TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia atau BI mencatat total nilai transaksi dagang yang memanfaatkan mata uang lokal telah mencapai angka US$ 180 juta sepanjang 2018. Jumlah ini setara dengan RP 2,53 triliun dengan menggunakan kurs rupiah di angka Rp 14.100 per dolar Amerika Serikat (AS).
Baca juga: Bertemu Bankir dan Investor, Sri Mulyani Singgung Soal Utang
Baca Juga:
"Meskipun secara volume baru berkisar 1 persen dari total perdagangan, perkembanganya semakin menggembirakan," kata Direktur Departemen Internasional Bank Indonesia Wahyu Pratomo saat mengelar jumpa pers kompleks Bank Indonesia, Selasa 9 April 2019.
Total nilai transaksi perdagangan dengan mata uang lokal tersebut tercatat Bank Indonesia lewat kerja sama local currency settlement framework (LCS) atau dikenal dengan penyelesaian transaksi perdagangan bilateral dalam mata uang lokal. Adapun kerja sama ini telah diteken oleh BI sejak 2017 bersama dua negara yakni Malaysia dan Thailand.
Wahyu menjelaskan, dari total transaksi itu, paling banyak disumbangkan dari perdagangan dengan Malaysia yang mencapai US$ 130 juta. Sedangkan dari Thailand nilainya mencapai US$ 50 juta. Kendati demikian, hingga triwulan I 2019, nilainya telah mencapai US$ 50 juta dengan Malaysia dan US$ 10 juta dengan Thailand.
Merujuk data Badan Pusat Statistik atau BPS baik Thailand maupun Malaysia merupakan dua negara yang masuk dalam 10 besar negara ekspor-impor Indonesia. BPS mencatat total ekspor Indonesia ke negara di ASEAN mencapai 21,88 persen atau senilai US$ 5,28 miliar.
Pada Januari-Febuari 2019, pangsa ekspor Indonesia ke Malayia mencapai 4,66 persen atau senilai US$ 1,12 miliar. Sedangkan ke Thailand nilainya mencapai US$ 920 juta. Dengan angka ini, Malaysia menjadi tujuan ekspor ke 7 dan Thailand ke 8 bagi pasar ekspor Indonesia.
Selain itu, Wahyu melanjutkan, di tengah gelaran ASEAN Finance Minister & Central Bank Governors Meeting atau AFMGM di Chiang Rai kemarin, BI kembali menandatangani kerja sama dengan Bangko Sentral ng Pilipinas atau Bank Sentral Filipina. Penandatanganan Letter of Intent (LOI) ini juga berkaitan dengan kerja sama local currency settlement framework.Dengan bergabungnya Filipina maka diharapkan nilainya bisa terus bertambah banyak.
Wahyu menjelaskan, adanya kebijakan ini tak bertujuan untuk menggantikan mata uang dolar Amerika Serikat yang selama ini banyak digunakan sebagai alat pembayaran. Kebijakan ini, lebih sebagai upaya Bank Indonesia memberikan opsi atau alternatif bagi pelaku ekonomi dalam melakukan transaksi keuangan di sektor perdagangan.
"Harapannya, misal jika terjadi banyaknya aliran modal ke luar, nantinya tidak menggangu stabilitas ekonomi negara dan juga termasuk di kawasan ASEAN," kata Wahyu.