TEMPO.CO, Jakarta – Sebanyak 21 keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 telah mendaftarkan gugatan untuk menuntut perusahaan Boeing Co. ke Pengadilan Negeri Seattle di Washington, Amerika Serikat. Tim kuasa hukum dari kantor Pengacara Hermann Law Group menyatakan para keluarga korban meminta ganti rugi sebesar minimal US$ 1 juta.
Baca: Sebelum Dilarang Terbang, Boeing 737 Dicek Intensif oleh Kemenhub
“Kami fokus menuntut ganti rugi dari perusahaan karena kami lihat Boeing punya andil yang sangat besar dalam kecelakaan,” kata perwakilan Hermann Law Group di Indonesia, Columbanus Priandanto, saat ditemui di Hotel Fairmont, Jakarta, Ahad, 17 Maret 2019.
Tuntutan itu telah didaftarkan sebelum keluarga korban menerima uang santunan dari perusahaan maskapai Lion Air sebesar Rp 1,3 miliar. Menurut Priandanto, uang santunan yang diserah-terimakan dari perusahaan maskapai ini tidak sama dengan uang ganti rugi.
Priandanto menyebut, korban kecelakaan pesawat seharusnya menerima ganti rugi dari perusahaan, baik operator maupun pembuat pesawat. Ganti rugi itu dihitung berdasarkan prospek ekonomi masing-masing keluarga. Misalnya, bila yang meninggal adalah suami atau tulang punggung, pihak yang ditinggalkan akan menerima nilai ganti rugi yang lebih besar karena mereka terbebani kerugian material berlipat.
Keluarga korban bergerak menuntut Boeing Co setelah tim kuasa hukum memperoleh informasi adanya dugaan kelalaian perusahaan merancang pesawat jenis Boeing 737 seri Max 8. Pesawat yang dioperasikan Lion itu jatuh di perairan Karawang setelah terbang di ketinggian 5.000 kaki pada Oktober lalu.
Pesawat jenis yang sama milik maskapai Ethiopian Airlines juga jatuh di Addis Ababa. Pesawat menghilang dari radar dengan ketinggian 10.800 kaki.
Priandanto mengklaim, dari informasi yang diterima, peralatan Boeing seri Max itu tak dapat dikendalikan polit penerbangan lantaran sistem otomatis anyar yang dijalankan untuk pesawat itu cacat.
Meski sudah mendaftarkan gugatan, tim kuasa hukum masih terus mengumpulkan data dan bukti yang menguatkan gugatan mereka terhadap perusahaan Boeing Co. “Yang jelas sedang kami perjuangkan. Untuk menuntut Boeing, kami harus meyakinkan bahwa Boeing salah. Untuk meyakinkan Boeing salah, kami melakukan investigasi,” ucapnya.