Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPH Migas Tetapkan Harga Gas Pipa untuk 7 Daerah

image-gnews
Kantor Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kantor Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas atau BPH Migas melalui sidang komite menetapkan harga jual gas bumi melalui pipa untuk konsumen rumah tangga dan pelanggan kecil pada jaringan pipa distribusi untuk tujuh kabupaten dan kota. "Harga ini diyakini baik bagi masyarakat," ujar Anggota Komite BPH Migas Jugi Prajogio di kantornya, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2019. 

BACA: Pertamina dan Petronas Kerja Sama Kembangkan Bisnis Migas

Adapun tujuh kabupaten atau kota yang dimaksud antara lain Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur; Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan; Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara; Kabupaten Serang, Banten; Kabupaten Aceh Utara, Aceh, Kota Lhokseumawe, Aceh; serta Kota Medan, Sumatera Utara. 

Harga jual gas bumi melalui pipa yang ditetapkan BPH Migas, antara lain maksimum Rp 4.250 per meter kubik untuk kategori Rumah Tangga 1 dan pelanggan Kecil 1, serta Rp 6.250 per meter kubik untuk Rumah Tangga 2 dan Pelanggan Kecil 2. Harga jual tersebut berlaku setelah diundangkan. 

BACA: Lifting Migas Ditarget 2 Juta Barel, Begini Strategi Pemerintah

Jugi menjelaskan pengguna yang termasuk ke dalam RT-1 adalah rumah susun, rumah sederhana, rumah sangat sederhana, dan sejenisnya. Sementara RT-2 meliputi rumah menengah ke atas, rumah mewah, apartemen, dan sejenisnya. Adapun pengguna yang masuk ke dalam kategoti PK-1 antara lain rumah sakit pemerintah, puskesmas,  panti asuhan, tempat ibadah hingga kantor sosial. Sementara PK-2 misalnya hotel, restoran, rumah sakit, swasta, perkantoran swasta, hingga mal. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam menetapkan harga, BPH Migas menjadikan harga jual elpiji 3 kilogram dan elpiji 12 kilogram sebagai referensi. Sehingga diharapkan tidak mengganggu harga beli di pasar. Adapun komponen pembentuk harga antara lain adalah harga gas di hulu serta biaya operasi dan perawatan.

Ia menyebut harga jual gas untuk RT-1 dan PK-1 itu pasti lebih murah ketimbang harga elpiji 3 kilogram yang berkisar Rp 5.013 hingga Rp 6.266 per meter kubik. Begitu pula harga gas RT-2 dan PK-2 yang bakal lebih murah dari elpiji 12 kilogram yang berkisar Rp 9.085 hingga Rp 11.278 per meter kubik.

"Penetapan harga ini mudah-mudahan bisa mendorong masyarakat untuk menggunakan jaringan gas kota dan ke depannya bisa secara nyata mengurangi impor LPG," kata Jugi. Berdasarkan data BPH Migas, Indonesia mengimpor 5 juta ton elpiji pada 2018.

Baca berita tentang Migas lainnya di Tempo.co.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Konflik Israel-Iran, Pertamina Klaim Tidak Ada Gangguan Stok BBM

3 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa 2 April 2024. Menjelang libur panjang Idul Fitri 1445 H, Pertamina telah menyiapkan sarana dan fasilitas tambahan yang meliputi 1.792 SPBU Siaga 24 Jam, 5.027 Agen LPG Siaga 24 Jam, 200 Mobil Tangki Stand By, 61 Kiosk Pertamina Siaga, 54 Motorist, dan 281 Pertamina Delivery Service. TEMPO/Tony Hartawan
Konflik Israel-Iran, Pertamina Klaim Tidak Ada Gangguan Stok BBM

PT Pertamina Patra Niaga memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) Indonesia tidak terganggu meski ada konflik di Israel dan Iran.


Proyek Pipa Gas Alam di Kawasan The Nusa Dua ITDC Bali Capai 67 Persen

9 hari lalu

Joyland Festival 2024 di Nusa Dua Bali (Dok. ITDC)
Proyek Pipa Gas Alam di Kawasan The Nusa Dua ITDC Bali Capai 67 Persen

Proyek pipa gas alam ITDC di Bali sudah hampir rampung sejak dibangun mulai 1 Maret 2024.


