TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi dengan tegas melarang pemakaian dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) oleh siswa sekolah untuk membeli telepon genggam atau pulsa. Hal itu disampaikan Jokowi dalam acara pembagian 3.300 KIP di SLB Negeri Pembina, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, hari ini.
Baca: 3 Kartu Baru Jokowi, Sri Mulyani: Tak Ada Ledakan Anggaran
Dalam acara pembagian KIP itu, Jokowi sempat berdialog dengan sejumlah siswa sekolah penerima KIP. Dalam dialog itu, seorang siswa yang ditanya Jokowi menyatakan akan menggunakan dana KIP itu untuk membeli telepon genggam. "Enggak boleh," jawab Jokowi menanggapi pernyataan siswa itu, Rabu, 6 Maret 2019.
Bahkan, kata Jokowi, kepemilikan KIP akan dicabut apabila dana yang diterima digunakan untuk membeli pulsa atau telepon genggam. Dana KIP seharusnya digunakan untuk membeli peralatan sekolah seperti buku, seragam, atau sepatu. Nilai dana KIP yang diberikan untuk siswa SD sebesar Rp 450.000, siswa SMP sebesar Rp 750.000, dan siswa SMA/SMK sebesar Rp 1,5 juta.
Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyatakan calon penerima KIP di seluruh Jakarta mencapai 31.229 orang, dengan anggaran mencapai Rp 4,11 triliun. Nilai anggaran KIP untuk provinsi DKI Jakarta tersebut merupakan salah satu yang terbesar di Indonesia.
Sebelumnya Presiden Jokowi menjanjikan jika kelak terpilih kembali untuk 2019-2024 untuk menerbitkan tiga kartu sakti. Ketiga kartu baru itu adalah Kartu Sembako Murah, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, dan Kartu Pra Kerja.
Baca: Guru SD Papua Curhat, Jokowi Langsung Perintah Menteri BUMN
Besaran KIP Kuliah itu akan dikalkulasikan kemudian dan perguruan tinggi yang dimaksud berupa universitas, politeknik baik di dalam maupun di luar negeri. Jokowi menyebutkan salah satu alasan pemerintah merilis KIP Kuliah itu karena jumlah anggaran yang dialokasikan untuk pendidikan juga sudah sangat besar.
BISNIS