Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tutup Usaha, Bos Rabobank: Tak Ada Petani Kaya di Indonesia

image-gnews
Rabobank. Dok.TEMPO/ Panca Syurkani
Rabobank. Dok.TEMPO/ Panca Syurkani
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Direktur Rabobank International Indonesia Jos Luhukay mengatakan keputusan perusahaan menutup operasinya di Tanah Air secara bertahap karena didasari strategi induk perusahaan bahwa unit di luar Belanda tak lagi bergerak di bisnis retail. Bank tersebut memilih bergerak di wholesale banking bidang pangan dan agrikultur khususnya untuk unit yang ada di luar Belanda.

Baca: Rabobank Hengkang dari Indonesia, OJK Ingatkan Kepentingan Nasabah

Rencana Rabobank Group itu yang kemudian dinilai tak sesuai dengan pasar di Indonesia. "Tidak ada petani kaya di sini," ujar Jos dalam wawancara khusus dengan Tempo di Kantor Pusat Rabobank Indonesia, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2019. Yang masuk kategori wholesale banking adalah pinjaman di atas Rp 200 miliar.

Sebenarnya, kata Jos, kondisi bisnis pertanian di Indonesia masih bagus. Hanya saja, para pelaku pertanian Tanah Air kebanyakan adalah konsumen retail Rabobank, sehingga tidak bisa lagi didukung.  

"Alasannya sederhana, hanya itu saja," tutur Jos. "Karena itu, dia sudah menutup di beberapa negara. Kita adalah negara yang ke sekian. Terakhir dia yang besar sekali itu di Amerika."

Lebih jauh, Jos mengatakan perseroan membidik petani-petani besar layaknya di beberapa negara lain. Misalnya saja di Brasil, di mana seorang petani bisa menguasai lahan hingga ratusan hektare. Sehingga, mereka cenderung mengambil produk wholesale.

Sebenarnya, kata Jos , Indonesia juga punya nasabah besar misalnya yang bergerak di pertanian sawit atau kopi. Namun, para nasabah besar di Indonesia juga diperebutkan oleh ratusan perbankan lain. "Indonesia itu seperti India, kecil tapi banyak. Jadi tidak mencuat gede-gede kayak Cile, ini khas Asia."

Dengan demikian, Jos menepis berbagai spekulasi mengenai berhentinya aktivitas bank asal Belanda itu di Tanah Air. "Strateginya diubah, jadi enggak aneh-aneh amat," ujar dia. Ia juga membantah isu bahwa keputusan perseroan menyetop operasinya adalah lantaran disrupsi teknologi digital. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, dalam pernyataan tertulis, Rabobank mengatakan akan menutup operasinya secara bertahap hingga akhir Juni 2020. Untuk itu, perseroan kini tengah secara aktif bekerja sama dengan regulator ihwal rencana tersebut. Rabobank telah mulai menjalankan langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan arahan dan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan. 

"Penutupan RII itu sendiri pada saatnya akan tergantung kepada persetujuan otoritas dan akan dilaksanakan dengan sepenuhnya memperhatikan kepentingan para nasabah dan karyawan," demikian tertulis dalam keterangan tersebut.

Selanjutnya, perseroan berkomitmen memastikan transisi itu berjalan dengan baik dan lancar. Mereka juga memastikan akan memberi dukungan penuh kepada seluruh pihak terkait selama proses berlangsung dan berpedoman kepada peraturan yang berlaku.

Rabobank Group menyatakan tetap berkomitmen kepada sektor pangan dan agrikultur di Indonesia melalui kerjasama dengan para nasabah wholesale. Rencana yang ada saat ini adalah mereka tetap hadir melalui keberadaan Rabobank Foundation. 

Baca: Rabobank Hengkang dari RI, Begini Kinerja Keuangannya Sejak 2010

Wadah tersebut disediakan guna menjajaki peluang untuk Rabo Development. Mereka juga terus mengembangkan peluang-peluang sektor tersebut melalui wadag lain seperti Agri3Fund, sebuah kemitraan antara Rabobank dan United Nations Environment.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

3 jam lalu

Detik-detik ledakan api menguar di area kerja PT Kalimantan Ferro Industri atau KFI, di Desa Pendingin, Kecamatan Sangasanga, Kutai Kerta Negara, Kalimantan Timur, pada Jumat malam, 17 Mei 2024, sekitar 23.40 WITA. Sumber: Istimewa
Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.


OJK Sebut belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

14 jam lalu

Nasabah tengah melakukan transaksi perbankan di Bank Muamalat di Jakarta, Kamis, 21 Desember 2023. Rencana merger unit usaha syariah PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) dengan PT Bank Muamalat Tbk semakin benderang. Tempo/Tony Hartawan
OJK Sebut belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan belum menerima permohonan merger BTN Syariah dan Bank Muamalat.


OJK Ungkap Alasan Kredit Macet di BPR

14 jam lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
OJK Ungkap Alasan Kredit Macet di BPR

OJK mengungkap alasan yang menyebabkan angka kredit macet yang tinggi pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR).


OJK Ungkap Empat Kebijakan Strategis POJK Baru tentang BPR dan BPRS

15 jam lalu

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
OJK Ungkap Empat Kebijakan Strategis POJK Baru tentang BPR dan BPRS

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK ungkap kebijakan strategis POJK baru tentang BPR dan BPRS.


Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

15 jam lalu

1. Menteri Keuangangan Sri Mulyani (Paling Kanan) Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Kedua dari kanan) dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat melakukan pelepasan secara simbolis kontainer yang tertahan akibat izin impor. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.


Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

16 jam lalu

BTN Syariah. TEMPO/Seto Wardhana
Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

Bagaimana kelanjutan rencana merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat, ketika OJK belum memproses dan MUI menolaknya?


OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

18 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat ditemui di sela-sela acara The Finance Executive Forum di Jakarta Pusat pada Selasa, 14 November 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

OJK mengungkap prediksi kredit bermasalah perbankan.


Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

1 hari lalu

Yusuf Mansur bersama Dirut Paytren yang meninggal karena Covid. Foto: IG Yusuf Mansur.
Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

Ekonom Nailul Huda menilai langkah OJK mencabut izin PT Paytren Manajemen Investasi sudah tepat.


Kasus Hilangnya Dana Nasabah di Bank BTN, OJK Sebut Bank Harus Bertanggung Jawab jika Terbukti Ada Kesalahan

2 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
Kasus Hilangnya Dana Nasabah di Bank BTN, OJK Sebut Bank Harus Bertanggung Jawab jika Terbukti Ada Kesalahan

OJK merespons kasus BTN dan mengingatkan agar masyarakat berhati-hati saat berinvestasi.


5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

3 hari lalu

Egy Maulana Vikri. (instagram/@lechia_gdansk)
5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

Pada 13 Mei 2024 PayTren milik Yusuf Mansur harus merelakan izin usahanya dicabut oleh OJK karena melanggar sejumlah aturan Pasar Modal.