TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden dengan nomor urut 02 Sandiaga Uno menjamin Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan tidak mengalami defisit jika dirinya bersama calon presiden Prabowo Subianto menang dalam pemilihan presiden mendatang.
Baca: Di NTT, Sandiaga Janji Kembangkan Usaha Abon Ikan dengan OK OCE
"BPJS akan dihitung dan dikelola secara betul-betul pendekatan yang komprehensif," kata Sandiaga di GOR Bulungan, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Februari 2019.
Sandiaga menjamin nantinya jaminan kesehatan dan layanan kesehatan khususnya bagi masyarakat bawah itu tidak akan terganggu, salah pengelolaan, atau menghadapi masalah finansial. Pasalnya, jika dikelola dengan baik, seharusnya BPJS Kesehatan tidak mengalami defisit keuangan.
Namun, kalaupun ada kekurangan finansial, menurut Sandiaga, pemerintah akan menambalnya dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. "Jika ada kekurangan itu, lanjut dia, harus ditambal dengan APBN, itu yang menjadi salah satu pendekatan," kata mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu.
Sebelumnya, Sandiaga menyebutkan saat kampanye di Makassar telah masukan dari para pakar yang menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan ini betul-betul harus dikelola lebih baik ke depan. Pengelolaan yang dimaksud di antaranya adalah manajemen keuangan dilakukan secara profesional.
Manajemen keuangan BPJS Kesehatan yang dilakukan secara profesional, menurut dia, artinya harus dihitung secara detail melalui proses aktuaria. Hal ini karena konsepnya adalah konsep yang oleh Undang-undang. "Patut dikelola secara holistis untuk menghadirkan jaminan kesehatan nasional dan layanan kesehatan seperti yang diamanatkan Undang-undang," kata Sandiaga.
Anggota Ombdusman RI Dadan S Suharmawijaya sebelumnya mengatakan, BPJS Kesehatan tidak boleh mengurangi manfaat karena alasan desifit. “Kalau sekarang karena ketidakmampuan BPJS lantas mau dikurangi manfaatnya, gak boleh,” kata dia disela sosialisasi peran Ombudsman mengawasi pelayanan publik bidang kesehatan di Gedung Sate, Bandung, Selasa, 12 Februar 2018.
Dadan mengatakan, sejak awal layanan BPJS Kesehatan dinyatakan sebagai jaminan sosial nasional dan bukan murni asuransi dengan adanya unsur gotong royong dalam pembiayaannya. “Di situ ada uang iuran pemerintah, subsidi yang masuk, dan itu tidak berbasis nama peserta, tetapi bantuan pemerintah di sana,” kata dia.
Konsekuensi duit pemerintah masuk di dalamnya membuat BPJS tidak bisa mengurangi manfaat yang sudah dinyatakan optimal sejak awal berdiri lembaga tersebut. “Ketika manfaat layanan kesehatan sudah optimal dari awal, semua penyakit, semua jenis operasi, penyakit katastropik di bantu dan sebagainya, maka tidak boleh ada kemunduran manfaat. Tidak boleh ada penurunan manfaat kalau sudah optimal karena sudah terlanjur di-declare, ya sudah, harus optimal, tidak boleh ada pengurangan,” kata Dadan.
Baca: Target Sandiaga Uno, Indonesia Jadi Pusat Ekonomi Halal Dunia
Dadan mengatakan, penyelesaian masalah defisit BPJS tidak boleh semata mendasarkan pada pendekatan asuransi, tapi melihat ada unsur gotong royong dalam pembiayaannya. Langkah pemerintah menambal defisit BPJS Kesehatan dinilai sudah pas.
ANTARA