran: Seperti 'Top Gun' Melawan 'Star Wars'

25 hari lalu

Pemandangan menunjukkan drone atau rudal berlomba-lomba mencari sasaran di lokasi yang dirahasiakan di Israel utara, awal 14 April 2024. Menurut IDF tentara Israel pada awal 14 April Iran meluncurkan rudal dari wilayahnya menuju wilayah Negara Israel. IDF menyerukan masyarakat untuk waspada dan bertindak sesuai dengan pedoman Home Front Command. EPA-EFE/ATEF SAFADI
Kesaksian Pilot Israel Cegat Drone Iran: Seperti 'Top Gun' Melawan 'Star Wars'

Pilot cadangan AU Israel yang turut menjatuhkan ratusan drone dan rudal Iran ke Israel menyebut sebagai misi paling rumit


Tak Ada Kata Libur Lebaran Bagi 7 Profesi Ini, Petugas Kesehatan sampai Pemadam Kebakaran

30 hari lalu

Sejumlah petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar gudang pengolahan ban bekas di Marelan, Medan, Sumatera Utara, Jumat, 17 November 2023. Sebanyak 11 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api yang membakar gudang tersebut. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Tak Ada Kata Libur Lebaran Bagi 7 Profesi Ini, Petugas Kesehatan sampai Pemadam Kebakaran

Ada beberapa profesi yang tidak bisa mengenal libur lebaran, selain tenaga kesehatan dan pemadam kebakaran, apa lagi?


Amankah Terbang saat Gerhana Matahari Total?

35 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Amankah Terbang saat Gerhana Matahari Total?

Beberapa maskapai penerbangan bahkan menawarkan pengalaman khusus untuk perjalanan gerhana matahari total.


INACA Imbau Kesehatan Pilot agar Prima Jalankan Tugas di Periode Mudik Lebaran

35 hari lalu

Ilustrasi pilot. Istimewa
INACA Imbau Kesehatan Pilot agar Prima Jalankan Tugas di Periode Mudik Lebaran

Ketua INACA Bayu Sutanto memastikan para maskapai memberikan pelayanan prima bagi pilot atau kopilot.


Anggi Pratama Ajak Anak Ziarah di Makam Stevie Agnecya, Jawaban Polos Jojo Bikin Haru

42 hari lalu

Anggi Pratama dan kedua anaknya berziarah di makam istrinya, Stevie Agnecya. Foto: Instagram.
Anggi Pratama Ajak Anak Ziarah di Makam Stevie Agnecya, Jawaban Polos Jojo Bikin Haru

Anggi Pratama mengajak dua anaknya berziarah di makam Stevie Agnecya dan berjanji di pusara istrinya.


Terpopuler Sepekan: Rencana Penggusuran demi IKN, THR Karyawan hingga Soal Jastip

49 hari lalu

Beginilah penampakan Ibu kota Nusantara di Indonesia nantinya bila semua pembangunan sudah selesai. (Foto: IKN)
Terpopuler Sepekan: Rencana Penggusuran demi IKN, THR Karyawan hingga Soal Jastip

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis selama sepekan antara lain tentang rencana penggusuran demi IKN dan cara menghitung THR karyawan.


Soal Pilot Batik Air Tertidur, Bos Lion Group: Bukan Salah Perusahaan

52 hari lalu

Batik Air. Dok. Lion Air
Soal Pilot Batik Air Tertidur, Bos Lion Group: Bukan Salah Perusahaan

KNKT mengungkapkan insiden yang melibatkan dua awak pesawat Batik Air saat penerbangan dari Kendari ke Jakarta.


Kasus Boeing 787 Menukik Tajam, Maskapai Diminta Memeriksa Sakelar di Kursi Pilot

56 hari lalu

Gambar kerusakan pada langit-langit pesawat pasca insiden Boeing 787 LATAM Airlines di Auckland, Selandia Baru, 11 Maret 2024, dalam gambar yang diperoleh dari media sosial. (Reuters)
Kasus Boeing 787 Menukik Tajam, Maskapai Diminta Memeriksa Sakelar di Kursi Pilot

Pesawat Boeing 787 LATAM Airlines menukik tajam dalam penerbangan 11 Maret 2024 yang menyebabkan lebih dari 50 orang terluka.