TEMPO.CO, Jakarta -PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. atau Bank Jatim bersama dengan unit usaha syariahnya ambil bagian dalam sindikasi ke dua perusahaan anak Waskita Toll Road untuk proyek jalan tol dengan nilai total Rp 1,05 triliun.
Perjanjian sindikasi kredit kepada dua anak usaha Waskita Toll Road telah diteken pada Selasa, 26 Februari 2019 lalu. Perinciannya, PT Cibitung Tanjung Priok Port menggarap proyek jalan tol Cibitung - Tanjung Priok, sedangkan PT Waskita Bumi Wira menggarap jalan tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar di Jawa Timur.
BACA: Transaksi Tol Tanpa Berhenti, BPJT Targetkan Efektif pada 2020
Direktur Keuangan Bank Jatim Ferdian Satyagraha mengatakan bahwa porsi pembiayaan Bank Jatim untuk Cibitung Tanjung Priok Port senilai Rp 200 miliar, sedangkan porsi untuk Waskita Bumi Wira mencapai Rp 750 miliar. Sementara itu, porsi pembiayaan Bank Jatim melalui unit usaha syariahnya adalah sebesar Rp 100 miliar untuk Waskita Bumi Wira.
“Tingkat bunga yang kami berikan kami sesuaikan dengan pasar,” katanya kepada Bisnis, Rabu, 27 Februari 2019.
Selain proyek tersebut, Bank Jatim juga telah mengantongi sejumlah rencana sindikasi prioritas dalam waktu dekat. “Sindikasi lain yang jadi prioritas adalah tambahan untuk jalan tol Ngawi-Solo yang kemarin sudah site visit, di samping tol Probolinggo – Banyuwangi. Harapan kami nilainya minimal Rp500 miliar tapi masih menunggu lead,” tambahnya.
BACA: Indonesia Bisa Tiru Malaysia Gratiskan Tol, Ini Kata Operator
Sepanjang 2018, total sindikasi yang ditandangani oleh Bank Jatim mencapai sekitar Rp 2,5 triliun, tetapi dana yang dicairkan baru Rp 600 miliar. Dengan demikian, pada tahun ini sedikitnya ada potensi penarikan Rp 1,9 triliun untuk kredit sindikasi, di luar sindikasi yang baru diteken pada 2019.
Baca berita tentang jalan tol lainnya di Tempo.co.