TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan menyebut antusiasme masyarakat dalam melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT Pajak terus membaik dari tahun ke tahun. Hingga Sabtu, 2 Maret 2019, ia mencatat sudah ada 3,2 juta SPT untuk tahun pajak 2018 yang disampaikan oleh masyarakat.
Baca juga: SPT Pajak Tahunan, Wajib Pajak Diimbau Gunakan Saluran Resmi
"Tumbuh 20,5 persen dari periode yang sama dari tahun lalu," ujar Robert dalam acara Spectaxcular 2019 di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Ahad, 3 Maret 2019. Selain itu, ia mengatakan 90 persen dari laporan yang masuk telah menggunakan sistem pelaporan elektronik alias e-Filling.
Robert mengatakan direktoratnya memang tengah menggenjot sosialisasi kepada masyarakat mengenai pelaporan pajak menggunakan e-Filling. Bahkan, ujar dia, acara sosialisasi itu telah dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.
"Jadi acara ini dilakukan sekali dalam setahun oleh Ditjen Pajak di seluruh Indonesia, kami berkampanye sambil berolahraga untuk mengingatkan bahwa ini adalah bulan terakhir menyampaikan laporan pajak," tutur dia. Ia menyebut batas waktu pelaporan Pajak Penghasilan alias PPh 21 itu adalah pada 31 Maret 2019.
Kendati batas pelaporan itu masih akhir bulan, Robert mengimbau masyarakat melaporkan pajak lebih awal. "Lebih awal, lebih nyaman," kata dia. Apalagi sudah banyak pelayanan yang diberikan Ditjen Pajak.
Selain e-Filling, ia mengatakan masyarakat juga bisa membayar pajak secara elektronik melalui e-Billing. "Jadi tidak perlu ke kantor pajak, bisa lakukan dari rumah, semoga bisa meningkatkan kepatuhan."
Hari ini, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melaksanakan Spectaxcular 2019, sebuah acara sosialisasi pengisian SPT Pajak. Acara tersebut dibuka dengan senam zumba bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama personel Ditjen Pajak dan beberapa pejabat di Kementerian Keuangan. Selain itu, melalui acara ini, masyarakat juga bisa bertanya informasi mengenai pelaporan tahunan itu kepada personel Ditjen Pajak yang ada di lokasi.