Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Dinilai Setengah Hati Perjuangkan Penguatan RUU Konservasi

image-gnews
Seekor Owa Jawa melintas diantara rerimbunan pohon di Pusat Pendidikan Konservasi Alam Bodogol, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Jawa Barat, 23 Januari 2015. Beberapa macam jenis tumbuhan yang berbunga, tumbuhan untuk obat, tanaman hias bisa ditemukan didalam kawasan ini. TEMPO/Subekti
Seekor Owa Jawa melintas diantara rerimbunan pohon di Pusat Pendidikan Konservasi Alam Bodogol, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Jawa Barat, 23 Januari 2015. Beberapa macam jenis tumbuhan yang berbunga, tumbuhan untuk obat, tanaman hias bisa ditemukan didalam kawasan ini. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi #Vote4Forest menilai anggota legislatif atau DPR masih setengah hati memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE. Hingga hari ini, menurut mereka, pembahasan RUU tersebut mandek di tengah jalan padahal urgensi payung hukum konservasi tersebut sangat tinggi.

BACA: Angka Kepatuhan LHKPN Anggota DPR Paling Rendah

#Vote4Forest adalah inisiatif kolaborasi dari Yayasan Madani Berkelanjutan, WikiDPR dan Change.org Indonesia untuk memberikan informasi publik terkait rekam jejak anggota DPR pada isu lingkungan jelang Pemilu 2019.

Peneliti dari Yayasan Madani Berkelanjutan, Trias Fetra mengatakan payung hukum konservasi yang digunakan negara saat ini, yaitu UU No. 5/1990 tentang KSDAHE, sudah tidak lagi relevan dengan kompleksitas permasalahan di tingkat tapak. "Sudah 29 tahun lamanya UU tersebut belum direvisi sehingga tak lagi sesuai dengan tantangan zaman dan perkembangan teknologi yang begitu pesat, misalnya dalam merespon kejahatan terkait perlindungan satwa liar," kata Trias Fetra di
JSCHive by CoHive Jakarta, Rabu, 27 Februari 2019.

Menurut dia, memang terdapat banyak faktor di luar DPR dalam pengesahan RUU ini. Namun, kata Trias, anggota legislatif seharusnya lebih intens menjalin komunikasi dan duduk bersama dengan pemerintah serta menyerap aspirasi publik dan pemangku kepentingan dalam percepatan pengesahan legislasi ini.

BACA: Kominfo Berharap RUU Perlindungan Data Pribadi Disahkan 2019

Data Wildlife Conservation Society Indonesia mencatat bahwa jumlah kasus kejahatan satwa liar meningkat tajam dari 106 kasus pada tahun 2015 menjadi 225 kasus pada tahun 2017. Data Pusat Penelusuran dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK tahun 2018 juga menyebutkan transaksi perdagangan tumbuhan dan satwa liar mencapai lebih dari Rp 13 triliun per tahun. "Artinya UU yang ada saat ini belum dapat secara efektif mengatasi persoalan dan memberikan efek jera," ujarnya.

Adapun kajian #vote4Forest terhadap RUU KSDAHE memaparkan bahwa kecenderungan sikap Wakil rakyat terhadap RUU KSDAHE didominasi oleh sentimen positif sebanyak 84 persen. Artinya, di dalam setiap proses rapat dan pembahasan RUU, mayoritas wakil rakyat dalam posisi mendukung diundangkannya RUU tersebut. Hanya 16 persen dari wakil rakyat memiliki sikap netral atau tidak memiliki posisi yang lebih jelas.

Ironisnya, menurur Trias, meskipun kecenderungan kecenderungan sikap wakil rakyat terhadap RUU KSDAHE bersentimen positif, akan tetapi RUU tetap tak kunjung diundangkan meskipun telah 3 tahun masuk Prioritas Legislasi Nasional atau Prolegnas.

Temuan menarik lainnya adalah mayoritas anggota DPR yang memiliki kecenderungan sikap positif berasal dari Dapil yang memiliki kawasan konservasi, namun hal tersebut tetap tidak menjamin pada percepatan pengesahan RUU KSDAHE.

Kaiian ini dilakukan terhadap 34 anggota DPR yang terlibat aktif dalam pembahasan RUU KSDAHE . Dari jumlah tersebut , 31 anggota DPR atau 91 persen maju kembali dalam Pileg 2019. Dari anggota DPR yang mencalonkan kembali di pemilu legislatif ini, 29 anggota DPR atau 94 persen berasal dari dapil yang terdapat kawasan konservasi dan 6 persen berasal dari Dapil yang tidak terdapat kawasan konservasi.

"Ironisnya, capaian target Prolegnas tahun 2018 justru jauh dari harapan. Dari target 49 RUU yang ditetapkan, DPR hanya berhasil mengesahkan 10 RUU menjadi UU dan tidak satupun RUU terkait lingkungan yang berhasil diselesaikan, termasuk RUU KSDAHE", kata Adrian Putra dari WikiDPR.

Menurut Adrian kajian itu dilakukan agar semua pihak dapat memahami secara mendalam sikap anggota legislatif terhadap isu lingkungan dengan berkaca pada proses pembahasan RUU yang terkait.

Desmarita Murni dari Change.org Indonesia, mengatakan lewat kajian itu, dia berharap para pemilih, dapat memilih wakilnya dengan cerdas dengan menelusuri rekam jejaknya. "Para pemilih juga dapat melihat sejauh mana wakil- wakil rakyat yang duduk di Senayan mendengar aspirasi yang mereka sampaikan," kata Desmarita Murni

Menurutnya, aspirasi publik yang disuarakan lewat petisi desakan kepada DPR dan pemerintah untuk mengesahkan RUU Konservasi, hingga hari ini telah didukung lebih dari 800 ribu tanda tangan di www.change.org/revisiUUKonservasi, namun belum mendapatkan perhatian dan tindak lanjut memadai.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

7 menit lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


Ratusan Paus Pilot Terdampar di Australia Barat, Apa Keunikan Paus Ini?

43 menit lalu

Sejumlah paus pilot yang terdampar di Pantai Cheynes, Australia 25 Juli 2023. Courtesy of Allan Marsh/Cheynes Beach Caravan Park/via REUTERS
Ratusan Paus Pilot Terdampar di Australia Barat, Apa Keunikan Paus Ini?

Sekitar 140 paus pilot yang terdampar di perairan dangkal negara bagian Australia Barat. Apakah jenis paus pilot itu?


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

4 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Upaya Pengelolaan dan Pengurangan Sampah di Daerah

8 jam lalu

Upaya Pengelolaan dan Pengurangan Sampah di Daerah

Masalah sampah bisa menjadi bencana jika penanganannya tidak komprehensif dan berkelanjutan.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

9 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.