TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah tetap akan mendukung pembangunan di Jakarta. Kendati, saat ini ada rencana untuk memindahkan pusat pemerintahan ke ibu kota anyar.
BACA: Pilih Ibu Kota di Luar Jawa, JK: Ada 10 Syarat Harus Dipenuhi
"Kami akan tetap mendukung, saya sudah bicara dengan Pak Anies (Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan), kita sudah bicara dan kita akan bantu memfasilitasi yang Rp 570 triliun," ujar Bambang di kantornya, Selasa, 30 April 2019. Namun, ia menyebut tak seluruh kebutuhan membangun jakarta itu dipenuhi oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, melainkan bakal melibatkan swasta dan Badan Usaha Milik Negara.
Menurut Bambang, meskipun ibu kota akan dipindah, Jakarta tetap mesti dikembangkan. Sebab, ia melihat Indonesia masih membutuhkan adanya urbanisasi. Perpindahan orang dari desa ke kota itu disebut bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
"Tiap 1 persen urbanisasi akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara global 3 persen. Itu di dunia, di asia timur 2,7 persen, sedikit di bawah standar dunia. Sementara di Indonesia cuma 1,4 persen," kata Bambang.
BACA: Bappenas Pastikan Ibu Kota Baru Bukan Didesain jadi Jakarta Kedua
Artinya, setiap urbanisasi 1 persen di Indonesia, akan tercipta pertumbuhan ekonomi 1,4 persen. Hal tersebut disebabkan oleh buruknya pelayanan dasar dan infrastruktur perkotaan, khususnya di transportasi.
"Jadi mau ga mau apa yg diusulkan Gubernur DKI, dan juga wali kota sepuluh kota besar yg nanti akan jadi intinya metropolitan di Indonesia, itu akan kami dukung, karena kami ingin kota ini adalah menciptakan sumber pertumbuhan, dan kami butuh pertumbuhan ekonomi dari mana pun sumbernya, termasuk dari wilayah perkotaan, jadi tidak usah khawatir," ujar Bambang. Ia memastikan usulan Anies akan tetap jalan, dengan atau tanpa adanya pemindahan ibu kota.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memasukkan sembilan proyek pembangunan infrastruktur di Ibu Kota hingga 2030. Anies pernah mengajukan proposal target dan kebutuhan pembiayaan infrastruktur publik Jakarta 2030 kepada pemerintah pusat.
"Proposal yang dibawa (pemerintah) Jakarta disetujui bahwa diperlukan anggaran sebesar Rp 571 triliun," kata Anies di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2019.
Wacana pemindahan ibu kota kembali menghangat setelah Presiden Joko Widodo menggelar Rapat Terbatas Kabinet guna membicarakan isu tersebut. Berdasarkan rapat itu, Jokowi telah memberi arahan untuk mengambil alternatif pemindahan ibu kota ke luar Jawa. Di samping itu, wilayah tersebut harus berada di tengah Indonesia untuk memudahkan akses dari seluruh provinsi, serta harus dapat mendorong pemerataan antara wilayah barat dan timur Indonesia.
Adapun pemindahan ibu kota dinilai perlu lantaran enam alasan utama. Pertama, untuk mengurangi beban Jakarta dan kota penyangganya. Kedua, mendotong pemerataan ke wilayah Indonesia bagian Timur. Ketiga, mengubah pola pikir pembangunan dari Jawa sentris menjadi Indonesia sentris.
Alasan keempat adalah untuk memiliki ibu kota negara yang merepresentasikan identitas bangsa, kebinekaan dan penghayatan terhadap Pancasila. Kelima, meningkatkan pengelolaan pemerintahan pusat yang efisien dan efektif. Dan keenam, memiliki Ibu kota yang menerapkan konsep smart, green, and beautiful city untuk meningkatkan kemampuan daya saing secara regional maupun internasional.