TEMPO.CO, Jakarta - Untuk menarik investor minyak dan gas bumi (migas) ke Indonesia, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar berencana menggratiskan data untuk dapat diakses secara luas bagi kepentingan studi investasi.
Baca juga: Harga BBM Turun, Wakil Menteri ESDM: Bukan Politis, Ingat Ya
"Beberapa data umum nantinya akan dapat diakses para calon investor atau untuk studi. Tentunya ada beberapa aturan yang harus diikuti," kata Arcandra dalam Seminar Energi 2019 di Jakarta, Selasa, 19 Februari 2019.
Kebijakan tersebut merupakan revisi dari Peraturan Menteri (Permen) ESDM 27 Tahun 2006 mengenai pengelolaan dan pemanfaatan data migas, data eksplorasi, dan eksploitasi.
Akan ada skema anggota dan nonanggota untuk bisa mengelola akses data tersebut. Anggota akan mendapatkan data dasar yang sudah periode 4 tahun. Selain itu data olahan yang sudah dimiliki operator sebelumnya selama enam tahun juga akan dapat diakses terbuka, sesuai aturan berlaku.
Data intepretasi yang sudah dalam periode delapan tahun juga akan dapat diakses secara gratis bagi anggota. Namun bagi data yang dimiliki oleh kontraktor dan terikat kontrak serta aturan, akan tetap dirahasiakan sesuai ketentuan.
Untuk nonanggota, nantinya akan dapat mengakses data mentah serta data-data umum mengenai migas di Indonesia. Ide ini, menurut Arcandra, berawal dari pemasukan nilai akses data migas hanya pada angka US$ 1 juta, namun peminat investasi masih minim.
Dibukanya akses data ini diharapkan akan memicu banyak studi baru tentang migas, di mana pada akhirnya diharapkan ada penemuan cadangan migas yang baru.
Menurut Archandra, ide revisi Peraturan Menteri 27 Tahun 2006 tersebut masih dalam tahap penyempurnaan dan membutuhkan masukan dari para kontraktor dan beberapa ahli.
Namun Arcandra Tahar menegaskan kendali data tetap ada pada pemerintah, dan harus mengajukan izin untuk mempergunakan keperluan data tersebut. Revisi Permen tersebut akan segera diimplikasikan jika sudah melalui kajian kebijakan.
ANTARA