TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia atau BI menyiapkan layanan penukaran uang di sekitar 2.900 titik penukaran di seluruh wilayah NKRI termasuk di daerah 3T atau terdepan, terluar, dan terpencil. Penukaran uang bisa dilakukan mulai dari 13 Mei sampai dengan 1 Juni 2019.
Baca: Mau Tukar Uang untuk Lebaran? Cek Lokasi Kas Keliling BI
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko mengatakan setiap orang dibatasi nilai maksimum dalam penukaran uang di setiap titik yang BI buka. "Maksimum penukaran Rp 3,9 juta per orang," katanya saat dihubungi, Ahad, 12 Mei 2019.
Sebelumnya Deputi Gubernur BI, Rosmaya Hadi mengatakan tahun lalu orang yang menukar uang tidak tidak dibatasi nominalnya. Tetapi, sejak tahun lalu juga, ada beberapa titik tempat yang memberi tanda bagi orang yang sudah melakukan penukaran uang.
"Kalau orang ini sudah menukar, tidak boleh balik lagi. Kayak pemilu pakai tanda," ujar Rosmaya di Gedung Bank Indonesia, Jumat, 12 Mei 2019.
Rosmaya menambahkan, keputusan BI membatasi penukaran uang karena tidak ingin terkonsentrasi kepada orang tertentu. Kemudian, kata dia, juga ada menghindari indikasi ingin orang mendapatkan keuntungan dari penukaran uang tersebut.
"Penjual itu sering mendekati mobil-mobil yang sedang antre atau macet dari Rp 100 ribu jadi Rp 105 dan seterusnya. Kami menghindari yang seperti itu," ujar Rosmaya.
Adapun kebutuhan uang kartal pada periode Ramadan dan Idul Fitri tahun ini diperkirakan sebesar Rp 217,1 triliun. Angka itu tumbuh 13,5 persen (yoy) dibandingkan realisasi periode tahun lalu yang sebesar Rp 191,3 triliun.
Baca: BI Siapkan 2.900 Titik Penukaran Uang Lebaran 2019
"Kenaikan ini dalam rangka mengantisipasi kebutuhan pada libur panjang serta kenaikan gaji dan pembayaran tunjangan hari raya aparatur sipil negara, maupun pegawai swasta," kata Rosmaya.
Simak berita lainnya terkait uang di Tempo.co.