Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan Taksi Online, Sopir Wajib Bersepatu dan Bercelana Panjang

image-gnews
Pengemudi ojek dan taksi online melakukan aksi damai di Bandung, Jawa Barat, 16 Oktober 2017. Lebih dari 2.000 pengemudi ojek dan taksi online dari seluruh Bandung menuntut pemerintah untuk menetapkan regulasi transportasi online agar mereka bisa nyaman dan aman bekerja terkait intimidasi . TEMPO/Prima Mulia
Pengemudi ojek dan taksi online melakukan aksi damai di Bandung, Jawa Barat, 16 Oktober 2017. Lebih dari 2.000 pengemudi ojek dan taksi online dari seluruh Bandung menuntut pemerintah untuk menetapkan regulasi transportasi online agar mereka bisa nyaman dan aman bekerja terkait intimidasi . TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan telah meneken aturan baru terkait taksi online. Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi, aturan pengganti Peraturan Menteri Nomor 108 tahun 2017 terkait Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek segera diserahkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Baca juga: Aturan Baru Taksi Online Mulai Berlaku Desember 2018

Budi menjelaskan para aplikator sudah sejalan dengan Kementerian Perhubungan. "Ada yang memang dipersoalkan, namun mereka tidak ngomong, menyangkut masalah batas kuota itu. Jadi satu provinsi itu ada berapa kuota, mereka pasti maunya tidak usah dibatasi," kata Budi.

Sedangkan mengenai tarif taksi online, kata Budi, para aplikator sudah setuju dengan Peraturan Direktur Jenderal yang sebesar Rp 3.500 sampai 6.500. "Kalau pick hour mereka silahkan main ditinggikan, tapi jangan lebih dari Rp 6.500, kalau mereka melebihi berarti pelanggaran. Tapi kalau saat sepi jangan di bawah Rp 3.500," ujarnya.

Selain mengatur tarif taksi online, aturan itu juga membahas penampilan pengemudi. Menurut Budi Setiyadi sebelumnya, penampilan pengemudi menjadi salah satu poin yang masuk dalam aturan baru.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Budi meminta agar para pengemudi menggunakan sepatu, celana panjang, dan merapikan rambut agar penumpang merasa nyaman. "Permenhub baru tidak boleh pakai sendal. Itu mau mengemudi sebagai profesi atau mau nganter ke pasar?" tutur dia saat melakukan sosialisai aturan baru itu dihadapan 1.500 pengemudi taksi online, di kawasan GBK Selasa, 4 Desember 2018.

Mahkamah Agung telah mengabulkan permohonan keberatan hak uji materiil dari para pemohon sehingga mencabut Permenhub taksi online ini. Keputusan itu diunggah ke laman resmi MA pada Rabu, 12 September 2018. Dengan pencabutan ini, maka Kemenhub harus merumuskan kembali aturan baru sebagai dasar hukum keberadaan taksi online.

Adapun sejumlah pasal dalam Permenhub yang menjadi polemik karena dinilai bertentangan dengan Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Sejak 13 September 2018, Budi sudah menjelaskan bahwa ada beberapa pasal dalam Permenhub 108 tahun 2017 yang diterima dan ditolak oleh pengemudi taksi online. Ia mengatakan pasal yang tak dipermasalahkan tersebut akan tetap dimasukkan ke dalam aturan baru.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenhub Atur Lintas Angkutan Barang dan Orang di Empat Pelabuhan Utama

15 menit lalu

Sejumlah kendaraan roda empat antre menunggu kapal bersandar di Dermaga 3 Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Sabtu 23 Desember 2023. PT ASDP Ferry memprediksi puncak arus mudik natal 2023 di Pelabuhan Merak terjadi pada 22-23 Desember 2023, dengan data jumlah penumpang per 12 jam mencapai 24.235 orang terdiri dari 22.113 dalam kendaraan dan 2.122 pejalan kaki. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
Kemenhub Atur Lintas Angkutan Barang dan Orang di Empat Pelabuhan Utama

Kemenhub mengatur pergerakan angkutan orang dan barang di empat pelabuhan utama selama Ramadhan.


Apa Saja Fasilitas Mudik Gratis Kemenhub 2024?

1 jam lalu

Ilustrasi mudik dengan kereta api. ANTARA/Reno Esnir
Apa Saja Fasilitas Mudik Gratis Kemenhub 2024?

Sambut Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Kementerian Perhubungan mengadakan program Mudik Gratis Lebaran 2024.


Jadwal dan Rute Mudik Gratis dengan Kapal Laut Kemenhub 2024

17 jam lalu

Pemudik antre menaiki KM Dorolondai di Pelabuhan Ahmad Yani, Kota Ternate, Maluku Utara, Selasa 11 April 2023. PT Pelindo Cabang Ternate memprediksi puncak arus mudik terjadi pada Selasa 11 April 2023 dini hari yaitu sebanyak 3.500 pemudik yang sebagian besar bertujuan ke Ambon, Namlea, Bau-Bau, Makassar, Surabaya dan Tanjung Priok Jakarta menggunakan KM Dorolonda untuk merayakan Idul Fitri 1444 Hijriah di kampung halaman.ANTARA FOTO/Andri Saputra
Jadwal dan Rute Mudik Gratis dengan Kapal Laut Kemenhub 2024

Program mudik gratis yang digelar Kemenhub dengan kapal laut untuk Lebaran 2024 tersedia untuk 49 rute pelayaran. Cek jadwal dan rute berikut ini.


