TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Indonesia National Air Carrier Association atau INACA Ari Askhara mengatakan ada banyak komponen yang menyebabkan harga tiket pesawat domestik menjadi mahal. Dia mengatakan selain komponen tarif penerbangan yang ditentukan maskapai masih ada komponen lain yang menyebabkan harga tiket menjadi mahal.
BACA: Petisi Turunkan Tiket Pesawat, Ini Jawaban Kemenhub
"Kalau di dalam negeri kita kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sedangkan di luar negeri tidak kena. Jadi hal hal itu yang bikin adanya perbedaan harga antara internasional dengan domestik," kata Ari di di Restoran Batik Kuring, Jakarta Selatan, Ahad 13 Januari 2018.
Sebelumnya, sejumlah maskapai yang tergabung dalam INACA mengumumkan telah sepakat untuk menurunkan tarif penerbangan domestik antara 20 hingga 60 persen. Keputusan untuk menurunkan tarif adalah kesepakatan masing-masing maskapai.
Adapun komponen tiket yang diturunkan adalah tarif penerbangan yang diputuskan oleh masing-masing maskapai. Sedangkan, komponen harga tiket lain seperti pajak, Passenger Service Charge (PSC) atau airport tax, safey charge dan asuransi tak ikut diturunkan.
Kemudian kata Ari, komponen lain yang menyebabkan harga tiket pesawat mahal adalah bahan bakar (avtur). Menurut Ari, komponen avtur bisa menyumbang harga komponen tiket antara 40 sampai 50 persen dari total biaya sekali terbang. Perkara avtur ini, INACA telah meminta bantuan Kementerian ESDM dan juga Pertamina untuk bisa menurunkan harga.
Ari melanjutkan hal lain yang menyebabkan harga tiket menjadi mahal adalah karena sempat tingginya nilai tukar rupiah. Sebab beberapa komponen pelayanan untuk leasing pesawat beberapa diantaranya menggunakan dolar Amerika Serikat.
"Impact lain adalah leasing pesawat yang porsinya sebesar 20 persen dari total komponen tiket yang juga menggunakan dolar," kata dia.
Selain itu, Ari juga menjelaskan sejak 2016-2018 banyak komponen dari tiket tersebut telah naik. Sedangkan tarif maskapai penerbangan sejak April 2016 sampai hingga saat ini belum ada kenaikan. Menurut catatan Ari, mulai dari komponen bahan bakar, nilai tukar dan gaji pekerja telah naik hingga 100 persen.
Dari 2016-2018, kata Ari nilai tukar rupiah sudah melemah lebih dari 170 persen. Harga fuel sudah lebih dari 125 persen. Gaji itu untuk 1-3 bulan sudah naik 350 persen. "Dan itu data tersedia semua," kata dia.
Pria yang menjadi Direktur Utama Garuda Indonesia ini memastikan bahwa harga tiket pesawat sejak lebaran dan natal serta tahun baru 2016 adalah harga Tarif Batas Atas yang sesuai dengan regulasi. Artinya, tidak ada tarif maskapai yang melebihi dari batas yang ditetapkan pemerintah.