TEMPO.CO, Jakarta - Wacana pembelian kembali atau buyback Indosat Ooredoo dilontarkan calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno, dalam kampanye politiknya. Pada 20 Maret 2019 lalu, dalam sebuah wawancara dengan wartawan, Sandiaga, menegaskan bakal merebut kembali saham Indosat yang telah dijual pemerintah pada masa Megawati Soekarnoputri menjabat sebagai presiden.
Baca: Sandiaga Mau Buyback Indosat, JK Sarankan Investasi Lain
“Di bawah Prabowo Sandi akan kami usahakan,” ujar Sandiaga di Jakarta kala itu. Janji membeli kembali saham perusahaan jasa telekomunikasi itu sejatinya tak hanya muncul dalam kampanye Pilpres 2019. Dua presiden sebelumnya, Joko Widodo dan Susilo Bambang Yudhoyono, pernah menyatakan wacana serupa.
Dalam debat capres melawan Prabowo Subianto pada Juni 2014 lampau, Jokowi kala maju sebagai calon presiden, menuturkan niatnya melakukan buy back saham Indosat. Jokowi saat itu yakin, Indonesia akan kembali memiliki perusahaan tersebut beserta satelit-satelit yang berguna untuk pertahanan nasional.
"Ke depan kita buyback Indonesia sehingga menjadi milik kita lagi. Maka itu, ekonomi kita harus tumbuh 7 persen," katanya waktu itu. Pernyataan itu muncul saat Jokowi menjawab pertanyaan Prabowo Subianto terkait dengan kebijakan Megawati yang menjual Indosat dalam debat capres.
Sementara itu, pada 2007, pemerintahan SBY dan Jusuf Kalla mendaraskan janji serupa. SBY pernah mewacanakan bakal membeli kembali 42 persen saham Indosat dari Singapore Technologies Telemedia.
SBY merencanakan buyback Indosat lewat kerja sama dengan Alfa Group atau Altimo. Altimo merupakan perusahaan jasa telekomunikasi yang berbasis di Rusia. Menurut SBY waktu itu, Altimo akan menggelontorkan investasi US$ 2 miliar.
Dalam laporan Majalah Tempo edisi 7 Mei 2007 disebutkan pemerintah pada masa itu memiliki dua skenario pembelian saham Indosat. Pertama, Altimo mengucurkan pinjaman dengan formulasi konversi utang. Kedua, Altimo membeli langsung saham Indosat tanpa hitung-hitungan harga premium. Namun, rencana itu tak terlaksana karena ada potensi kerugian.
Mengutip dari laman resmi perusahaan, Indosat didirikan sejak tahun 1967. Ini adalah perusahaan telekomunikasi internasional pertama di Indonesia.
Pada 1980, seluruh saham asing di Indosat diakuisisi pemerintah. Pada 1994, Indosat resmi melantai di bursa saham. Adapun pemerintah menguasai 65 persen saham dan sisanya adalah milik publik.
Pada 2002, pemerintah menjual 8,10 persen sahamnya ke publik. Saham Indosat sebesar 41,94 persen kembali dijual kepada Singapore Technologies Telemedia Pte. Ltd. Transaksi ini membuat saham pemerintah menyusut menjadi tinggal 15 persen.