Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kata Luhut soal Penjualan Saham Toba Bara ke Perusahaan Offshore

image-gnews
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan seusai memberikan keterangan di kantor Badan Pengawas Pemilu, Jakarta, Jumat, 2 November 2018. Luhut memberikan keterangan terkait pose satu jari dalam penutupan forum IMF di Bali beberapa waktu lalu. TEMPO/Syafiul Hadi
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan seusai memberikan keterangan di kantor Badan Pengawas Pemilu, Jakarta, Jumat, 2 November 2018. Luhut memberikan keterangan terkait pose satu jari dalam penutupan forum IMF di Bali beberapa waktu lalu. TEMPO/Syafiul Hadi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan angkat bicara soal laporan investigasi dari lembaga non pemerintah Global Witness. Lembaga itu menyebut Luhut telah menjual sekitar 62 persen saham perusahaan tambang Toba Bara Sejahtra kepada perusahaan offshore asal Singapura.

Baca: Menteri Susi Protes Lelang Kapal, Luhut: Pelelangannya yang Keliru

"Toba Bara Sejahtra kan perusahaan publik ya, saya lepas kira kira berapa tahun lalu," ujar Luhut di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Selasa, 2 April 2019.

Luhut menyebut telah menjual saham perusahaan tambang tersebut sejak sebelum ia menjabat menteri di pemerintahan Presiden Jokowi. "Dari sebelum 2016," kata dia. Sekarang ia hanya menguasai sekitar lima hingga sepuluh persen saham dari Toba Bara Sejahtra.

Laporan Global Witness menuliskan bahwa perusahaan yang sempat dimiliki oleh Luhut itu dijual pada November 2016 dengan nilai yang tidak disebutkan kepada perusahaan Singapura bernama Highland Strategic Holdings.

Kemudian, perusahaan Singapura lainnya, Watiga Trust disebut juga memegang saham tersebut sebagai perwakilan dari Highland. Sehingga, timbul pertanyaan dari lembaga non-pemerintahan itu mengenai siapa pemilik dua perusahaan yang membeli saham perusahaan Luhut tersebut.

"Namun, ketika kami bertanya kepada Pandjaitan, Toba Bara Sejahtra, dan perusahaan offshore tersebut, mereka menolak menjawab," tulis laporan di laman resmi globalwitness.org itu. Berdasarkan pantauan Tempo, situs resmi perusahaan tersebut, highlandstrategicholdings.com, tak banyak informasi yang ditampilkan. Mereka hanya mencantumkan informasi berupa alamat dan kontak perusahaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hingga kini, Global Witness belum mengetahui berapa duit yang diterima Luhut atas penjualan sahamnya itu. Namun, mereka menduga saham tersebut ditebus dengan harga puluhan juta dolar Amerika Serikat. "Kami tidak tahu saham tersebut dijual kepada siapa," tulis laporan itu.

Dengan demikian, menurut laporan tersebut, ada dua pertanyaan yang tidak terjawab, yakni mengenai pemilik anyar saham tersebut dan nominal harga penjualan saham. Sehingga, mereka memperkirakan tidak adanya informasi itu bisa menjadi risiko bagi para investor.

Baca: Tiket Pesawat Sumbang Inflasi, Luhut: Jangan Mau Menang Sendiri

Menurut Global Witness, para investor semestinya diberi informasi mengenai siapa sebenarnya pemilik perusahaan Toba Bara Sejahtra berikut rekam jejaknya agar mereka dapat mengambil keputusan yang tepat. "Ini penting agar para investor bisa mengantisipasi berbagai jenis risiko, baik finansial maupun non finansial, seperti risiko legal dan reputasi," tulis laporan itu. Sebab, saat ini mayoritas keuntungan perseroan akan mengalir ke luar negeri.

Simak berita terkait Luhut lainnya di Tempo.co.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan di Balik Keputusan Jokowi Memberi Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyapa anak-anak yang menyambutnya saat tiba di Istora Papua Bangkit, Jayapura, Selasa 23 Juli 2024. Presiden menghadiri peringatan Hari Anak Nasional Ke-40 bertema
Alasan di Balik Keputusan Jokowi Memberi Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi blak-blakan soal alasan di balik penerbitan PP Nomor 25 Tahun 2024 yang mengatur pemberian izin usaha pertambangan atau IUP untuk ormas keagamaan.


Latar Belakang Berdirinya Muhammadiyah, Berawal dari Sekolah Rakyat

23 jam lalu

Logo Muhammadiyah. ANTARA/HO-istimewa
Latar Belakang Berdirinya Muhammadiyah, Berawal dari Sekolah Rakyat

Pendirian Muhammadiyah diawali oleh keberadaan Sekolah Rakyat bernama Madrasah Ibtidaiyah Diniyah Islamiyah yang didirikan KH. Ahmad Dahlan.


