Adapun pada masa arus balik lebaran pemberlakuan satu arah dilakukan dari kilometer 188 gerbang tol Palimanan sampai ke kilometer 29, yaitu gerbang tol Cikarang Utama.
Menurut Joko, pemberlakuan skema searah itu akan diberlakukan selama 24 jam setiap harinya. "Tapi nanti menunggu deklarasi dari pak Menhub, akan memutuskan 24 jam atau ada waktunya. Untuk saat ini diputuskan di 3 hari," kata dia. Dengan adanya kebijakan tersebut, pengemudi diharapkan bisa memanfaatkan jalan lain untuk menuju Jakarta.
Joko mengatakan kebijakan itu diambil dalam rapat pimpinan di Kementerian Perhubungan, Senin, 6 Mei 2019. Namun mengenai kepastian penerapan itu menunggu pernyataan resmi dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Baca juga: Mudik Lebaran 2019, Rest Area Tol Cikampek Siapkan Fasilitas Ini
Joko mengimbau pengguna jalan yang menggunakan jalur satu arah agar tak memacu kendaraannya lebih dari 80 kilometer per jam. Sebab, sistem geometri di jalan tersebut akan berlawanan dengan fungsi seharusnya. Sehingga bila mengebut melewati batas kecepatan itu dikhawatirkan membahayakan pengguna tol.
"Karena dari sisi teknis kami dari geometri jalan kan kalau misal kita belok ada geometri jalan tol yang terbalik kalau kita pakai jalur sebaliknya. Harusnya belok itu aman tapi kalau terbalik ada gaya sentrifugal yang salah," kata dia.
CAESAR AKBAR