Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menag: Biaya 10 Ribu Kuota Haji Tambahan Tidak Gunakan APBN

Reporter

image-gnews
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, asal Partai Persatuan Pembangunan diperkirakan tidak lolos ke parlemen saat bertarung pada Pemilu 2019. Lukman Hakim Saifuddin, bertarung di daerah pemilihan Jawa Barat 1, yang kini total suara yang masuk ke KPU masih 7,7%. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, asal Partai Persatuan Pembangunan diperkirakan tidak lolos ke parlemen saat bertarung pada Pemilu 2019. Lukman Hakim Saifuddin, bertarung di daerah pemilihan Jawa Barat 1, yang kini total suara yang masuk ke KPU masih 7,7%. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memastikan biaya haji yang diperlukan bagi 10 ribu jemaah kuota tambahan tidak bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Namun dari tambahan nilai manfaat keuangan haji dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan relokasi tambahan efisiensi pengadaan layanan di Arab Saudi oleh Kementerian Agama.

Baca juga: Jadi Embarkasi Haji, Kertajati Harus Siapkan Asrama Haji

“Kementerian Keuangan menyatakan APBN hanya dapat digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan operasionalisasi petugas haji, tidak untuk membiayai kegiatan dan atau keperluan seperti akomodasi, konsumsi, dan transportasi jemaah haji,” kata Lukman seperti dilansir dalam keterangan tertulis di laman resmi Sekretariat Kabinet, setkab.go.id, Sabtu, 18 Mei 2019.

Sebelumnya, pada rapat kerja antara Komisi VIII DPR dengan Pemerintah pada 23 April 2019 lalu disepakati tambahan anggaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH sebesar Rp 353 miliar sebagai konsekuensi dari bertambahnya kuota haji tahun ini. Sebesar Rp 183,7 miliar di antaranya, semula direncanakan akan bersumber dari APBN Bagian Anggaran – Bendahara Umum Negara.

Namun, menurut Lukman, setelah dilakukan kajian hukum disimpulkan hal tersebut tidak dapat dilakukan. “Regulasi tidak memungkinkan. Karena APBN hanya terkait dengan petugas atau secara tidak langsung dengan jemaah,” ujar Lukman.

Untuk mengatasi hal tersebut, Lukman mengusulkan sejumlah solusi guna menutup kekurangan sebesar Rp 183,7 miliar. Pertama, terkait  tambahan nilai manfaat keuangan haji dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Ia menuturkan bahwa BPKH bersedia menyediakan dana sebesar Rp 100 miliar dari tambahan nilai manfaat keuangan haji.

“Kemenag bersyukur BPKH bersedia untuk memberikan tambahan nilai manfaat keuangan haji, sehingga bisa menyisihkan Rp 100 miliar untuk menutup kekurangan tersebut. Tersisa Rp 83,7 miliar,” kata Lukman.

Kedua, relokasi tambahan efisiensi pengadaan layanan di Arab Saudi oleh Kementerian Agama. Ia mengungkapkan realisasi penggunaan dana pengadaan akomodasi di Mekkah ternyata dapat dilakukan efisiensi sebesar Rp 50 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Setelah pada raker sebelumnya, 23 April 2019 lalu relokasi efisiensi pengadaan akomodasi di Makkah bisa menyisihkan Rp 50 miliar, dan sekarang hal yang sama bisa dilakukan kembali. Sehingga sisa kekurangan menjadi Rp 33,7 miliar,” ujar Lukman.

Untuk menutup kekurangan tersebut, maka dilakukan tiga langkah rasionalisasi anggaran. Pertama, penyesuaian jumlah kloter untuk 10 ribu jemaah. “Yang semula  25 kloter menjadi 20 kloter, bisa dilakukan dengan melakukan pemadatan penerbangan,” tutur Lukman.

Kedua, menghapus biaya safeguarding khusus untuk 10 ribu jemaah, dengan asumsi tidak lagi diperlukan untuk tambahan 10 ribu. Namun, kata Lukman, biaya safeguardinguntuk kuota sebelumnya tetap ada. “Rasionalisasi ketiga, dengan melakukan penyesuaian biaya satuan manasik haji di KUA."

Semula Panja telah menyepakati biaya satuan manasik haji di KUA sebesar Rp 85 ribu per jemaah. Namun, karena anggaran tidak dapat dipenuhi oleh APBN BA-BUN maka dilakukan rasionalisasi biaya satuan manasik menjadi Rp 63.092 per jemaah. “Dengan perhitungan tersebut, total rasionalisasi yang bisa dilakukan sebesar Rp 33,7 miliar,” tutur Lukman.

Maka, menurut Lukman besaran kebutuhan anggaran untuk 10 ribu jemaah kuota haji tambahan yang semula sebesar Rp 353,7 miliar berubah menjadi Rp 319 miliar. Dengan demikian, biaya itu akan ditutupi antara lain dari dana yang tersedia hasil raker terdahulu Rp 170 miliar, tambahan nilai manfaat dari BPKH sebesar Rp 100 miliar, dan tambahan efisiensi akomodasi Mekkah sebesar Rp 49,9 miliar.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dua Calon Jemaah Haji Jawa Tengah Alami Demensia, Pemberangkatan ke Tanah Suci Ditunda

16 jam lalu

Sejumlah jamaah calon haji antre menaiki pesawat di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Rabu 24 Mei 2023 dini hari. Sebanyak 360 calon haji kloter pertama embarkasi Solo asal Kabupaten Grobogan diberangkatkan menuju Arab Saudi. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Dua Calon Jemaah Haji Jawa Tengah Alami Demensia, Pemberangkatan ke Tanah Suci Ditunda

Dengan dua calon jemaah haji yang dipulangkan, kursi kosong penerbangan akan digantikan dengan calon jemaah haji cadangan.


