TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Ketua Satuan Tugas atau Satgas Anti Illegal Fishing 115, Yunus Husein, tidak mempermasalahkan jika satgas yang ia pimpin harus dibubarkan. Menurut dia, tugas yang selama ini dikerjakan oleh satgas bisa dialihkan saja kepada Badan Keamanan Laut (Bakamla).“Kalau mau (dibubarkan) sih, gak apa-apa,” kata Yunus saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 10 Mei 2019.
BACA: Susi Komentari Luhut, Satgas 115 Dibentuk Presiden Jokowi
Wacana pembubaran Satgas 115 ini sebelumnya disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan. Menurut dia, kewenangan yang ada di Satgas 115 saat ini tumpang tindih dengan yang ada di Bakamla. Sehingga, keberadaan Satgas 115 akan dievaluasi seiring dengan adanya perintah harmonisasi peraturan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Namun, Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mengingatkan sejumlah poin yang harus dipertimbangkan pemerintah sebelum membubarkan Satgas 115. Pertama, kata dia, Bakamla harus benar-benar diberi kewenangan yang lebih kuat untuk menindak seluruh tindak pidana di wilayah perairan.
BACA: Dukung Susi Berantas Illegal Fishing, Luhut Pilih Perkuat Bakamla
Selama ini, kata dia, Bakamla tidak memiliki wewenang pro yustisia seperti halnya penyidik di Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP maupun Kejaksaan yang menjadi anggota Satgas 115. “Karena dulu itu waktu Peraturan Presidennya dibikin, memang banyak kepentingan, ada ego sektoral,” kata Yunus merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2005 yang jadi dasar hukum pembentukan Bakamla.
Kedua, Yunus meminta tidak hanya kewenangan penindakan illegal fishing semata yang diserahkan ke Bakamla, namun seluruh tindak pidana di laut seperti perdagangan narkotika, perdagangan manusia, hingga perbudakan. Sebab, kata dia, kejahatan illegal fishing selama ini tidak berdiri sendiri, tapi bercampur dengan pidana lainnya. “Seperti kasus di Benjina (Maluku),” kata dia.
Jika kewenangan ini sudah diberikan kepada Bakamla, kata Yunus, barulah ia sepakat Satgas Illegal Fishing dibubarkan. Ia khawatir aturan yang memperkuat Bakamla belum terbit, tapi Satgas 115 sudah terlanjut dibubarkan. “Nanti ada kekosongan, dan mereka (pelaku illegal fishing) merajalela,” ujarnya.