Muhammadiyah Jadi Ormas Keagamaan Kedua setelah NU yang Siap Terima IUPK, Cek Persyaratannya

1 hari lalu

Petugas mengoperasikan
Muhammadiyah Jadi Ormas Keagamaan Kedua setelah NU yang Siap Terima IUPK, Cek Persyaratannya

Muhammadiyah menjadi ormas keagamaan besar kedua, yang mau menerima izin usaha pertambangan atau IUP dari pemerintah setelah PBNU.


Sempat Gamang, Muhammadiyah Akhirnya Ikuti Langkah PBNU Terima Izin Usaha Pertambangan

1 hari lalu

Anwar Abbas. muhammadiyah.or.id
Sempat Gamang, Muhammadiyah Akhirnya Ikuti Langkah PBNU Terima Izin Usaha Pertambangan

Pengurus Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas, mengatakan keputusan menerima izin pertambangan (IUP) diambil saat rapat pleno.


Muhammadiyah Putuskan Terima Izin Tambang

1 hari lalu

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas hadir dan memberikan pernyataan dukungan dalam acara konsolidasi Garda Matahari di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat, 1 Desember 2023.
Muhammadiyah Putuskan Terima Izin Tambang

Pengurus PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengatakan persetujuan menerima Izin Usaha Pertambangan untuk ormas keagamaan itu berisi sejumlah catatan.


PP Muhammadiyah Kembali Gelar Pleno Akhir Pekan Ini, Bahas Konsesi Tambang?

2 hari lalu

Suasana Gedung Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, saat menggelar rapat pleno tertutup membahas izin usaha pertambangan (IUP), Sabtu, 13 Juli 2024. Sumber Tempo menyebut Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, hadir dalam rapat ini. TEMPO/Han Revanda Putra.
PP Muhammadiyah Kembali Gelar Pleno Akhir Pekan Ini, Bahas Konsesi Tambang?

PP Muhammadiyah akan kembali menggelar rapat pleno pada 27-28 Juli 2024 di Yogyakarta. Akan bahas konsesi tambang?


Luhut Bicara Soal Family Office hingga Menganggap Peluncuran Simbara Terlambat

2 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan berpidato saat peluncuran dan sosialisasi implementasi komoditas nikel dan timah melalui Sistem Informasi Mineral dan Batubara antara Kementerian dan Lembaga (Simbara) di Jakarta, Senin 22 Juli 2024. Pemerintah resmi meluncurkan implementasi nikel dan timah melalui Simbara untuk mendongkrak perekonomian nasional yang berasal dari melimpahnya cadangan dua komoditas tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut Bicara Soal Family Office hingga Menganggap Peluncuran Simbara Terlambat

Di acara peluncuran Simbara, Luhut mengatakan, lewat program Family Office, pemerintah akan memberikan insentif pajak kepada pengusaha asing


Jokowi Panggil Luhut hingga Dirut KCIC di Tengah Isu Whoosh Bikin Rugi WIKA

2 hari lalu

Presiden RI Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Jokowi di dalam kereta Whoosh di Jakarta, Jumat (19/7/2024). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Panggil Luhut hingga Dirut KCIC di Tengah Isu Whoosh Bikin Rugi WIKA

Jokowi memanggil Luhut, Dirut KCIC, dan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo sekitar pukul 10.45 WIB.


Terkini: Kata BPOM Dugaan Roti Aoka dan Okko Mengandung Pengawet Kosmetik, Beda Sikap Luhut dan Sri Mulyani soal Family Office

3 hari lalu

Ilustrasi adonan roti. Tabloidbintang
Terkini: Kata BPOM Dugaan Roti Aoka dan Okko Mengandung Pengawet Kosmetik, Beda Sikap Luhut dan Sri Mulyani soal Family Office

Heboh soal dugaan roti Aoka dan roti Okko menggunakan bahan pengawet kosmetik, zat sodium dehydroacetate, terus menjadi perbincangan publik.


Bos Tambang Setyo Mardanus Dipanggil KPK, jadi Saksi TPPU Abdul Gani Kasuba

3 hari lalu

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan kasus dugaan korupsi pada lingkungan Pemkot Semarang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024. Setelah penggeledahan di lingkungan Pemkot Semarang, KPK telah melakukan pelarangan untuk empat orang berpergian ke luar negeri termasuk Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya Alwin Basri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
Bos Tambang Setyo Mardanus Dipanggil KPK, jadi Saksi TPPU Abdul Gani Kasuba

KPK memeriksa 6 pihak swasta terkait dugaan TPPU eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK). Salah satunya Setyo Mardanus.