Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Besok, Surat Utang SBR005 dengan Kupon 8,15 Persen Bisa Dipesan

image-gnews
Pegawai Kementerian Keuangan bisa menjadi teladan yang nyata dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Pegawai Kementerian Keuangan bisa menjadi teladan yang nyata dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mulai besok akan memasarkan produk investasi berbentuk surat utang Saving Bond Retail seri SBR005. 

Baca: Luhut: Jika Pengelolaan Utang Berbahaya, Respons Market Gak Bagus

Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko atau DJPRR Kementerian Keuangan Loto Srinaita Ginting menjelaskan, instrumen investasi itu sangat terjangkau. "Bisa kamu beli mulai Rp 1 juta,” katanya, dikutip dari siaran pers, Rabu, 9 Januari 2019.

Loto menjelaskan, pemerintah melibatkan banyak mitra distribusi sehingga investor tidak akan susah untuk mendapatkannya selama kuota masih ada. Adapun batas pemesanan instrumen ini adalah Rp 3 miliar per investor individu. 

Kementerian Keuangan menyebutkan masa pemasaran akan dibuka sejak Kamis (10 Januari 2019) hingga Kamis (24 Januari 2019). Pemesanan dapat dilakukan melalui 6 bank, yakni Bank Mandiri, Bank Permata, Bank BCA, Bank BNI, Bank BRI, dan Bank BTN.

Selain itu, bisa juga melalui Trimegah Sekuritas, Bareksa atau Tanamduit. Pilihan lainnya, yakni melalui fintech peer-to-peer lending, yakni Modalku dan Investree.

SBR005 merupakan instrumen investasi bersifat tabungan, tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder, dan tidak dapat dicairkan sesuka hati. Masa investasinya adalah 2 tahun dan jatuh tempo pada 10 Januari 2021. Investor dapat mencairkan maksimal 50 persen investasinya setelah setahun, yakni pada 27 Januari – 4 Februari 2020.

Kupon instrumen ini adalah sebesar 8,15 persen. Ini adalah kupon minimal yang terbentuk dari nilai BI 7 Days Repo Rate yang saat ini yang di level 6 persen ditambah spread premi 215 basis poin atau 2,15 persen.

Nantinya, bila BI 7DRR naik lebih tinggi dalam 2 tahun ke depan, kupon instrumen ini juga akan ikut naik. Namun, bila BI 7 DRR turun lebih rendah dari 6 persen, kupon instrumen ini tetap bertahan di level 8,15 persen dan disebut floating with floor. Penyesuaian kupon dilakukan tiap tiga bulan sekali. Kupon akan dibayarkan tiap bulan dengan potongan pajak 15 persen.

Terkait hal itu, Kementerian Keuangan akan menyelenggarakan sosialisasi dan edukasi ke 6 kota di Indonesia tentang produk investasi SBR005 tersebut. Sosialisasi dan edukasi ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam bagi investor ritel tentang produk surat berharga negara yang bisa mereka beli, khususnya kini SBR005.

Berikut ini daftar 6 kota yang akan dikunjungi DJPPR untuk sosialisasi dan edukasi:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

1.       Batam : 9-10 Januari 2019 

2.       Madiun : 10-11 Januari 2019

3.       Palangkaraya : 14-15 Januari 2019

4.       Kendari : 16-17 Januari 2019

5.       Ambon : 17-18 Januari 2019

6.       Mataram : 17-18 Januari 2019

Baca: Kubu Prabowo Sentil soal Utang Bank BUMN Melonjak di Era Jokowi

Bagi masyarakat yang berminat untuk menghadiri kegiatan sosialisasi di kota-kota tersebut, dapat menghubungi Direktorat Surat Utang Negara DJPPR melalui telpon 021-3810175. Email bisa disampaikan kepada Aji di alamat nuraji94@kemenkeu.go.id atau Heldi di alamat helmi.widyantoro@kemenkeu.go.id

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

3 jam lalu

Ilustrasi Minyak Goreng. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU
Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.


Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

17 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani TEMPO/Tony Hartawan
Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.


Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

1 hari lalu

Prabowo dan Jokowi di restoran Seribu Rasa. Instagram/Prabowo
Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

Direktur Ideas menanggapi rencana Presiden Jokowi membahas program yang diusung Prabowo-Gibran dalam RAPBN 2025.


Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

1 hari lalu

Bank DBS Indonesia. Foto : DBS
Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.


Dagang Sapi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Dagang Sapi Kabinet Prabowo

Partai politik pendukung Prabowo-Gibran dalam pemilihan presiden mendapat jatah menteri berbeda-beda di kabinet Prabowo mendatang.


Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

1 hari lalu

Ilustrasi investasi. pixabay
Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.


Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

2 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.


Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

2 hari lalu

Karyawan menunjukkan uang pecahan 100 dolar Amerika di penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa 16 April 2024, Nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menembus level Rp16.200 per dolar Amerika Serikat (AS) setelah libur Lebaran 2024. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Edi Susianto menyampaikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terjadi seiring dengan adanya sejumlah perkembangan global saat libur Lebaran. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.


Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

3 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (kiri) berdialog dengan pelajar saat Kegiatan Edukasi Keuangan di Indonesia Banking School, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan terkait investasi, pinjaman hingga perencanaan keuangan yang diikuti sekitar 1.500 pelajar secara luring dan daring guna meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya bagi pelajar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

3 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.