BPH Migas: Ketahanan Stok BBM Selama Periode Posko Ramadan dan Idul Fitri 2024 Aman

22 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa 2 April 2024. Pertamina Patra Niaga memperkirakan kebutuhan energi masyarakat selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 meningkat 56 persen dibandingkan tahun lalu. TEMPO/Tony Hartawan
BPH Migas: Ketahanan Stok BBM Selama Periode Posko Ramadan dan Idul Fitri 2024 Aman

BPH Migas menyebut ketahanan stok BBM (gasoline, kerosine, avtur) selama periode Ramadan dan Idul Fitri 2024 dalam kondisi aman.


Ditegur AS, Ukraina Berkukuh Fasilitas Migas Rusia Sah Jadi Target Serangan

35 hari lalu

Kilang minyak  Omsk, Rusia, 1 Desember  2020. REUTERS/Alexey Malgavko
Ditegur AS, Ukraina Berkukuh Fasilitas Migas Rusia Sah Jadi Target Serangan

Pejabat Ukraina menyebut serangan terhadap fasilitas energi Rusia sejalan dengan praktik terbaik NATO.


FT: AS Desak Ukraina Hentikan Serangan ke Fasilitas Migas Rusia

35 hari lalu

Petugas memadamkan api yang membakar depot minyak di kota Shakhtarsk (Shakhtyorsk) dekat Donetsk, Ukraina yang dikuasai Rusia, 27 Oktober 2022. REUTERS/Alexander Ermochenko
FT: AS Desak Ukraina Hentikan Serangan ke Fasilitas Migas Rusia

Amerika Serikat mendesak Ukraina untuk menghentikan serangan terhadap infrastruktur energi Rusia.


Revisi Perpres 191 Segera Rampung, BBM Subsidi Hanya untuk Kendaraan Pengangkut Bahan Pokok dan Angkutan Umum

46 hari lalu

Pertamina Bakal Hapus Pertalite Mulai Tahun Depan Diganti Pertamax Green 92
Revisi Perpres 191 Segera Rampung, BBM Subsidi Hanya untuk Kendaraan Pengangkut Bahan Pokok dan Angkutan Umum

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan jika revisi Perpres 191 rampung, hanya jenis kendaraan tertentu yang boleh menggunakan BBM bersubsidi.


Soal Revisi Perpres Pembatasan Pembelian Pertalite, BPH Migas: Kita Tunggu

46 hari lalu

Pengendara mengisi BBM jenis Pertalite di sebuah SPBU di Jakarta, Rabu 6 September 2023. PT Pertamina (Persero) akan mengumumkan pertalite dihapus mulai tahun 2024. Sebagai gantinya akan hadir Pertamax Green 92. TEMPO/Subekti.
Soal Revisi Perpres Pembatasan Pembelian Pertalite, BPH Migas: Kita Tunggu

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman mengaku belum tahu kapan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 akan terbit.


Pertamina EP Sebut Temuan Cadangan Migas di Jabar Masih dalam Evaluasi Teknis, Jadwal Produksinya Tentatif

57 hari lalu

Ilustrasi proyek migas SKK Migas. Foto: dok SKK Migas
Pertamina EP Sebut Temuan Cadangan Migas di Jabar Masih dalam Evaluasi Teknis, Jadwal Produksinya Tentatif

Pertamina EP menyebut temuan cadangan migas di Jawa Barat masih dalam evaluasi teknis, sehingga jadwal produksinya masih tentatif.


BPH Migas Revisi Aturan Sub Penyalur BBM Subsidi

26 Februari 2024

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati (tengah) saat memberikan pembukaan di acara Konferensi Pers Penutupan Posko Nasional Sektor ESDM Periode NATARU 2023/2024 yang diselenggarakan di Kantor BPH Migas, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Senin, 8 Januari 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
BPH Migas Revisi Aturan Sub Penyalur BBM Subsidi

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas tengah merevisi aturan penyaluran BBM subsidi.


Awal Tahun 2024, Impor RI Melandai 3,13 Persen

15 Februari 2024

Ilustrasi kapal pengangkut peti kemas ekspor dan impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Awal Tahun 2024, Impor RI Melandai 3,13 Persen

Peningkatan impor nonmigas didorong oleh peningkatan komoditas mesin peralatan mekanis dan bagiannya dengan andil peningkatan 2,55 persen.