Menag Yaqut Minta Layanan kepada Jemaah Haji Ditingkatkan, Tidak Menyepelekan Hal-hal Kecil

19 jam lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Menag Yaqut Minta Layanan kepada Jemaah Haji Ditingkatkan, Tidak Menyepelekan Hal-hal Kecil

Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada jajarannya untuk mempersiapkan berbagai pelayanan bagi para jemaah haji secara detail


Berbeda dengan Haji Reguler yang Ditangani Pemerintah, Apa Itu Haji Furoda?

21 jam lalu

Mahalnya biaya Haji Furoda sebanding dengan kelebihan yang ditawarkan, yaitu bisa beribadah haji tanpa mengantri. Simak informasi berikut ini. Foto: Canva
Berbeda dengan Haji Reguler yang Ditangani Pemerintah, Apa Itu Haji Furoda?

Haji furoda memiliki aturan yang sedikit berbeda dari haji reguler dan program haji lain. Haji furoda merupakan haji nonkuota.


338 Jemaah Haji Embarkasi Jakarta Bakal Terbang ke Tanah Suci Sore Ini

23 jam lalu

Suasana Gedung Serbaguna 2 Asrama Haji Jakarta, Pondok Gede pada pelaksanaan haji hari kedua embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG), Senin, 13 Mei 2024. Sebanyak 388 jemaah jalur fast track yang tiba pukul 16.00 WIB akan berangkat besok ke Bandara Soekarno Hatta pukul 11 siang dan terbang pada pukul 17.30 WIB. TEMPO/Intan Setiawanty.
338 Jemaah Haji Embarkasi Jakarta Bakal Terbang ke Tanah Suci Sore Ini

Jemaah haji embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) yang hari ini tiba di Asrama Haji Jakarta akan bersiap menuju bandara besok pukul 11 siang. Mereka dijadwalkan terbang pukul 17.30 WIB dan akan tiba pada 23.30 WAS (Waktu Arab Saudi).


Layani 269 Penerbangan Haji, Pertamina Pastikan Avtur di Bandara Kualanamu Aman

1 hari lalu

Ilustrasi jamaah calon haji. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Layani 269 Penerbangan Haji, Pertamina Pastikan Avtur di Bandara Kualanamu Aman

Pertamina memastikan avtur di Bandara Kualanamu aman untuk kelancaran 269 penerbangan haji.


Gubernur Kepri Lepas Keberangkatan 487 Jemaah Haji: Doakan Tanah Air Kita

1 hari lalu

Ilustrasi calon haji. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Gubernur Kepri Lepas Keberangkatan 487 Jemaah Haji: Doakan Tanah Air Kita

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad melepas keberangkatan 487 jemaah haji.


Cerita Martai Naik Haji di Usia Senja, Menabung 12 Tahun dari Jualan Keset

1 hari lalu

Martai, jemaah haji berusia 76 tahun asal desa Kampung Kebon Kelapa, Pekayon, Tangerang Raya Provinsi Banten. Dia dan istrinya merupakan kloter 7 fast track yang melangsungkan proses administrasi di Asrama Haji Jakarta, Pondok Gede atau Embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG), Gedung Serbaguna 2 pada Senin, 13 Mei 2024. TEMPO/Intan Setiawanty.
Cerita Martai Naik Haji di Usia Senja, Menabung 12 Tahun dari Jualan Keset

Martai akhirnya mampu memberangkatkan dirinya dan istri untuk naik haji berkat usaha menjual keset.


Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji yang Mudah Lewat HP

1 hari lalu

Petugas memeriksa paspor milik calon haji kelompok terbang (kloter) pertama embarkasi Batam di Asrama Haji Batam, Kepulauan Riau, Minggu, 12 Mei 2024. Sebanyak 445 jemaah calon haji asal Provinsi Kepri diberangkatkan menuju Tanah Suci melalui Bandara Internasional Hang Nadim. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji yang Mudah Lewat HP

Cara cek estimasi keberangkatan haji bisa dilakukan secara online lewat HP. Anda tinggal memasukkan nomor porsi haji yang sudah didapat.


LBM PBNU Sebut Haji Ghasab Termasuk Kegiatan Ilegal, Apa itu Haji Ghasab?

1 hari lalu

Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
LBM PBNU Sebut Haji Ghasab Termasuk Kegiatan Ilegal, Apa itu Haji Ghasab?

Praktik haji ghasab berada di luar prosedur atau manasik tanpa visa haji, sehingga bertentangan dengan substansi syariat Islam.


Pemerintah Siapkan Jalur Fast Track di Medan dan Makassar untuk Penyelenggaraan Haji Tahun Depan

1 hari lalu

Jamaah calon haji menunggu pemeriksaan setibanya di asrama haji embarkasi Kertajati, Indramayu, Jawa Barat, Sabtu 11 Mei 2024. Sebanyak 432 calon haji dan 8 orang petugas ibadah haji asal Kabupaten Subang masuk ke asrama haji embarkasi Kertajati untuk transit beristirahat sebelum diberangkatkan ke Makkah melalui bandara Kertajati. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Pemerintah Siapkan Jalur Fast Track di Medan dan Makassar untuk Penyelenggaraan Haji Tahun Depan

Pemerintah Indonesia menargetkan penambahan layanan jalur cepat atau fast track Makkah route untuk penyelenggaraan haji di dua bandara