TEMPO.CO, Jakarta - PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF kembali melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Operasional (PKO) dengan Bank Penyalur kredit pemilikan rumah atau KPR fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan atau FLPP, pada Kamis, 17 Januari 2018. Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengatakan hal itu dilakukan untuk mewujudkan ketersediaan rumah yang layak dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Baca juga: BTN: Startup Menjadi Tantangan Sekaligus Peluang bagi Perbankan
"Penandatanganan ini merupakan kerjasama lanjutan setelah PKO sebelumnya yang ditandatangani bersama PPDPP (Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan), SMF dan Bank Pelaksana, pada 14 Agustus 2018 dan rencananya komitmen bersama ini akan ditegaskan ulang setiap tahun," ujar dia di Hotel Borobudur, Kamis, 17 Januari 2018.
Kerja sama SMF ini dilakukan dengan 14 Bank Penyalur KPR FLPP seperti Bank BTN, Bank Papua, Bank Kalbar, Bank Artha Graha, Bank Sultra, Bank NTT, Bank Jatim, Bank BJB, Bank Sulselbar, Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Kalsel, UUS Bank BTN, UUS Bank BJB, UUS Bank Jatim, dan UUS Bank Sumut.
Ananta mengatakan sejak Agustus 2018 hingga saat ini, SMF telah berhasil merealisasikan penyaluran dana KPR FLPP kepada 28.932 debitur. Adapun total penyaluran dana yaitu sebesar Rp 948 miliar melalui 10 bank penyalur KPR FLPP yang merupakan bagian dari realisasi Program FLPP 2018 sebesar Rp5,896 triliun.
Program penyaluran KPR FLPP ini, kata dia, SMF memiliki peran dalam mengurangi beban fiskal Pemerintah dengan membiayai porsi 25 persen pendanaan KPR FLPP. Sehingga Pemerintah hanya menyediakan 75 persen dari total pendanaan FLPP dari semula yang sebesar 90 persen.
“Realisasi penyaluran KPR FLPP tersebut merupakan komitmen SMF dalam Program Penurunan Beban Fiskal melalui pemberian dukungan kepada Pemerintah,” ujar dia.