Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KRI Tjiptadi Ditabrak Kapal Vietnam, Karena Tumpang Tindih ZEE?

image-gnews
Petugas dari Kejaksaan Negeri Batam melakukan penenggelaman kapal nelayan asing di Perairan Pulau Momoi, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 21 November 2018. Sebanyak lima kapal nelayan Vietnam ini ditenggelamkan oleh Kejaksaan Negeri Batam. ANTARA/M N Kanwa
Petugas dari Kejaksaan Negeri Batam melakukan penenggelaman kapal nelayan asing di Perairan Pulau Momoi, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 21 November 2018. Sebanyak lima kapal nelayan Vietnam ini ditenggelamkan oleh Kejaksaan Negeri Batam. ANTARA/M N Kanwa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Guru besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana angkat bicara soal tabrakan antara Kapal Vietnam dengan Kapal TNI AU KRI Tjiptadi 381 di Laut Natuna Utara yang terjadi pada Sabtu pekan lalu, 27 April 2019.

Baca: Susi Pudjiastuti akan Tenggelamkan 51 Kapal KIA dari Vietnam

"Insiden yang terjadi di Wilayah Laut Natuna Utara karena adanya klaim tumpang tindih antara Indonesia dengan Vietnam atas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)," ujar Hikmahanto, Senin, 29 April 2019.

Hikmahanto menyebutkan tabrakan terjadi karena TNI AU merasa berwenang melakukan penangkapan terhadap kapal nelayan Vietnam. Namun di sisi lain otoritas Vietnam dengan kapal penjaga pantainya merasa KRI Tjiptadi 381 tidak berwenang melakukan penangkapan.

Dari klaim tumpang tindih itu kedua otoritas menyatakan diri berwenang yang kemudian menyebabkan insiden penabrakan oleh kapal penjaga pantai Vietnam yang ingin membebaskan kapal nelayannya dari penangkapan oleh KRI Tjiptadi 381.

Untuk menghindari kejadian seperti ini berulang, menurut Hikmahanto, pemerintah yang memiliki klaim tumpang tindih harus membuat aturan-aturan bila otoritas saling berhadapan. "Sayangnya, aturan seperti demikian belum ada di antara negara ASEAN yang memiliki klaim tumpang tindih," ujarnya.

Hikmahanto menjelaskan, ZEE bukanlah laut teritorial dimana berada di bawah kedaulatan negara (state sovereignty). ZEE merupakan laut lepas dimana negara pantai mempunyai hak berdaulat (sovereign right) atas sumber daya alam yang ada di dalam kolom laut.

Hingga saat ini, kedua negara belum memiliki perjanjian batas ZEE. Akibatnya, nelayan Vietnam bisa menangkap di wilayah tumpang tindih dan akan dianggap sebagai penangkapan secara ilegal oleh otoritas Indonesia. Demikian pula sebaliknya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Beruntung, awak KRI Tjiptadi 381 tidak terprovokasi untuk memuntahkan peluru," kata Hikmahanto. Dalam hukum internasional terlepas dari siapa yang benar atau yang salah, pihak yang memuntahkan peluru terlebih dahulu akan dianggap melakukan tindakan agresi. 

Oleh karena itu, menurut Hikmahanto, pemerintah Indonesia dan Vietnam harus sgera membuat aturan-aturan bila otoritas saling berhadapan atau rules of engagement. Hal ini mutlak diperlukan untuk menghindari insiden yang mungkin terjadi di wilayah Laut Natuna Utara.

Sebelumnya diberitakan bahwa kapal Vietnam yang menabrak KRI Tjipradi-381 di Laut Natuna Utara bermula dari pencurian ikan oleh kapal ikan asing berbendera Vietnam bernomor lambung BD 979.

Komandan KRI Tjiptadi kemudian berupaya menangkap kapal tersebut. Namun ternyata kapal ikan ini dikawal kapal Pengawas Perikanan Vietnam.

Kapal pengawal itu berusaha menghalangi proses penegakan hukum oleh personel TNI AL di KRI Tjiptadi-381. "Mereka memprovokasi hingga gangguan fisik dengan cara menabrakkan badan kapalnya ke KRI Tjiptadi-381," kata Panglima Komando Armada I TNI AL, Laksamana Muda TNI Yudo Margono.

Baca: KRI Tjiptadi Ditabrak Kapal Vietnam, Luhut: Harus Protes Keras

Menurut Komando Armada I TNI AL, lokasi kejadian itu ada di wilayah ZEE nasional, sehingga tindakan penangkapan kapal ikan ilegal itu oleh KRI Tjiptadi-38 sudah benar dan sesuai prosedur. Namun pada sisi lain, pihak Vietnam juga mengklaim wilayah itu merupakan perairan Vietnam.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

16 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

Presiden Jokowi menerima laporan hasil lawatan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ke Vietnam beberapa hari lalu.


Preview Laga Irak vs Vietnam di Perempat Final Piala Asia U-23 2024 Malam Ini

18 jam lalu

Duel Irak vs Vietnam di Piala Asia U-23 2024. Doc. AFC.
Preview Laga Irak vs Vietnam di Perempat Final Piala Asia U-23 2024 Malam Ini

Duel Timnas U-23 Irak vs Vietnam akan tersaji pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Al Janoub pada Sabtu dinihari, 27 April 2024.


KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

22 jam lalu

Penenggelaman dua kapal ikan asing pelaku pencurian ikan di Pelabuhan Perikanan Samudera Kotaraja Lampulo, Aceh, Kamis 18 Maret 2021. ANTARA/HO-KKP
KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

1 hari lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


Retno Marsudi Hadiri ASEAN Future Forum di Vietnam

2 hari lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat wawancara dengan Tempo di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat, 21 Oktober 2022. TEMPO/Tony Hartawan
Retno Marsudi Hadiri ASEAN Future Forum di Vietnam

Retno Marsudi di antaranya menghadiri ASEAN Future Forum di Vietnam sebagai platform tukar pandangan dan ide mengenai masa depan ASEAN


Ministry of Marine Affairs and Fisheries Reopen Export of Lobsters Larvae for Vietnam

4 hari lalu

Ministry of Marine Affairs and Fisheries Reopen Export of Lobsters Larvae for Vietnam

Ministry of Marine Affairs and Fisheries has allowed the resumption of lobster larvae exports. The cultivation must be in Vietnam.


Demi Lobster Kawan Vietnam

5 hari lalu

Demi Lobster Kawan Vietnam

Pemerintah membuka kembali keran ekspor lobster dengan syarat para pengusaha membudidayakannya di sini atau di Vietnam-tujuan utama ekspor lobster.


Piala Asia U-23 2024: Kunci Kemenangan Timnas U-23 Vietnam atas Kuwait 3-1

8 hari lalu

Logo Piala Asia U-23. Istimewa
Piala Asia U-23 2024: Kunci Kemenangan Timnas U-23 Vietnam atas Kuwait 3-1

Timnas U-23 Vietnam berhasil menuai poin penuh pada laga perdana di Grup D Piala Asia U-23 2024.


Bos Apple Tim Cook Bertemu Jokowi Jadi Perhatian Media Internasional

8 hari lalu

Bos Apple Tim Cook bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, 17 April 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
Bos Apple Tim Cook Bertemu Jokowi Jadi Perhatian Media Internasional

Sejumlah media internasional memberi perhatian pada pertemuan Presiden Jokowi dengan bos Apple Tim Cook di Istana Merdeka Jakarta.


Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

11 hari lalu

Truong My Lan. Istimewa
Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.