Kemenhub Atur Penundaan Perjalanan dan Buffer Zone di Pelabuhan Penyeberangan

17 jam lalu

Sejumlah truk yang akan menyeberang ke Pulau Sumatera memadati area Dermaga IV, Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Rabu 20 April 2022. Mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 40 Tahun 2022, PT ASDP Merak akan membatasi kendaraan pengangkut barang selama puncak arus mudik (28/4 - 1/5) dan puncak arus balik Lebaran (7 - 9/5). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Kemenhub Atur Penundaan Perjalanan dan Buffer Zone di Pelabuhan Penyeberangan

Kemenhub atur penundaan perjalanan atau delaying system dan buffer zone di beberapa pelabuhan penyebarangan.


Puncak Arus Mudik Diprediksi pada 8 April, Arus Balik 14 April

1 hari lalu

Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) Majalengka, Jawa Barat, Sabtu 23 Desember 2023. Untuk mengurai kepadatan kendaraan pada puncak arus mudik Natal 2023, Korlantas Polri memberlakukan sistem lawan arah (Contra Flow) di jalan tol Cipali. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Puncak Arus Mudik Diprediksi pada 8 April, Arus Balik 14 April

Kemenhub memprediksi puncak arus mudik Lebaran terjadi pada 8 April 2024. Sedangkan arus balik diperkirakan terjadi 14 April 2024.


58 Ribu Tiket Mudik Gratis Ludes dalam 2 Hari, Kemenhub Bakal Tambah Kuota

1 hari lalu

Pemudik motor gratis menggunakan kapal KM Dobonsolo tiba di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu, 26 April 2023. Kapal KM. Dobonsolo yang dioperatori PT Pelni untuk keberangkatan voyage 1 tanggal 25 April 2023 membawa sebanyak 713 unit motor dan 1.650 orang penumpang. Tempo/Tony Hartawan
58 Ribu Tiket Mudik Gratis Ludes dalam 2 Hari, Kemenhub Bakal Tambah Kuota

Kemenhub kembali menggelar program mudik gratis menjelang Hari Raya Idul Fitri 2024 di beberapa simpul transportasi jalur darat, laut, dan kereta api.


Lebaran 2024, Pemudik keluar Jabodetabek Diprediksi Melonjak jadi 28,4 Juta Orang

1 hari lalu

Foto udara suasana arus lalu lintas saat arus balik mudik Lebaran 2023 di Gerbang Tol Cikampek Utama 2, Kilometer 70, Karawang, Jawa Barat, Selasa, 25 April 2023. Puncak arus balik diperkirakan akan terdistribusi dalam beberapa hari hingga 1 Mei 2023, dengan peningkatan terjadi pada 26-29 April 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Lebaran 2024, Pemudik keluar Jabodetabek Diprediksi Melonjak jadi 28,4 Juta Orang

Kemenhub memproyeksikan adanya peningkatan jumlah pemudik pada Lebaran 2024 dibandingkan tahun lalu.


Daftar Lengkap Jalan Tol yang Terkena Pembatasan Operasional Angkutan Barang saat Lebaran 2024

4 hari lalu

Sejumlah truk pengangkut barang melintas di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Kayu Agung-Palembang (Kapal)  di Kabupaten Ogan Komering Ili (OKI), Sumatera Selatan, Kamis 13 April 2023. Pemerintah mengatur pembatasan operasional angkutan Lebaran untuk jenis angkutan barang non sembako dan BBM dilarang melintas di Jalur mudik mulai tanggal 17 April 2023 atau pada H-5 Lebaran. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Daftar Lengkap Jalan Tol yang Terkena Pembatasan Operasional Angkutan Barang saat Lebaran 2024

Total sebanyak 30 ruas jalan, baik tol maupun non-tol diberlakukan pembatasan operasional angkutan saat Libur Lebaran 2024. Di mana saja?


Terkini: Kereta-kereta yang Terdampak Banjir di Stasiun Tawang Semarang, Kata Sandiaga soal Turis Malaysia Beri Rating 0 saat Liburan ke Jakarta

4 hari lalu

Sebuah loko kereta api terjebak banjir di  emplasemen Stasiun Tawang Bank Jateng, Semarang, Kamis, 14 Maret 2024. Banjir melumpuhkan aktifitas di stasiun ini, rute kereta yang melintasi kota Semarang dialihkan ke jalur selatan Jawa Tengah. Foto : Budi Purwanto
Terkini: Kereta-kereta yang Terdampak Banjir di Stasiun Tawang Semarang, Kata Sandiaga soal Turis Malaysia Beri Rating 0 saat Liburan ke Jakarta

Sejumlah perjalanan kereta api terdampak banjir yang mengepung Kota Semarang hingga Kamis, 14 Maret 2024. Banjir juga merendam Stasiun Tawang.


Mobilitas Pemudik Berpotensi Capai 193,6 Juta Orang, Kemenhub Batasi Operasional Angkutan Barang saat Mudik Lebaran

4 hari lalu

Sejumlah truk pengangkut barang melintas di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Kayu Agung-Palembang (Kapal)  di Kabupaten Ogan Komering Ili (OKI), Sumatera Selatan, Kamis 13 April 2023. Pemerintah mengatur pembatasan operasional angkutan Lebaran untuk jenis angkutan barang non sembako dan BBM dilarang melintas di Jalur mudik mulai tanggal 17 April 2023 atau pada H-5 Lebaran. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Mobilitas Pemudik Berpotensi Capai 193,6 Juta Orang, Kemenhub Batasi Operasional Angkutan Barang saat Mudik Lebaran

Kemenhub berkolaborasi dengan Korlantas Polri dan Kementerian PUPR menerbitkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang di masa mudik lebaran 2024.